Bagi perempuan yang mau memasuki Saudi Arabia, mereka mungkin akan dihadapkan dengan aturan yang sepertinya tidak ada di negara lain. Yaitu siapakah suami atau mahram yang akan mengirinya.
Aturan ini bukan hanya berlaku bagi perempuan yang akan belajar atau mukim di Saudi Arabia, tetapi juga bagi yang akan Haji dan Umrah.
Mohammad bin Salman (MBS) pengendali Saudi Arabia terkini memang telah mengenalkan aturan baru. Perempuan boleh tidak didampingi Mahram ketika Umrah. Namun itupun bagi perempuan berumur 45 tahun keatas disertai persyaratan lain yang mesti dipenuh.
Sudah dipublikasikan sebelumnya di;
Sisi Lain Suami dan Pentingnya Mahram Dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Saudi Arabia
Kata Mahram sendiri dalam keseharian sering bercampur aduk dengan kata Muhrim. Mirip, padahal berbeda jauh.
Bila Muhrim adalah orang yang sedang Ihram, maka Mahram adalah perempuan atau laki-laki yang tidak boleh dinikahi. Baik karena keterkaitan keturunan, saudara sepersusuan atau hubungan perkawinan.
Detail mengenai hal ini bisa ditemukan dalam Al-Quran (An-Nisa[4]: 23)
Secara fiqih, perempuan bepergian sendiri adalah diantara perbedaan pendapat para Ulama.
Baca juga;