Istilah kecanduan internet sudah muncul sejak 1995. Kecanduan internet menjadi perhatian khusus sejak saat itu seiring dengan perkembangan teknologi yang kian pesat.
Dilansir dari medicaldaily, kecanduan internet dikenal sebagai problematic internet use (PIU), compulsive internet use (CIU) atau iDisorder. Kondisi ini diketahui bisa mengubah pusat kesenangan otak.
Kecanduan internet telah memengaruhi sekitar 38 persen dari 0,3 persen penduduk di seluruh dunia.Â
Menurut beberapa penelitian, kecanduan internet menyerupai ketergantungan narkoba atau alkohol.
Kecanduan internet terjadi karena adanya pengalaman yang menyenangkan selama menggunakan internet.Â
Pengalaman menyenangkan ini bisa berasal dari media sosial, belanja online, judi online, bahkan pornografi.
Perasaan senang merangsang produksi dopamin. Dopamin adalah salah satu zat kimia di otak yang berperan mempengaruhi emosi, gerakan, sensasi kesenangan dan rasa sakit.
Rangsangan terus menerus terhadap produksi dopamin akan mengubah "batas minimal kesenangan". Akhirnya timbul keinginan untuk terus menerus mencari hal baru untuk memperoleh kesenangan.
Kecanduan internet dapat menyerang semua usia. Akan tetapi dampak paling signifikan terjadi pada remaja dan anak-anak.
Remaja lebih rentan mengalami kecanduan internet karena remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar.Â
Hal ini terjadi karena bagian otak yang berfungsi untuk mengendalikan perilaku masih dalam proses perkembangan. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa sebanyak 31,4% remaja mengalami kecanduan internet.