Ujian Sekolah tahun 1972-1979
Ujian Negara berupa nama dengan Ujian Sekolah. Untuk tempat ujian dikembalikan ke sekolah masing-masing dengan mengikuti pedoman dan  panduan ujian nasional yang bersifat umum disusun oleh pemerintah pusat.
Ebtanas/Ebta tahun 1980-2001
Ujian Sekolah diganti namanya dengan EBTANAS (Evaluasi Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Tujuannya adalah untuk mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan mutu pendidikan. EBTANAS sekolah koordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan EBTA sekolah berkoordinasi dengan pemerintah propinsi. Ijazah diberikan kepada siswa sebagai tanda bahwa siswa telah menamatkan jenjang pendidikan baik dasar, menengah pertama, ataupun menengah atas.
Ujian Akhir Nasional 2002-2004
Ujin Akhir Nasional adalah ujian yang diterapkannya lagi syarat kelulusan. Dimana siswa harus mencapai batas-batas pencapaian tertentu untuk dinyatakan lulus. Ketika tidak lulus siswa harus mengulang lagi ujian ditahun berikutnya dan juga siswa yang tidak lulus tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Ujian Nasional tahun 2005-2013
Ujian Nasional di periode ini sama dengan Ujian Akhir Nasional dalam hal menjadi syarat penentuan kelulusan siswa. Hanya batas nilai bawahnya terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Dan juga diberikan ujian susulan dan juga ujian perbaikan di tahun yang sama. Ujian susulan untuk mereka yang berhalangan ikut ujian nasional di waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, ujian perbaikan untuk mereka yang nilainya tidak mencukup syarat untuk lulus. Dan juga di ujian nasional ini diterapkan sampai lima kode soal dimana ini untuk mengurangi tingkat ketidakjujuran siswa dalam mengerjakan ujian.
UNBK tahun 2014-2020
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menggantikan Ujian Nasional yang menggunakan media kertas. UNBK ini dipilih karena dianggap lebih aman dari kebocoran soal dan lebih baik dari menanggulangi kecurangan peserta ujian. Hanya saja, perangkat komputer saat ini masih merupakan perangkat yang cukup mahal dan butuh ruangan yang lebih maka pelaksanaan UNBK dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pelaksanaan UNBK pertama kali dilakukan di tingkat SMK/SMA. Di tingkat SMK komputer merupakan bahan belajar bagi siswa pada jurusan-jurusan seperti Teknik Komputer dan Jaringan, Rekaya Perangkat Lunak, Multmedia, Gambar Bangunan, Akuntansi, Perkantoran, dll. Dan sudah umum setiap SMK memiliki laboratorium komputer.
Melihat lebih dalam rangkaian kegiatan Ujian Nasional khusus tingkat SMK