Mohon tunggu...
Denok Hanum Pratiwi
Denok Hanum Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanaan Wilayah dan Kota

Mahasiswa Yang Lurus

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Fiskal, Tujuan, dan Fungsinya

10 Mei 2024   22:40 Diperbarui: 10 Mei 2024   22:47 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuangan defisit.

  1. Mendorong Investasi Optimal Secara Sosial

Tujuan Kebijakan fiskal untuk mendorong investasi yang optimal secara sosial,nantinya investasi optimal secara sosial akan bermanfaat dalam proses pembentukan ekosistem pasar yang luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.

  1. Meningkatkan Kesempatan Kerja

Untuk mencapai tujuan ini, kebijakan fiskal memainkan peran penting dalam mengelola pengeluaran dengan cara membentuk anggaran belanja untuk mendirikan dan memberikan insentif kepada perusahaan swasta dan perusahaan negara melalui subsidi, keringanan, dan insentif lainnya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja tambahan. Dengan adanya tujuan tersebut juga harus didukung dalam implementasi program pengendalian jumlah penduduk.

  1. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Ditengah Ketidakstabilan Internasional

Kebijakan fiskal digunakan dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dalam menghadapi kekuatan internal dan eksternal dalam mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis.Hal tersebut dapat diterapkan dengan cara penerapan pajak ekspor dan impor.

  1. Menanggulangi Inflasi

Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang didampingi dengan pajak komoditi.

  1. Meningkatkan Dan Mendistribusikan Pendapatan Nasional

Kebijakan fiskal bertujuan agar dapat mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi.

Fungsi  kebijakan fiskal dibagi menjadi tiga,yang pertama adalah fungsi alokasi, yaitu untuk mengalokasikan semua faktor-faktor produksi yang tersedia dalam elemen masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek contohnya seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dari berbagai daerah dan latar belakang. 

Kedua adalah fungsi distribusi, yaitu fungsi yang memiliki tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan.Dan yang terakhir adalah fungsi stabilisasi, yaitu fungsi untuk upaya pemeliharaan  keseimbangan ekonomi terutama berupa ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai serta berkembang.

Kebijakan fiskal juga mempunyai peranan perekonomian dalam menunjukkan volume transaksi yang diadakan pemerintah dari berbagai negara dari tahun ke tahun dalam upaya peningkatan pendapatan nasional dalam prospek yang lebih cepat,hal ini memiliki arti bahwa kebijakan fiskal berperan vital dalam menentukan pendapatan nasional yang lebih besar.

Bagi negara maju peranan tindakan fiskal dalam pemerintah menjadi semakin besar dalam mekanisme pembentukan pendapatan nasional terutama yang dimaksudkan agar pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi proses berjalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan rawan dan sulit yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit, dan sebagainya.. 

Bagi negara yang sedang berkembang, pemerintah pada umumnya akan  menyadari potensi rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari proses perilaku  masyarakat sendiri. Dari bagian awal  kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatkan standar tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan.Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional diperlukan adanya capital formation. Dengan kata lain, berarti masyarakat juga perlu mengadakan investasi yang cukup besar dalam upaya terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun