Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kebijakan Budaya yang Memberdayakan: Konsep, Kritik, dan Tantangan

25 Desember 2022   07:43 Diperbarui: 25 Desember 2022   20:13 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertunjukan tari gambyong. Sumber: Kompas.com

Dengan demikian, kajian kebijakan budaya memiliki agenda kritis berkaitan dengan beberapa tujuan yang sebenarnya saling bertentangan. Pertama, tujuan pemerintah, yang secara umum mendambakan efisiensi, keadilan, kesempurnaan dan keunggulan. 

Artinya, seringkali aparat negara menganggap bahwa kebijakan mereka sudah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan di mana semua pihak bisa terlibat dan merasakan kesejahteraan. Padahal hal itu perlu diuji lagi. 

Kedua, tujuan reformis, yang melibatkan kerja dalam pengetahuan administratif tetapi dengan tujuan mengefektifkan perubahan. Terdapat agen-agen yang sengaja melibatkan diri mereka dalam kerja-kerja administratif dengan tujuan untuk mengarahkan dan memungkinkan terjadinya perubahan secara efektif dalam hal kebudayaan. 

Ketiga, tujuan antagonistik, yang melibatkan kritik dan oposisi, baik yang bersifat umum maupun secara khusus terkait kebijakan yang dibuat. Keempat, tujuan diagnostik, di mana kebijakan muncul sebagai politik wacana dalam bentuk penjelasan deskriptif.  

Kebijakan Budaya yang Memberdayakan

Membuat kebijakan budaya bukanlah persoalan sepele. Kita tentu masih ingat bagaimana rezim Orde Baru yang mengkampanyekan secara massif budaya nasional gagal dalam memformulasi sebuah kebijakan yang strategis-operasional di tengah-tengah masyarakat. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari tindakan-tindakan top-down yang dilakukan aparat negara Orde Baru. 

Pasca Reformasi 1998 rezim negara tidak beranjak dari konsep romantik budaya nasional sebagai nilai luhur dan jatidiri bangsa; sebuah konsep yang abstrak dan tidak operasional di tengah-tengah ekobomi-politik neoliberal yang diterapkan secara nasional maupun regional.

Di negara-negara maju, sebelum sebuah kebijakan budaya diterapkan, aparat negara di tingkat pusat maupun regional/federal selalu melakukan kerjasama strategis dalam hal kebijakan di mana pemerintah pusat biasanya akan memformulasi desain secara nasional sedangkan pemerintah regional menyediakan infrastruktur, perencanaan, dan kegiatan. 

Seniman yang tergabung dalam Teater Koma membawakan teatrikal berjudul Goro-Goro: Mahabarata 2 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Seniman yang tergabung dalam Teater Koma membawakan teatrikal berjudul Goro-Goro: Mahabarata 2 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Tabret (2014), misalnya, menjelaskan bahwa di Australia, pemerintah pusat dan federal bekerjasama untuk selalu merevisi dan mereformulasi desain kebijakan yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk melalui riset bersama untuk menentukan indikator-indikator kultural yang melibatkan para akademisi, peneliti, seniman, satrawan. 

Indikator-indikator tersebut di antaranya meliputi kontribusi budaya terhadap aspek ekonomi dan kohesi sosial serta apa-apa saja yang menarik dan bisa dikembangkan dari sebuah negara bagian. 

Maka, ketika pada tahun 2013, pemerintah Australia membuat kebijakan Creative Australia,  segenap elemen, khususnya para pelaku kultural dan masyarakat bisa merasakan implikasi ekonomi dan kultural dari kebijakan tersebut, meskipun beberapa persoalan ideologis antara kalangan pribumi dan pendatang masih saja muncul (Caust, 2015). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun