Mohon tunggu...
Deni Mildan
Deni Mildan Mohon Tunggu... Lainnya - Geologist, Dosen

Geologist, Dosen | Menulis yang ringan-ringan saja. Sesekali membahas topik serius seputar ilmu kebumian | deni.mildan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Hentikan 3 Kebiasaan Ini Saat Berkendara di Jalan Tol!

18 November 2021   15:27 Diperbarui: 19 November 2021   12:48 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi berkendara di jalan tol (Foto Samuele Errico Piccarini dari Unsplash)

Tapi kalau kita cermati, terus berada di lajur kanan sebenarnya agak menakutkan. Kendaraan kita jadi terlalu dekat dengan pagar pembatas. Kesalahan respon sedikit saja dapat menyebabkan kendaraan menabrak dinding, terpelanting, atau bahkan "terbang" seperti halnya insiden yang melibatkan salah seorang putra Ahmad Dhani 2013 silam.

Yang rugi bisa jadi bukan hanya kita sendiri. 

Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Sejak zaman ponsel keypad numerik hingga layar sentuh seperti sekarang, bermain ponsel saat berkendara merupakan kegiatan yang sangat tidak dianjurkan.

Menurut beberapa sumber, penggunaan ponsel jadul dapat mengurangi konsentrasi pengendara hingga 20 persen, sedangkan penggunaan ponsel pintar saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi pengemudi hingga 40 persen.

Mengetik pesan setidaknya memalingkan mata kita selama 5 detik dari jalan. Waktu yang singkat itu sudah cukup untuk membuat kendaraan kita menabrak dinding atau kendaraan lain tanpa sadar.

Pada tahun 2018, studi yang dilakukan Insurance Institute of Highway Safety dari Amerika Sekitar menyebutkan kebanyakan pengendara melakukan aktivitas berkirim pesan, menelpon, mengakses situs web, mencari lokasi dan menyetel musik selama berkendara. Kondisi tersebut ditengarai meningkatkan kecelakaan fatal hingga 66 persen. Terbukti lebih dari 800 kecelakaan terjadi di jalanan Amerika Serikat pada tahun 2017 akibat ponsel.

Terlebih lagi sekarang muncul kebiasaan (maaf) norak, mengunggah foto dasbor mobil yang memperlihatkan spidometer plus menyematkan tanda lokasi tempatnya berada. Parahnya seringkali unggahan dibuat saat kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Indonesia sendiri belum punya catatan resmi soal kecelakaan akibat penggunaan ponsel, atau setidaknya saya belum menemukannya. Namun diyakini, ponsel menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan baik di jalan raya maupun di jalan tol saat ini.

Meski begitu aturan tentang berkendara dengan penuh konsentrasi telah dituangkan dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun