Keduanya seperti menganggap bahwa masyarakat tidak bisa mencari sumber informasi alternatif untuk memverifikasi kebenaran ucapannya. Lebih jauh dari itu, seperti tidak menganggap bahwa di era sekarang, informasi yang disampaikan tersebut bisa direkam secara digital (screenshoot), mudah ditracking, abadi serta disebarkan dengan massif.
Saya tidak tahu kenapa kenapa fenomenanya bisa seperti ini.
Anggapan sementara saya adalah karena juru bicara pemerintah kalau berbicara memang bukan untuk menyampaikan informasi, tetapi mengaburkan informasi yang sudah beredar di masyarakat.Â
Karena itu tidak perlu ada validitas informasi yang harus disampaikan. Ngomong saja. Yang penting didengar orang banyak. Orang Sunda bilang, ngacapruk.
Di sisi lain, saya juga lihat ada percampuran antara komunikasi untuk menyampaikan informasi dan komunikasi sebagai instruksi. Ini misalnya terlihat ketika Presiden menyampaikan kebijakan keringanan bagi para ojol dalam membayar cicilan kredit, serta gratis dan discount dalam pembayaran listrik.Â
Sebagaimana diketahui, kebijakan pertama menimbulkan kericuhan. Karena di bawah, masyarakat tidak merasakan kebijakan itu karena institusi keuangan yang dimaksud tidak bisa mengeksekusinya.Â
Sementara pada kebijakan kedua, disambut dengan permintaan PLN akan munculnya peraturan pemerintah yang mengatur hal itu. Meskipun dengan penegasan bahwa mereka siap melaksanaannya.
Namun bila kita menelusuri informasi ke institusi yang berkaitan diatas, kita akan menemukan adanya dilema pada institusi yang bersangkutan. Pada satu sisi mereka kelabakan melaksanakan kebijakan Presiden karena merasa tidak ada koordinasi sebelumnya. Informasi relaksasi kredit perbankan dan discount pembayaran listrik, mereka dapatkan di media bukan dari instruksi pimpinannya.Â
Karenanya mereka belum memiliki standar opersional prosedur untuk jadi pegangan di lapangan. Namun di sisi lain, pemerintah adalah owner. Apa yang disampaikan Presiden di depan media, adalah instruksi buat mereka. Pengumuman Presiden tentang relaksasi kredit perbankan serta dan keringanan pembayaran listrik, adalah pengumuman bagi masyarakat tapi instruksi bagi mereka.
Mungkin ini juga yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Biasanya sebelum pemerintah berbicara di depan pers, segala macam koordinasi dan komunikasi internal pemerintah sudah selesai dilakukan.Â
Pada komunikasi internal inilah terjadi berbagai macam instruksi sehingga semua regulasi dan prosedur diselesaikan. Karenanya ketika pemerintah mengatakan akan memberi keringanan ini itu, maka itu adalah penyampaian informasi ke masyarakat bukan lagi instruksi ke internal pemerintah.