Mohon tunggu...
delfa adelia
delfa adelia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penyalahgunaan Zebra Cross

31 Oktober 2017   21:02 Diperbarui: 31 Oktober 2017   21:06 3000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan sistem ini, pengendara yang kedapatan melanggar dapat diteriaki langsung melalui pengeras suara yang dipasang di persimpangan.

Dalam video yang diunggah di akun facebook Jakarta Smart City, penerapan sistem ini dilakukan dengan cara memantau kondisi persimpangan melalui kamera pengawas (CCTV) yang terkoneksi dengan ruang kendali Sistem Pengendala lalu lintas milik Dinas Perhubungan.

Pada video tersebut, tampak seorang pengendara motor yang berhenti melewati garis putih di Zebra Cross. Oleh petugas di ruang kontrol Dishub, pengendara tersebut kemudian diperingatkan melalui pengeras suara.

"Selamat siang, kepada pengguna kendaraan roda dua yang berdiri di depan garis putih marka lalu lintas harap mundur ke belakang," kata petugas dalam video berdurasi 55 detik itu.

(Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas, Jangan Kaget jika Ditegur "CCTV Bersuara")

Setelah dua kali diperingatkan, pengendara motor yang melanggar garis putih di zebra cross tampak langsung memundurkan kendaraannya ke belakang.

Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berharap adanya sistem tersebut bisa meningkatkan kesadaran pengendara untuk menghormati para pejalan kaki yang melintasi zebra cross.

"Karena Zebra Cross dibuat sebagai sarana agar pejalan kaki sebagai sesama pengguna jalan punya hak yang sama dengan yang lain. Prinsip saling menghormati ini akan menciptakan kondisi tertib lalu lintas yang ideal dan jadi harapan kita semua," kata Sigit kepada Kompas.com, Sabtu (30/9/2017).

http://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/30/16473851/pelanggar-garis-zebra-cross-kini-bisa-diteriaki-lewat-pengeras-suara

Oleh Ifan Aji Widodo A15.2017.00982

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun