Mohon tunggu...
Deodatus Kevin Adhyatma
Deodatus Kevin Adhyatma Mohon Tunggu... Pengacara - Associate Lawyer

Merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, saat ini bekerja di JSN&Partners sebagai Associate. Memiliki keahlian pada bidang Hukum Perdata khususnya pada bidang Hukum Perusahaan, Perbankan dan Pasar Modal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lembaga Bantuan Hukum dan Firma Hukum

30 Januari 2023   10:30 Diperbarui: 30 Januari 2023   10:32 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b.    Berdasarkan Banyaknya Jumlah Pengacara

        Firma Hukum berdasarkan jumlah pengacara seringkali dilihat dari banyaknya pengacara yang bekerja di firma hukum tersebut. 

        Maka berdasarkan penggolongan firma hukum berdasarkan banyaknya jumlah pengacara, firma hukum jenis ini dibagi menjadi 

        tiga yaitu :

      a)    Small Law Firm

              Small Law Firm atau Firma Hukum Kecil identik dengan Firma Hukum Tunggal. Dimana di dalam firma hukum jenis ini hanya 

              terdapat satu orang pengacara yang secara aktif memberikan bantuan hukum dalam permasalahan hukum umum. Namun pada 

              praktiknya terdapat juga yang memberikan bantuan hukum pada permasalahan hukum yang bersifat khusus yakni permasalahan

              hukum yang rumit dan kompleks.

     b)    Middle Law Firm

             Middle Law Firm atau Firma Hukum Menengah identik dengan Firma Hukum Rekanan. Dimana di dalam firma hukum jenis ini 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun