Hai apa kabar semua? Saya doakan dan berharap semuanya dalam keadaan sehat wal afiat dan diberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, Amin Allahuma Amiin.Â
Tidak terasa sudah lebih dari satu tahun bagi saya tidak menulis artikel pada blog Kompasiana ini. Ada beberapa hal yang ingin saya diskusikan pada artikel ini terkait paradigma yang terjadi di dunia Pendidikan terkait linieritas Program Studi dan plagiarisme terhadap penulisan karya ilmiah yang dihasilkan oleh para Dosen, Guru maupun Mahasiswa pada Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta.
Beberapa waktu lalu saya mencoba membaca artikel terkait dinamika untuk linieritas dan plagiarisme tersebut pada forum grup diskusi online di aplikasi sosial media. Memang terjadi pro dan kontra terkait kedua hal tersebut, dimana memang saya menilai telah terjadi multitafsir terkait pemahaman untuk kedua hal tersebut.Â
Disini, saya akan mencoba menjabarakan terlebih dahulu tentang kelebihan dan kekurangan dari kedua sudut pandang hal tersebut. Mungkin nanti para pakar dan praktisi di bidang Pendidikan dan Dunia Industri dan Dunia Usaha (DUDI) dapat memberikan tanggapannya pada kolom komentar.
Menanggapi hal tersebut, Saya akan memulai dari pembahasan terkait linieritas Program Studi pada Perguruan Tinggi dahulu.Â
Setelah saya pahami tentang peraturan dan indikator dalam penilaian akreditasi Program Studi, memang masih memiliki sudut pandang tentang keselarasan antara latar belakang keilmuan yang ditempuh oleh Dosen dengan Program Studi tempat Dosen tersebut mengajar.Â
Dalam hal ini, seorang Dosen yang sedang ingin mencapai jenjang jabatan akademik tertinggi pada Perguruan Tinggi, harus memenuhi kebutuhan akan linieritas tersebut.Â
Sedangkan secara keilmuan, bahwa irisan antar bidang keilmuan dapat saja bersinggungan. Seperti contoh semisal bidang keilmuan manajemen dan Teknologi Informasi (TI), yang kita ketahui terdapat hubungan dengan bidang keilmuan lainnya karena bersifat ilmu terapan.Â
Sedangkan pandangan lain, menilai bahwa keselarasan pada latar belakang pendidikan Dosen juga harus sesuai dengan mata kuliah atau prorgam studi yang diajarkan oleh Dosen tersebut. Nah, disini lah letak perbedaan pandangan terkait kesesuaian keilmuan Dosen dengan matya kuliah yang diberikan kepada Mahasiswa.Â
Tinggal perspektif mana yang ingin digunakan oleh para Pemangku Kebijakan terkait linieritas ini. Terlebih lagi, pengembangan ilmu pengetahuan beberapa tahun terakhir sangat pesat, secara perspektif praktikal, sangat memungkin antar bidang keilmuan untuk dapat dipadukan.
Adapun penjelasan terkait linieritas rumpun ilmu Dosen terdapat pada Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 696 / E.E3 / MI / 2014 tentang Linieritas Bidang Ilmu Bagi Dosen.Â