AWAL(-AN)
Bagi negara pascakolonial seperti Indonesia, persoalan nasionalisme secara historis merupakan proyek kebangsaan untuk mendirikan negara modern yang terbebas dari luka kolonialisme serta mewujudkan kesejahteraan warga negara melalui beragam praktik dan representasi.
Sejalan dengan semangat tersebut, film memiliki kontribusi strategis untuk menyebarkan gagasan-gagasan kolektif tentang bagaimana menjadi bangsa dengan subjektivitas baru yang terlepas dari pengaruh-pengaruh ideologis kolonialisme (Berry dikutip dalam Zhang, 2004: 6). Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan para sineas untuk menyukseskan proyek kebangsaan tersebut.
Pertama, merepresentasikan nostalgia masa lampau yang penuh keemasan dan budaya lokal sebagai kekuatan kolektif (McMillin, 2007: 77-78; Higson, 2000: 60-61). Kedua, menarasikan semangat kebangsaan, pembangunan, penguatan kedaulatan dan integrasi, serta mempersiapkan bangsa untuk berpartisipasi dalam kehidupan antarbangsa (Hallin, 1998: 155-157).
Ketiga, membicarakan persoalan kultural dalam konteks yang tidak kaku, tetapi dinamis dan terkadang penuh kontestasi di tengah-tengah pengaruh ragam budaya dan teknik filmis dari luar, meskipun secara naratif tetap menegaskan identitas kolektif melalui pola dan rangkaian narasi bersifat lokal (Berry & Farquhar, 2006: 1-8).
Namun, apa yang perlu dilihat secara jeli adalah kondisi kultural yang menjadi basis bagi kreativitas sineas. Kuatnya endapan ideologis terhadap pesona modernitas, baik berupa orientasi berpikir maupun praktik hidup sehari-hari, dan keinginan untuk tetap menjalankan budaya tradisional merupakan bentuk keberantaraan dan kegandaan kultural yang menjadi karakteristik poskolonialitas masyarakat (Mbembe, 2001: 12; Quayson, 2000: 16-17).
Selain itu, kebijakan rezim negara pascakolonial terkait media populer juga akan mempengaruhi produksi wacana kebangsaan dalam narasi film. Dalam konteks Indonesia, pada masa kepemimpinan Soekarno, para sineas, meskipun berbeda dalam orientasi ideologi, merupakan elemen penting dari usaha untuk memformulasi “masyarakat dan budaya baru guna menyokong nasionalisme pascakolonial”.
Di satu sisi, mereka mengidealisasi negara modern bersendikan kesadaran nasional-kritis untuk melawan kekuatan asing dengan kearifan lokal yang dianggap positif dan, di sisi lain, melawan elemen-elemen penindasan bersifat feodal yang berasal dari budaya tradisional dan kekuasaan politik (Sen, 2010: 77).
Pada masa Orde Baru, proyek kebangsaan berada dalam kendali rezim negara yang mengutamakan ketertiban, keamanan, dan integrasi sebagai fondasi bagi pembangunan nasional. Narasi film di masa ini harus mewacanakan fungsi integratif dan keberaturan kolektif—seperti yang dimunculkan melalui metafor keluarga ditengah-tengah berkembangnya individualisme (Sen & Hill, 2000: 153; Heider, 1991: 30-38).
Artinya, kebebasan untuk memproduksi film sekaligus mewacanakan kesadaran kritis berbangsa di tengah-tengah modernitas harus berhadapan dengan norma-norma tradisional yang digunakan oleh rezim negara untuk mengamankan kekuasaannya.
Runtuhnya rezim Soeharto sebagai akibat gerakan Reformasi 1998 memunculkan dinamika kultural, sosial, politik, dan ekonomi dalam masyarakat. Hasrat untuk merasakan kebebasan dari dogma normatif yang dimobilisasi negara serta menikmati keterbukaan di alam demokrasi bertemu dengan menguatnya impian untuk merasakan kemajuan hidup di tengah-tengah ketatnya kompetisi ekonomi.
Meskipun demikian, endapan-endapan terhadap ketradisionalan, baik berbasis ajaran agama maupun kearifan lokal warisan leluhur, masih eksis di tengah-tengah kehidupan modern masyarakat. Dalam konteks ekonomi-politik negara, kesepakatan dengan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia telah memasukkan Indonesia ke dalam jejaring neoliberalisme.
Implikasinya adalah berkurangnya peran negara dalam sektor sosial dan menguatnya mekanisme pasar bebas dalam kehidupan ekonomi yang berimplikasi pada persoalan-persoalan ideologis-kultural (Rachel Turner, 2008). Dalam latar pascakolonialitas kultural yang semakin kompleks itulah industri perfilman di era 2000-an berkembang.
Tulisan ini akan membicarakan produksi pascakolonialitas kultural dalam film Indonesia era 2000-an awal dengan menggunakan pendekatan pascakolonial tanpa meninggalkan pertimbangan ekonomi-politik. Pendekatan pascakolonial bermanfaat untuk membingkai wacana pascakolonialitas dalam narasi film yang tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosio-historis, khususnya terkait bagaimana ekonomi-politik neoliberalisme diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasca Reformasi 1998.
Asumsi utama yang saya usung adalah bahwa anggitan pascakolonialitas kultural dalam narasi film menegosiasikan individualisme sebagai pengetahuan ideal di zaman pasar serta berimplikasi pada pemaknaan-ulang nasionalisme. Untuk bisa membuktikan asumsi tersebut, saya akan menggunakan film Garuda di Dadaku (Ifa Isfiansyah, 2009, selanjutnya disingkat GDD) sebagai sumber data utama.
Untuk melengkapi pembacaan kontekstual dari wacana yang berlangsung dalam narasi, saya akan menggunakan artikel jurnal, buku, dan sumber internet sebagai sumber data skunder. Selain untuk mengkonseptualisasikan budaya pascakolonial dan nasionalisme di tengah-tengah neoliberalisme.
PASCAKOLONIALITAS DALAM NARASI FILM
Dalam pemikiran pascakolonial, kuatnya kehendak untuk menjadi modern bukan berarti meniadakan kemampuan subversif masyarakat terhadap modernitas. Masyarakat pascakolonial memang mendamba modernitas dengan cara meniru nilai dan praktiknya, tetapi peniruan tersebut tidak berlangsung sepenuhnya.
Menurut Bhabha (1994: 89, 112-115), ambivalensi dan keberantaraan kultural yang berlangsung menjadikan masyarakat pascakolonial melakukan peniruan sekaligus pengejekan terhadap budaya modern, sehingga menghasilkan hibriditas kultural.
Hibriditas sebagai penanda pascakolonialitas bukanlah sekedar percampuran dua budaya yang menghasilkan sebuah bentuk budaya baru, tetapi sebuah ‘proyek politik’, di mana masyarakat bisa keluar dari asumsi-asumsi stereotip subjektivitas yang bersifat diskriminatoris yang di masa lampau menjadi siasat kolonial untuk bisa menguasai mereka.
Selain itu, hibriditas juga menjadi situs untuk mempermainkan tanda-tanda kultural dari kekuasaan melalui peniruan dan percampuran yang tidak sepenuhnya. Dengan cara seperti itu, mereka bisa melakukan pemaknaan-ulang terhadap budaya dominan ataupun kekuasaan yang berorientasi perlawanan karena tidak memahami budaya dan kuasa tersebut secara sepenuhnya/mendalam, meskipun mereka berada dalam medan diskursifnya (Huddart, 2007; Young, 1995: 23-25).
Ambivalensi, keberantaraan, dan hibriditas kultural tentu tidak berada dalam ruang kosong. Konsep-konsep ideal yang dianggit oleh para pemikir pascakolonial harus dibaca secara kritis sesuai dengan kondisi kontekstual dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam konteks industri perfilman, para sineas bisa melakukan inkorporasi dan komodifikasi terhadap pascakolonialitas kultural untuk memproduksi narasi yang mewacanakan pengetahuan partikular.
Untuk membincang persoalan tersebut, beberapa pertanyaan bisa diajukan. Bagaimanakah pascakolonialitas kultural yang diidealisasi dalam narasi film Indonesia era 2000-an? Benarkah film menegosiasikan budaya tradisional dalam bingkai politik hibriditas yang berdaya-guna, sedangkan industri perfilman merupakan bagian dari kapitalisme industri budaya yang mempunyai kepentingan ekonomi-politik partikular?
GDD memang hanya sebuah film yang menarasikan perjuangan seorang anak bernama Bayu untuk menjadi anggota skuad Tim Nasional Sepakbola U-13 (selanjutnya disingkat Timnas U-13). Namun, struktur dunia naratif dan praktik diskursifnya, menurut saya, bisa dijadikan bahan untuk mendiskusikan kedua pertanyaan tersebut.
Meskipun pada awalnya harus menghadapi penolakan dari pihak keluarga, dengan segala kegigihan dan kehadiran subjek-subjek perantara, Bayu akhirnya bisa masuk ke dalam Timnas U-13, sekaligus membawa nama harum Indonesia. Film-film lain yang mengusung persoalan serupa adalah King (Ari Sihasale, 2009) dan Tendangan dari Langit (Hanung Brahmantyo, 2011).
Dalam aspek ketradisionalan, kehadiran institusi keluarga—Kakek dan Ibu—di tengah-tengah gerak dinamis kehidupan Jakarta menarik untuk ditelaah lebih jauh lagi, khususnya terkait tegangan antara kehendak Kakek dan impian individual Bayu.
GDD dibuka dengan adegan tokoh utama, Bayu, sedang bermain bola bersama ayahnya di pinggir sebuah danau. Tiba-tiba, Kakek datang dan menghentikan kegembiraan mereka dengan menendang bola ke tengah danau. Ayah dan Kakek saling beradu argumen tentang sepak bola dan kehidupan Bayu dalam dialog berikut.
Kakek : Kamu ingin menularkan penyakit ke anakmu..
Ayah : Pak, Bayu punya keinginan, biarin aja!
Kakek: Iya, keinginan itu penyakit kamu!
Anggapan sepak bola sebagai “penyakit” yang hendak “ditularkan” Ayah kepada Bayu merupakan argumen pembenar dari tindakan-tindakan Kakek dalam babak-babak berikutnya di mana ia tetap tidak mengizinkan cucunya bermain bola serta lebih memilih mengantarkannya ke tempat kursus lukis, matematika, bahasa Inggris, dan musik. Sebagai penyakit, sepak bola adalah aktivitias yang sangat merugikan dan tidak menjanjikan bagi masa depan Bayu.
Sementara, bagi Ayah, Bayu harus diberikan kebebasan untuk menuruti keinginannya bermain bola. Ucapan tersebut menunjukkan pola pikir pembebasan di mana ia memosisikan sepak bola sebagai “keinginan” yang tidak harus diarahkan. Percakapan tersebut menghadirkan perbedaan pola pikir tradisional Kakek yang mengekang keinginan cucunya dan pola pikir modern Bapak yang memberikan kebebasan kepada anaknya.
Mengapa kesuksesan bintang-bintang bola dunia seperti Maradona, Pele, Ronaldo, Messi, Kaka, dan lain-lain tidak menyilaukan mata Kakek, sehingga ia tetap ngotot menganggapnya sebagai penyakit? Rupa-rupanya, ia berkaca kepada kehidupan (almarhum) Ayah Bayu, seorang pemain bola yang kehidupannya menderita. Dalam Babak 10, sepulang dari kursus musik Bayu menonton sebuah pertandingan bola di televisi. Mengetahui hal itu Kakek memarahinya dan mengatakan:
"Kamu itu kok susah sekali menuruti kata-kata Kakek. [Kakek keluar dari Kamar, Bayu menundukkan muka] Ndak ada lagi tu urusan sepak bola di sini. [Bayu tetap menunduk, Kakek mendekatinya di meja makan] Mau jadi apa kamu? Mau jadi pemain bola kayak Bapakmu itu? [Menunjuk foto Bapak] Apa jadinya? Bapakmu melarat.
[Bayu tetap diam] Ibumu susah. Matinya cuma jadi sopir taksi. Sekali lagi kamu bicara sepak bola, kamu bukan cucu Kakek lagi. Pemain bola itu tidak bermutu, tidak elit. Kerja kok nendangin bola. Ya, sekarang dibayar mahal, tapi kalau cedera bagaimana, hah?! [Kakek menuju pintu kamar] Apalagi sepak bola di Indonesia, jadi penonton saja bisa mati. Kejam!”
Sebagai subjek ordinat sekaligus tokoh yang menyaksikan kemelaratan yang dialami Ayah Bayu ketika masih menjadi pesepakbola, menjadi wajar kalau Kakek melarang cucunya bermain bola. Bentuk otoritasnya ditampilkan dengan adegan yang menunjukkan Bayu tidak berdaya untuk menyangkal setiap ucapannya yang bernada perintah dan ancaman dengan rasionalisasi contoh kehidupan Ayahnya.
Dalam pemahamannya, sepak bola identik dengan kegiatan yang “tidak bermutu” dan “tidak elit”. Lebih parah lagi, sepak bola identik dengan tragedi: hanya menyebabkan kemelaratan dan menjadikan Ibu Bayu susah. Bahkan, Ayah Bayu meninggal dengan status sebagai sopir taksi; sebuah pekerjaan yang sangat tidak sukses dalam pandangan Kakek.
Selain itu, sepak bola identik dengan cedera yang menjadikan seorang pemain kurang berharga lagi. Pada akhirnya, Kakek-lah yang lebih bisa mengarahkan atau, lebih tepatnya mendikte, kehidupan Bayu karena setelah Ayahnya meninggal, ia tinggal serumah dengan Kakek dan Ibu. Sampai-sampai, ia akan menganggap Bayu bukan lagi sebagai cucunya kalau berani “membicarakan bola”.
Pola pikir yang direpresentasikan melalui subjek Kakek tentu bukanlah pandangan tradisional, meskipun dalam kategori umur ia termasuk generasi tua. Nasehatnya agar Bayu “menjadi orang sukses”merupakan penanda bahwa ia berpikiran modern di mana segala kesuksesan diukur dengan capaian-capaian finansial dan kesejahteraan hidup.
Dengan pandangan tersebut, Bayu adalah sebuah investasi bagi keluarga yang harus diperjuangkan, sehingga apa-apa yang harus dijalaninya harus “diarahkan” dan “dikendalikan” sesuai dengan formasi pengetahuan umum tentang aktivitas-aktivitas yang menjanjikan kemakmuran seperti mengikuti kursus-kursus tambahan.
Maka, ketika Ibunya mendoakan agar Bayu bisa menjadi anak pintar yang bisa membuatnya bangga ketika ia ulang tahun, Kakek menimpalinya, “Jadi anak yang sukses, itu yang paling penting. Hanya aku yang tahu apa yang paling bener buat kamu itu”.
Kesuksesan yang mengandung makna “kemakmuran”, “kekayaan”, dan “kesejahteraan” adalah konsep ideal yang bisa dan harus diraih seorang anak ketika orientasi material menjadi sangat dominan dalam masyarakat. Kakek, sebagai representasi dari kemapanan pandangan tentang kesuksesan, menyadari betapa hanya dengan pendidikan dan latihan-latihan yang terarah seorang anak bisa meraih sukses di masa depan.
Cara pandang tersebut merupakan wujud dari pikiran modern generasi tua yang memosisikan pendidikan sebagai satu-satunya cara untuk menuju kesuksesan. Dengan kata lain, Kakek bukan lagi sebagai subjek tradisionalisme sepenuhnya yang semata-mata membayangkan keharmonisan keluarga, karena ia juga sangat sadar akan capaian-capaian sukses bagi generasi muda.
‘Percumbuan’ antara hasrat tradisional, yakni mengekang cucu dalam integrasi keluarga, dengan hasrat modern yang hadir melalui subjek Kakek tetaplah digerakkan oleh prinsip kemajuan dalam menapaki hidup.
Dengan meng-kursus-kan Bayu di sanggar lukis, misalnya, ia memosisikan diri, mengikuti pemikiran Bordieu (1984), sebagai bagian dari kelas atas yang memiliki selera terhadap seni yang hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berduit, meskipun, kenyataannya, ia hanyalah pensiunan yang hidup di tengah-tengah perkampungan kumuh Jakarta.
Namun, sekali lagi, prinsip investasi mendasari pilihan-pilihan tersebut. Dia berharap kelak Bayu bisa menjadi pelukis hebat yang tentu saja karya-karyanya berharga mahal, sehingga bisa menjamin masa depannya. Untuk kepentingan mendapatkan sanggar lukis yang bagus, ia rela mengambil uang tabungan pensiunannya.
Ketika ditanya oleh kasir bank apa uang itu ia gunakan untuk usaha, dengan tegas ia menjawab, “untuk usaha masa depan”. Kakek rupanya sangat menyadari potensi kemakmuran ekonomi yang bisa diraih seorang pelukis.
Memang, kehadiran Kakek sebagai representasi pemimpin dalam keluarga yang mengekang, sekilas menghadirkan-kembali kekuasaan tradisional di tengah-tengah kuatnya hasrat individual Bayu yang ingin sukses sebagai pesepakbola. Orientasi kesuksesan yang dibebankan Kakek kepada diri Bayu menunjukkan bahwa di balik kekuasaan tradisional juga berlangsung sebuah orientasi modern terkait kemakmuran material.
Budaya tradisional dalam konteks demikian, menjadi makna-makna yang mesti dipertahankan tetapi di-investasi dengan makna-makna modern yang diidealisasi akan mengantarkan penerus masa depan kepada pintu gerbang kesuksesan dan kemakmuran. Kuatnya motivasi ekonomi modern dalam ketradisionalan memang bisa dibaca sebagai bentuk apropriasi terhadap modernitas dan hukum-hukum pasar yang menyertainya.
Makna-makna tersebut juga mendekonstruksi budaya tradisional sebagai kekuatan, nilai, dan praktik yang sepenuhnya tradisional. Dalam ruang metropolitan, budaya tradisional sebagai residu yang dipertahankan eksistensinya, adalah sebuah situs apropriasi yang memosisikan cita-cita modern sebagai pijakan untuk meneruskan generasi masa depan. Artinya, orientasi menjadi modern-lah yang menggerakkan subjek tradisional untuk mempertahankan ketradisionalan yang diyakini sebagai kekuatan masyarakat dan bangsa.
Dalam makna-makna demikian, hibriditas kultural menjadi sebuah arena untuk mempertahankan kekuatan budaya tradisional dengan motivasi-motivasi modern yang mengendalikan usaha pemertahanan tersebut. Masalahnya, sebagaimana dihadirkan dalam GDD, pemertahanan tersebut memunculkan “penindasan mental” terhadap subjek yang ingin menempuh “rute lain” demi mewujudkan impian menjadi sukses.
Sekuat apapun dominasi Kakek dalam GDD, nyatanya, Bayu tetap tidak mau menghentikan hasrat individualnya sebagai anak yang ingin terus bermain bola. Dalam adegan setelah Bayu bangun tidur, film ini menunjukkan bahwa larangan bermain bola yang dibuat Kakek sama sekali tidak berguna.
Sebagai subjek yang selalu menuruti kemauannya, ia menunda dan menghancurkan larangan dan kuasa Kakek, meskipun tidak secara terang-terangan; sebuah siasat dari subjek yang terdominasi. Di kamar kecilnya ia tetap menyimpan poster-poster pemain bola, semisal poster Bambang Pamungkas. Lebih dari itu, ia berani mengelabuhi Kakek dengan keluar lewat jendela untuk bermain bola di lapangan kampung.
Selain keliaran tersebut, dalam kesempatan lain ditampilkan bagaimana Bayu harus berbohong kepada Kakek ketika Heri temannya yang cacat kaki mengajaknya menonton final Liga Remaja sebagai hadiah ultah Bayu yang ke-12. Kepada Kakek, Bayu beralasan ada tugas sejarah para seniman terkenal Indonesia, seperti Raden Saleh.
Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan kuatnya hasrat individual anak (bermain bola) yang berbeda dengan harapan keluarga sekaligus menegosiasikan makna ideologis bahwa sekuat apapun dominasi generasi tua dan konservatismenya, selalu ada celah bagi resistensi yang berasal dari pikiran mereka sendiri dan generasi muda yang mereka kendalikan.
Rasionalisasinya adalah Bayu ingin meraih “sukses lain”, tidak seperti sukses yang diharapkan Kakek. Ia ingin “mengenakan seragam dengan gambar Garuda di dadanya”: menjadi anggota Timnas U-13. Keinginan Bayu untuk mewujudkan hasrat dan impian individualnya mendapatkan dukungan dari Heri, sahabatnya, yang sangat gemar pula menonton bola.
Di tengah-tengah keputusasaan Bayu karena harus menuruti perintah Kakek, Heri sebagai subjek perantara selalu memberinya semangat untuk terus berjuang demi mewujudkan cita-citanya. Heri tidak hanya menjadi sahabat, ia juga memberikan fasilitas dan kemudahan yang mendukung keberhasilan Bayu.
Heri, misalnya, mencarikan informasi tentang perekrutan Timnas U-13 dan mendaftarkan ke SSI Arsenal di Jakarta, hingga menemaninya mencari lapangan untuk melatih skill-nya.
Kesuksesan yang diimpikan anak-anak, seperti Bayu, adalah kesuksesan yang tampak “tulus”, tanpa dibebani target ekonomis dengan menjadi kaya seperti yang dibayangkan oleh generasi tua. Anak-anak dengan jagat impiannya adalah contoh sederhana bagaimana manusia sebagai organisme tidak harus selalu diarahkan secara mekanistik oleh kepentingan komersil, tetapi dibiarkan berkembang secara natural sesuai dengan bakat, skill, dan hasratnya.
Dengan pola pikir demikian, kesuksesan bagi seorang anak diasumsikan sebagai cita-cita kultural yang harus selalu diperjuangkan berbasis kemampuan dan kebebasan individual serta diekspresikan dengan segala kesenangan seperti yang dilakukan Bayu dengan dukungan Heri dan sopirnya, meskipun harus berbeda pandangan dengan generasi tua.
Walaupun tampak melawan mekanisme kesuksesan ala generasi tua, pada impian Bayu tetap saja dilekatkan subjektivitas yang harus selalu berada dalam pusaran hukum pasar yang semakin lentur saat ini. Artinya, tidak hanya pendidikan dan selera kultural bercita-rasa tinggi yang bisa membuat orang sukses, tetapi bakat dan skill yang berselera rakyat, seperti sepak bola, ternyata bisa terterima oleh kompetisi profesional, seperti seleksi Timnas U-13.
Kesuksesan yang sama-sama menjadi pengetahuan ideologis hegemonik di tengah-tengah masyarakat Indonesia pascakolonial saat ini, dalam film ini dihadirkan melalui perbedaan cara pandang antara generasi tua dan anak-anak, tanpa menghilangkan endapan-endapan ideologis untuk menjadi sukses.
Meskipun cita-cita menjadi anggota Timnas U-13 sekilas menampakkan ketulusan dalam memaknai kesuksesan, seolah tanpa kepentingan ekonomis dan dilekatkan dengan simbol nasionalisme (Garuda), keberhasilan masuk tim bisa menjadi modal yang meninggikan tingkat kompetisi seorang individu dalam “pasar sepak bola” yang, tentu saja, bermakna ekonomis.
Kesuksesan sebagai rezim kebenaran yang mempengaruhi pemikiran generasi tua dan generasi muda dalam film ini berjalin-kelindan dengan endapan ideologis dalam masyarakat Indonesia yang berlangsung sejak awal kemerdekaan, ‘disemaikan’ dan ‘dibudayakan’ pada masa Orde Baru, serta semakin menguat pasca Reformasi ketika orientasi pasar menjadi hegemonik.
Maka, perbedaan cara pandang antara anak-anak dan generasi tua terkait kesuksesan yang berlangsung dalam film ini merupakan kompleksitas pemaknaan yang tidak menghancurkan kebenaran nilai-nilai idealnya, tetapi menghadirkannya sebagai orientasi individual dan kolektif yang harus diperebutkan.
Kesuksesan untuk masuk Timnas U-13 yang sudah di depan mata karena Bayu bersama dua temannya di SSI Arsenal terpilih untuk mengikuti seleksi, ternyata harus tertunda oleh sebuah permasalahan keluarga. Karena mengetahui kebohongan-kebohongan Bayu, Kakek terkena serangan jantung ketika menyusulnya ke SSI Arsenal.
Menyadari kondisi Kakeknya, Bayu merasa bersalah dan memutuskan untuk mengakhiri semua impiannya menjadi pemain Timnas U-13. Nilai penting institusi keluarga bagi kehidupan anak kembali dihadirkan dan dibiarkan menunda cita-cita ideal yang telah diperjuangkan seorang anak dengan mengganggu kemapanan keluarga dan figur yang telah mengasuhnya.
Namun, sineas film ini mengidealisasi kekuatan keluarga seyogyanya bisa mendukung hasrat individual anak. Kakek akhirnya menyadari semua kekeliruannya karena telah mengekang impian cucunya. Sembari tersenyum ia menyuruh Bayu untuk mengikuti seleksi Timnas U-13.
Peristiwa tersebut merupakan “momen pembalikan” dari dominasi generasi tua kepada generasi muda. Setelah mengikuti seleksi yang cukup ketat, Bayu akhirnya lolos menjadi anggota Timnas U-13. Untuk memperkuat negosiasi dukungan institusi keluarga kepada impian sukses generasi muda, dalam adegan di Gelora Bung Karno ketika Bayu mengikuti proses seleksi Timnas U-13, Kakek dan Ibu Bayu serta kawan-kawannya ikut dihadirkan di tribun penonton, meneriakkan semangat agar Bayu terus berjuang.
Heroisme perjuangan Bayu dan teriakan dukungan keluarga merupakan praktik diskursif yang menghancurkan segala bentuk pengekangan generasi tua terhadao generasi muda, karena toh mereka ikut berteriak, memberi dukungan, dan merayakan kegembiraan ketika Bayu berhasil di lapangan. Dominasi generasi tua adalah cerita masa lampau yang tidak harus diingat karena hanya akan menghambat perjuangan anak-anak. Apa yang terpenting, kemudian, adalah dukungan keluarga dan generasi tua terhadap perjuangan anak-anak dalam meraih impian.
Berubahnya pandangan generasi tua dalam memosisikan dan mendukung kesuksesan generasi muda merupakan bentuk negosiasi kultural yang berlangsung dalam struktur narasi film ini. Peristiwa-peristiwa naratif tentang kuasa konservatif generasi tua sejak awal sudah ditunda dan dihancurkan melalui peristiwa-peristiwa yang menunjukkan keliaran hasrat anak.
Keliaran tersebut hadir sebagai sebuah kewajaran karena anak memiliki pandangan yang berbeda dalam memaknai perjuangan untuk memperoleh kesuksesan. Kuasa keluarga dan generasi tua yang coba dianggit-kembali dalam film ini, nyatanya, dimaknai-kembali dengan perubahan perspektif, mendukung perjuangan subjek anak untuk mewujudkan cita-citanya.
Individualisme generasi muda, dengan demikian, menjadi makna ideologis yang bergerak dalam hasrat dan perjuangan yang membutuhkan kebebasan, tanpa kekangan berlebih dari generasi tua, dan skill tertentu karena dengan itu semua individu bisa berkompetisi secara meyakinkan untuk meraih prestasi yang, tentu saja, akan turut membanggakan institusi komunal, keluarga.
Peradaban pasar bukan hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga skill yang menjadikan seorang individu bisa diterima dalam kompetisi dan mekanisme profesional. Proses transformasi individualisme menjadi aspirasi komunal dalam narasi film ini merupakan pengetahuan yang dinegosiasikan kepada anak-anak, generasi muda, generasi tua, maupun rezim negara yang sudah semestinya mau mengubah cara pandang terhadap capaian-capaian ideal individu dan komunal di tengah-tengah kompetisi pasar.
Anak-anak dan generasi muda sebagai penerus keluarga dan negara sudah semestinya mendapatkan keleluasaan untuk menikmati dunia, merayakan hasrat individual, dan memperjuangkan impian, tanpa harus dibatasi oleh aturan yang sebenarnya hanya merepresentasikan idealisme generasi tua atau rezim negara untuk mengamankan investasi masa depan mereka.
Menurut saya, apa yang menarik untuk dicatat dalam pembacaan singkat di atas adalah proses perubahan dari oposisi biner “yang tradisional” dan “yang modern” menuju ‘peleburan’ yang menghasilkan subjektivitas lentur, meminjam istilah Saukko (2003). Budaya tradisional pada awalnya direpresentasikan sebagai kekolotan, meskipun menyimpan pula hasrat kesuksesan yang menjadi bagian dari modernitas.
Sementara, budaya modern direpresentasikan melalui hasrat dan impian individual yang menuntut skill di tengah-tengah kompetisi pasar saat ini, termasuk di dalamnya olah raga. Ketika yang tradisional bisa menerima dan mengakomodasi yang modern sebagai rute untuk menuju kesuksesan hidup, saat itulah berlangsung subjektivitas lentur yang direpresentasikan melalui tokoh Kakek. Dengan kelenturan itulah, subjek individual akan menghormati subjek komunal seperti keluarga.
Adapun bagi subjek individual-hibrid seperti Bayu harus mau melenturkan pola pikir terhadap kehadiran institusi modal internasional, SSI Arsenal, agar ia bisa mewujudkan cita-citanya sekaligus memenuhi aspirasi komunal dan nasional dalam wujud prestasi sebagai pesepakbola.
Berdasarkan pembacaan di atas, pascakolonialitas kultural yang diinkorporasi dan dikomodifikasi dalam GDD lebih menekankan kepada kelenturan subjektivitas dan individualisme. Kelenturan subjektivitas diidealisasi membawa kesuksesan berupa prestasi karena individu bisa memasukit aturan kompetisi yang berlaku secara global dengan bekal pengetahuan dan skill, meskipun hal itu juga berarti ia harus menyiasati atau, lebih tepatnya, memosisikan subjek tradisional sebagai kekuatan yang tidak harus diindahkan.
Normalisasi pilihan dan kelenturan individual tersebut dihadirkan dengan kesuksesan yang membuat subjek tradisional merasa bangga. Semua pilihan, perjuangan, dan kelenturan subjek tetap akan memberikan kontribusi bagi kehidupan komunal, asalkan subjek tradisional yang eksis mau memberikan dukungan terhadap proses individual tersebut, sebagaimana yang berlangsung dalam GDD.
MEMBACA-ULANG NASIONALISME (VIA SEPAKBOLA)
Perjuangan dan keberhasilan Bayu masuk Timnas U-13 serta mengenakan seragam merah-putih dengan lambang Garuda bisa dimaknai sebagai bentuk perjuangan untuk menyemaikan nasionalisme dalam jiwa seorang anak. Melekatkan makna “kemurnian” dan “ketulusan” perjuangan nasionalisme pada anak memang tampak menghilangkan kepentingan ideologis bagi kehadiran nasionalisme itu sendiri.
Nasionalisme bukan lagi menjadi jargon-jargon politik yang dimobilisasi oleh elit nasional dan seringkali digunakan untuk mendukung kepentingan politik mereka di tengah-tengah masyarakat. Bayu bukanlah tokoh politik yang mengusung ambisi individual dengan berkutbah tentang pentingnya mencintai republik ini. Ia hanya anak berusia 12 tahun yang sekedar ingin mengenakan kaos dengan gambar Garuda.
Melalui kemurnian subjek anak yang tengah berjuang sembari membawa aspirasi kolektif warga negara, nasionalisme dalam film ini dikembalikan kepada pemaknaan awal kelahirannnya bagi masyarakat pascakolonial, yakni menyemaikan dan memperkuat kecintaan terhadap negara-bangsa. Idealisasi yang dianggit adalah bahwa semua warga maupun aparatus negara seharusnya mengembangkan nasionalisme yang semata-mata untuk kepentingan tegaknya negara, bukan untuk kepentingan kuasa semata.
Kehadiran olah raga populer seperti sepak bola yang menjadi medium untuk memperjuangkan harapan dan kebanggaan nasional juga menarik dicermati. Adalah hal yang lumrah di seluruh belahan dunia sepak bola menjadi medium populer yang mampu mengusung aspirasi nasional setiap negara. Dalam konteks tersebut, sepak bola dan olah raga populer lainnya merupakan medium pengganti dari peperangan fisik/militer. Rowe (2004: 22) menjabarkan:
Di negara-negara yang dibedakan oleh kelas, gender, etnik, agama, daerah, dan piranti lain indentifikasi, hanya terdapat sedikit kesempatan bagi warga negara sebuah bangsa untuk mengembangkan pemaknaan yang kuat terhadap “kesadaran kolektif”, untuk menjadi satu bangsa.
Satu perkecualian adalah perang, di mana olah raga seringkali diklaim sebagai pengganti-nya, sehingga pada abad ke-20, pertarungan kompetitif yang mengedepankan fisik rakyat dalam bentuk-bentuk teratur yang kita sebut “olah raga” menjadi representasi simbolik bentuk kompetisi antarnegara yang bersifat nir-kekerasan dan non-militer.
Kemenangan dalam setiap pertandingan adalah kemenangan kolektif-nasional, layaknya sebuah peperangan, sehingga puluhan ribu suporter rela membeli tiket dan berteriak memberikan dukungan kepada para pemain. Sepak bola sebagai olah raga paling populer di muka bumi, kenyataannya, memang mampu menjadi representasi simbolik dari peperangan antarnegara.
Dalam konteks negara pascakolonial, ketika peperangan yang pada masa revolusi kemerdekaan menjadi benih penyemai kesadaran nasional bukan lagi menjadi praktik yang populer, sepak bola menjadi simbol peperangan yang mengusung bukan hanya capaian prestasi, tetapi juga misi nasional untuk menyemai kesadaran kolektif rakyat terhadap panji-panji negara.
Dengan demikian, sepak bola bukan lagi sekedar olah raga, tetapi budaya yang bisa menyemaikan identitas, kebanggaan, dan kecintaan terhadap negara. Melalui sepak bola-lah masyararakat menemukan penyaluran aspirasi untuk merasa menjadi bagian dari proyek diskursif nasionalisme. Dengan memadukan metafor anak dan olah raga, film ini dalam kompleksitas penandaan menegosiasikan idealisasi nasionalisme berbasis budaya dan olah raga populer, sepak bola.
Prestasi olah raga sepertihalnya prestasi akademik maupun seni menjadi ujung tombak baru yang digunakan negara-negara di dunia untuk memupuk nasionalisme. Karena di tengah-tengah hukum pasar yang berlaku hanyalah prestasi-prestasi besar yang membuat sebuah negara dan bangsa, khususnya yang kurang memiliki modal finansial, bisa menorehkan nama dalam percaturan global.
Maka, menjadi wajar ketika banyak negara, termasuk Indonesia, memberikan perhatian pada pemupukan bakat-bakat olah raga, akademis, dan seni sejak usia anak-anak. Dalam pandangan negara, anak-anak merupakan bentuk investasi melalui jalur pendidikan (olah raga, akademis, dan seni) karena dari mereka akan lahir calon-calon pemimpin nasional maupun daerah serta akan lahir prestasi-prestasi yang bisa mengharumkan nama bangsa.
Bangsa merupakan sebuah komunitas yang bisa terus dipupuk eksistensinya melalui kebanggaan-kebanggaan komunal yang diperkuat melalui capaian-capaian prestasi, baik di lingkup internasional, nasional, maupun regional. Artinya, negara sangat sadar akan keutamaan prestasi yang hanya bisa dibangun melalui pendidikan yang mengembangkan skill dan pengetahuan anak-anak sebagai pewaris negara dan bangsa ini.
Meskipun skill dan pengetahuan menjadi tumpuhan penting prestasi individual, dalam idealisasi negara semua itu tetap harus diarahkan kepada penyemaian rasa cinta tanah air sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan kata lain, dalam aspirasi individual disematkan tanggung jawab untuk membawa aspirasi kebangsaan—nasionalisme.
Namun, retorika nasionalisme rezim negara nyatanya tidak didukung dengan kejelasan kebijakan yang bisa memfasilitasi capaian-capaian prestasi yang bisa diperjuangkan masing-masing individual. Fasilitas pendidikan, olah raga, maupun kesenian masih sangat terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil yang sebenarnya terpendam bakat-bakat istimewa.
Dalam konteks tersebut, kehadiran SSI Arsenal dalam GDD bisa menjadi contoh menarik bagaimana kehadiran institusi olah raga internasional ternyata memberikan kontribusi bagi berseminya nilai-nilai nasionalisme. Perjuangan individual bersama dengan kehadiran individu-individu lain dengan semangat untuk bisa mengenakan kostum merah putih dengan gambar Garuda di dada memang bisa dibaca sebagai representasi perjuangan nasionalisme yang tulus dan murni.
Perjuangan itu, seolah tanpa kepentingan politik sebagaimana dilakukan oleh rezim negara dan elit-elit politik, karena Bayu dalam benaknya yang terdalam memang hanya ingin mengenakan “Garuda di dadanya”. Bayu memang berhasil mewujudkan cita-cita individualnya sekaligus berhasil mewujudkan cita-cita komunal keluarga dan bangsanya di lapangan hijau; sebuah kebanggaan nasional.
Ia sekaligus mejadi “figur pahlawan olah raga” yang menjadi ikon prestasi dan nasionalisme di tengah-tengah banyaknya permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh rezim negara.
Masuknya SSI Arsenal ke dalam struktur naratif film menarik untuk dikritisi lebih lanjut. Saya tidak akan membahas apakah SSI Arsenal menjadi sponsor atau tidak dalam film yang menghadirkan semangat nasionalisme sebagai ‘sajian utamanya’ ini. Alih-alih, persoalan yang menarik dicermati adalah masuknya kekuatan modal internasional/global ke dalam persoalan nasionalisme pascakolonial Indonesia.
Gairah untuk bermain dan menonton bola yang meningkat pada era 2000-an yang melibatkan tidak hanya generasi muda, tetapi juga anak-anak, baik sebagai suporter maupun pemain merupakan peluang investasi yang cukup terbuka bagi institusi olah raga internasional seperti Arsenal dan klub-klub lain seperti Real Madrid dan AC Milan.
Mereka bisa mendapatkan keuntungan modal dengan mendirikan sekolah sepak bola di Jakarta. Selain itu, keterpesonaan para penggila bola kepada klub-klub besar dari Liga Inggris, Liga Spanyol, maupun Liga Italia, semakin melapangkan jalan bagi masuknya institusi modal internasional berbasis olah raga ke dalam wilayah geo-politiko-kultural Indonesia.
Dalam konteks tersebut, film ini secara sadar memasukkan makna kekuatan modal internasional ke dalam narasi kebangsaan yang tengah mengalami pemaknaan-ulang oleh masyarakat. Nasionalisme Indonesia yang selama Orde Baru dikerangkai dalam otoritarianisme rezim membutuhkan cara pandang baru selepas gerakan Reformasi.
Teknologi media, industri budaya, dan globalisasi informasi-komunikasi memberikan solusi-solusi instan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bisa menyemaikan nasionalisme, bukan lagi dalam arahan rezim negara. Menjadi wajar ketika peristiwa olah raga, seperti sepak bola, menjadi medan diskursif yang bisa menyemaikan semangat nasionalisme masyarakat yang sudah hampir kehilangan kepercayaan terhadap doktrin nasionalisme oleh rezim negara.
Maka, nasionalisme yang pada awalnya menjadi persoalan domestik masyarakat Indonesia untuk menggelorakan kecintaan dan kebanggaan terhadap Republik, dengan begitu lembut diinkorporasi oleh kekuatan modal internasional yang sekaligus menaturalisasi kepentingan ideologis mereka di negeri ini; “yang Barat” ataupun “yang global” tidak lagi harus dipandang sebagai ancaman karena kehadiran mereka di negeri ini ikut berperan dalam mengembangkan olah raga dan memperkuat nasionalisme.
Kekuatan institusi modal internasional tidak perlu lagi dimaknai sebagai ancaman terhadap kedaulatan ataupun kemampuan ekonomi dan kultural masyarakat, karena kehadiran mereka bisa membimbing dan mengarahkan individu-individu berkemampuan tinggi seperti Bayu untuk bisa berkompetisi di tengah-tengah budaya pasar, tanpa harus meninggalkan idealisme lokal/nasional sebagai bagian sebuah bangsa.
Lebih jauh, pemahaman di atas menegaskan bahwa nasionalisme di zaman pasar tidak lagi diukur dengan kehadiran keluarga, sebagai representasi kehadiran negara, tetapi melalui kemampuan negara untuk menjamin kesejahteraan warga negara. Dan, ketika mereka tidak bisa mewujudkan itu, maka kecintaan terhadap bangsa dan negara mencair dalam pemaknaan dan perjuangan individual untuk berkompetisi dalam kemajuan zaman yang kompleks di tengah-tengah institusi negara bernama Indonesia.
Negara hanya menjadi ruang yang menghadirkan kompetisi antarindividu yang dihubungkan bukan oleh retorika kebangsaan, tetapi oleh aturan-aturan pasar yang menuntut kelenturan, termasuk dalam memahami arti sebuah keluarga. Kecintaan terhadap Indonesia adalah “kecintaan bersyarat” yang membutuhkan jaminan-jaminan terhadap terpenuhinya kesejahteraan individual.
Ketika negara dengan kebijakan ekonomi-politiknya masih belum mampu memberikan jaminan, maka kecintaan itu ditransformasikan ke dalam usaha-usaha untuk keluar dari batasan-batasan tradisional yang harus ditinggalkan meskipun tidak sepenuhnya, ketika mereka harus menjalani perjuangan panjang yang membutuhkan skill dan pengetahuan.
Nasionalisme akan tetap terjaga ketika negara tidak lagi hadir sebagai kekuatan mutlak dalam hal kebijakan sosial karena hal itu hanya akan menimbulkan batasan-batasan koersif bagi perjuangan individual. Toh, rezim negara sendiri yang menerapkan ekonomi-politik pasar, sehingga sudah sepatutnya pula mereka hanya menjadi “pengawas” atau “pendukung” yang baik. Capaian-capaian maksimal masing-masing warga negara akan menjadikan mereka tidak melupakan cinta terhadap negara dan bangsa ini.
Pemaknaan-ulang terhadap nasionalisme tersebut juga menunjukkan bahwa di era ekonomi-politik pasar dewasa ini, bukan hanya rezim negara yang berhak membicarakan ideologi dan gerakan nasionalisme ke tengah-tengah warga negara. Institusi olah raga/modal internasional juga bisa membicarakannya dengan memberikan skill dan pengetahuan yang berguna bagi masing-masing individu generasi muda agar mereka bisa mengharumkan nama negara.
Bahkan, jaminan yang diberikan oleh mereka lebih menguntungkan dibandingkan retorika rezim negara yang dipenuhi oleh kepentingan politik. Dalam pemahaman demikian, nasionalisme menjadi bersifat lentur, dalam artian bahwa bukan hanya institusi atau individu dalam sebuah negara yang bisa berkontribusi untuk terus memperkuat eksistensinya.
Institusi lintas-batas-negara yang membawa kepentingan ekonomi-politik tanpa harus menamai kepentingan tersebut juga bisa berkontribusi karena ia berjalin-kelindan dengan kepentingan kebangsaan yang lebih luas. Dengan membuka diri terhadap nilai dan praktik kultural berupa skill dan pengetahuan yang berasal dari luar, masing-masing individu dalam sebuah negara pascakolonial bisa terus menyesuaikan subjektivitas mereka untuk mendapatkan keuntungan individual yang sekaligus akan mendukung proyek kebangsaan.
SIMPULAN
Dari analisis di atas, pascakolonialitas bisa dimaknai dalam beberapa definisi. Pertama, budaya pascakolonial merupakan kompleksitas nilai dan praktik kultural yang dibangun dari prakik diskursif yang menginkorporasi dan mengartikulasikan budaya tradisional, budaya modern, hibriditas kultural, dan kelenturan subjektivitas sebagai landasan untuk menegosiasikan dan memproduksi konsep individu ideal di tengah-tengah peradaban pasar.
Kedua, skill dan pengetahuan mempermudah subjek warga negara untuk bertindak secara tepat dan liat agar mampu berkompetisi di tengah-tengah mekanisme pasar bebas sehingga mereka bisa mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran. Dampaknya, persoalan kultural maupun kebangsaan bergerak semakin lentur di mana memungkinkan individu untuk keluar atau memaknai-ulang wacana dan pengetahuan yang digerakkan oleh rezim negara maupun otoritas tradisional yang sangat membatasi.
Keempat, nasionalisme di era globalisasi dan pasar bebas bukan semata-mata menjadi kuasa Negara, khususnya terkait kampanye dan mobilisasinya di tengah-tengah masyarakat. Institusi pemodal internasional juga bisa terlibat dalam kampanye proyek kebangsaan melalui aktivitas olahraga populer seperti sepakbola yang memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan ekonomis dan ideologis. Dengan kata lain, nasionalisme di tengah zaman pasar merupakan konsep dan praktik yang semakin cair.
PUSTAKA ACUAN
Bhabha, Hommi K. 1994. The Location of Culture. London: Routledge.
Berry, Chris & Mary Farquhar. 2006. “Introduction: Cinema and the National”, Chapter 1, China on Screen: Cinema and Nation. New York: Columbia University Press.
Hallin, Daniel C. 1998. “Broadcasting in the Third World: from national development to civil society”. Dalam Tamar Liebes & James Curran (eds). Media, Ritual, and Identity. London: Routledge.
Heider, Karl G. 1991. Indonesian Cinema: National Culture on Screen. Hawaii: University of Hawaii Press.
Higson, Andrew. 2000. “The Limiting Imagination of National Cinema”. Dalam Mette Hjort and Scott MacKenzie (eds). Cinema and Nation. London: Routledge.
Huddart, David. 2007. “Hybridity and Cultural Rights: Inventing Global Citizenship”. Dalam Joel Kuortti and Jopi Nyman (eds). Reconstructing Hybridity: Post-Colonial Studies in Transition. Amsterdam: Rodopi.
Mbembe, Achille. 2001. On Postcolony. Berkeley: University of California Press.
McMillin, Divya C.2007. International Media Studies. Malden (USA): Blackwell Publishing.
Quayson, Ato.2005. Postcolonialism: Theory, Practice or Process? London: Polity Press.
Rowe, David. 2004. Sport, Culture, and Media: The Unruly Trinity 2nd Edition. London: Sage Publications.
Sen, Krishna. 2010. Kuasa dalam Sinema: Negara, Masyarakat, dan Sinema Orde Baru (Terj. Windu W.J.). Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sen, Khrisna & David T. Hill. 2000. Media, Culture, and Politics in Indonesia. Oxford: Oxford University Press.
Turner, Rachel. S. 2008. Neo-Liberal Ideology: History, Concepts and Policies. Edinburgh: Edinburgh University Press.
Young, Robert J.C. 1995. Colonial Desire: Hybridity, culture, and race. London: Routledge.
Zhang, Yingjin. 2004. Chinese National Cinema. London: Routledge.
FILM
Isfianyah, Ifa. 2009. Garuda Di Dadaku. Jakarta: SBO Film & Mizan Productions.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H