Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masa Lalu dalam (Cerita) Masa Kini: Poskolonialisme dan Tantangan-tantangannya dalam Kapitalisme Global (2)

30 Oktober 2021   10:15 Diperbarui: 30 Oktober 2021   11:10 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tantangan-tantangan Poskolonialisme 

a. Subjektivitas Hibrid dalam Mekanisme Neoliberal

Konsep-konsep teoretis di atas tentu harus diuji secara kritis karena wacana poskolonialitas yang diproduksi dalam praktik diskursif karya representasional maupun dari praktik kultural sehari-hari tidak bisa dilepaskan dari kondisi kontekstual. Apakah benar hibriditas masih bisa menjadi kekuatan strategis ketika masyarakat semakin terbiasa dengan arus budaya modern dari negara-negara maju yang menawarkan bermacam nilai-nilai ideal bagi kehidupan dalam globalisasi dan neoliberalisasi?  Apakah benar wacana hibriditas bisa menjadi bentuk resistensi terhadap kuasa dominan ketika industri budaya yang memiliki kepentingan komersil dan ideologis mengartikulasikan mereka dalam produk-produk naratif? Dua pertanyaan tersebut menuntut pemahaman lebih terhadap kondisi kontekstual berupa globalisasi dan penerapan ekonomi-politik dalam ranah kebijakan negara maupun industri budaya.

Kenyataan tak terelakkan yang berlangsung dalam kehidupan planet ini adalah globalisasi dalam segala bidang kehidupan. Negara-negara maju dan dominan dalam sektor ekonomi dengan sokongan perusahaan transnasional serta institusi finansial internasional secara lembut menjalankan neo-imperialisme sehingga banyak negara pascakolonial bergantung kepada mereka melalui kebijakan yang memberikan peluang sebesar-besarnya untuk ekonomi pasar dengan mengurangi secara signifikan peran negara (Steger, 2006: 38-40; Edwards, 2007: 262-263; Stallings, 2007: 214; Kien, 2004: 473-477; Gills, 2002: 164-171; Pieterse, 2004). Dampak lain yang semakin menguatnya globalisasi adalah "imperialisme kultural" di mana pola dan format industri budaya dari negara maju mendorong berkembang pesatnya "homogenisasi kultural"--utamanya komodifikasi dalam bentuk, model, dan representasi--di negara-negara pascakolonial (Banerjee, 2002: 519-520; Sparks, 2007: 145-147; Wise, 2008: 34-35).

Globalisasi melapangkan jalan bagi terciptanya kuasa neoliberalisme, baik di negara-negara maju maupun negara-negara pascakolonial. Rachel S. Turner (2008: 4-5) mengidentifikasi empat prinsip neoliberalisme. Pertama, keutamaan hukum pasar bebas yang menggaransi efisiensi dan efektifitas sumber ekonomi serta menjamin kebebasan individual. Campur tangan pemerintah diyakini akan membunuh potensi individu. Kedua, berkomitmen kepada penguatan Rechtsstaat, aturan negara hukum, sebagai instrumen regulasi yang mengatur relasi-relasi konfliktual di antara individu-individu otonom dalam masyarakat pasar di mana fungsi negara adalah untuk mengamankan kohesi dan stabilitas sosial melalui pelestarian kemerdekaan individual. Ketiga, minimalisasi peran dan regulasi negara. Keempat, kepemilikan pribadi yang memberi penghormatan mutlak terhadap hak intelektual ataupun kekayaan individual yang tidak bisa digunakan secara semena-mena untuk kepentingan kolektif.

Dari keempat prinsip tersebut, individualisme merupakan pengetahuan kunci yang menjadi landasan diskursif dan praksis dari neoliberalisme. Individualisme yang berkembang dalam neoliberalisme merupakan modifikasi dan transformasi dari konsep otonomi-individual yang dikembangkan dalam liberalisme. Menurut Stopford (2009: 1 & 30-31), konsep diri-otonom akan menjadikan individu-individu berkemampuan menilai, bersikap kritis, dan mempermasalahkan nilai-nilai komunitas yang mengikat mereka, sehingga mereka akan memiliki pilihan-pilihan otonom individual dalam menjalani hidup--apakah harus menggunakan sebagian budaya komunitas yang sesuai dengan situasi terkini atau menggunakan budaya baru yang lebih bisa mensejahterakan. Menguatnya kebebasan dan diri-otonom dalam masyarakat akan memberikan individu-individu peluang baru untuk menemukan dan memaknai subjektivitas mereka di tengah-tengah kuasa modernitas dengan menggunakan piluhan-pilihan yang bisa diterima nalar dan bisa mendukung pencapaian idealitas dalam kehidupan.

Selain itu, agar individu bisa mendapatkan keuntungan yang bersifat individual, ia harus mengembangkan diri-otonomnya sebagai diri-penuh-skill. Stopford (2009: 115-116). Kondisi penuh-skill bisa dicapai melalui tindakan-tindakan rasional, yakni pendidikan, sehingga seorang individu bisa menguasai kompetensi tertentu dan menjadikannya pribadi unggul. Dengan penguasaan tersebut, ia akan menjadi fokus bagi tindakan-tindakan penuh makna dan penuh perhatian yang sengaja diarahkan dan diproyeksikan bagi pencerahan kehidupan individualnya, bukan komunitasnya. Kalaupun komunitas merasakan akibat positif dari tindakan rasionalnya, itu merupakan akibat dari bertemunya tindakan-tindakan antarindividu dalam masyarakat yang diberikan kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan yang masuk akal dan berdaya-guna.

Adapun modifikasi yang dilakukan adalah individualisme yang lebih dilekatkan kepada mekanisme pasar sebagai rezim kebenaran. Dalam kapitalisme neoliberal, individu dituntut memiliki "speasialisasi" skill yang memudahkannya untuk melakukan "kompetisi" dengan individu-individu lain dalam sebuah mekanisme pasar yang menjamin "kebebasan" dan "efisiensi" untuk memperoleh keuntungan finansial yang menjadi kepemililikan pribadi. Untuk bisa mencapai kondisi tersebut, setiap individu dituntut untuk tidak terlalu terikat dengan aturan-aturan negara karena akan merusak kemampuan kompetisi dan menghalangi mereka masuk ke dalam budaya korporasi, khususnya yang dihadirkan oleh korporasi transnasional yang memang melampaui batas-batas geopolitis negara (Peter Dicken, 2007). 

Meskipun demikian, kehadiran negara tetap penting bagi keberlangsungan individualisme untuk memperkuat fondasi hukum dan kebijakan yang mempermudah dan menjamin kebebasan semua individu untuk berkompetisi ekonomi serta menjamin keberlangungan pasar bebas, baik dalam lingkup domestik/nasional maupun transnasional (Munck, 2005: 63; Clarke, 2005: 50-51; Lapavitsas, 2005; Dumnil & Lvy, 2005: 9; Palley, 2005: 20-24; Harvey, 2007: 64-87; England & Ward, 2007: 12; Howard & King, 2008: 219-220).

Formasi diskursif individualisme yang mengutamakan kebebasan, pendidikan, penghormatan terhadap hak-hak individual, skill-tinggi, dan kompetensi yang sesuai dengan mekanisme pasar dan budaya korporasi diyakini sebagai rezim kebenaran yang diwacanakan dan dipraktikkan secara ajeg di dalam banyak institusi pendidikan, perusahaan, maupun media, tidak hanya pada level transnasional tetapi juga nasional. Selain itu, sebagian besar negara pascakolonial juga sudah menerapkan neoliberalisme sebagai sistem ekonomi-politik mereka. Akibat dari kondisi ini adalah neoliberalisme menjadi ideologi dan sistem ekonomi-politik ideal yang diidealisasi bisa menjamin tercapainya kesejahteraan karena memungkinkan setiap individu bebas berkompeteisi dan berinvestasi dalam segala ranah kehidupan berbasis aturan pasar. 

Dalam realitas demikian, poskolonialitas kultural yang menjadi penanda kekuatan masyarakat pascakolonial berada dalam "pusaran neoliberalisme" di mana endapan terhadap ketradisionalan dan modernitas bisa diinkorporasi, dikomodifikasi, dan dipasarkan secara luas dalam produk-produk industri budaya dan industri wisata. Inkorporasi dan komodifikasi terhadap budaya tradisional merupakan salah satu karakteristik neoliberalisme yang membedakannya dengan liberalisme yang menolak budaya tradisional. Dalam praktik komodifikasi akan bisa dilihat representasi-representasi budaya poskolonial dalam idealisasi pemodal dan kreator yang memproduksi pengetahuan ideologis partikular.

b. Dalam Pelukan Kapitalisme Global

Apa yang tidak bisa ditolak adalah bahwa idealisasi poskolonialitas dalam masyarakat sebagai strategi survival harus berhadapan dengan realitas kapitalsme pasar global yang secara massif dan lentur masuk ke wilayah-wilayah nasional dan lokal. Dirlik (1994) dengan berani berargumen bahwa poskolonialisme merupakan bentuk ekspresif dari logika kapitalisme global yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

 Pertama, divisi internasional baru kaum buruh atau transnasionalisasi produksi di mana melalui proses subkontrak, proses produksi diglobalkan. Meskipun berjarak dari metropole,kecanggihan teknologi menjadikan proses produksi tersebut tetap menguntungkan kaum kapitalis karena mereka membayar lebih murah buruh yang berada di negara-negara Dunia Ketiga serta terhindar dari gangguan politik dan sosial. Kedua, "desentralisasi" kapitalisme secara nasional, di mana kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa pusat modal hanyalah pada satu atau beberapa negara. Terdapat jejaring formasi urban tanpa pusat yang jelas di mana hubungan di antara satu sama lain lebih kuat. Ketiga, medium yang menghubungkan jejaring itu adalah korporasi transnasional yang menggeser korporasi nasional sebagai lokus akitivitas ekonomi; bukan sekedar medium pasif untuk lalu-lintas modal, komoditas, dan produksi, tetapi sebagai determinan untuk penyaluran dan arahnya.

Keempat, transnasionalisasi produksi merupakan sumber bagi kesatuan secara global yang belum pernah terjadi sebelumnya dan fragmentasi yang belum terjadi sebelumnya dalam sejarah kapitalisme. Homogenisasi jagat ini secara ekonomi, sosial, dan kultural, pada akhirnya yang akan bertahan. Pada saat bersamaan, terdapat proses paralel dari fragmentasi di tempat kerja; secara global, hilangnya pusat kapitalisme dan, secara lokal, fragmentasi produksi ke dalam wilayah dan lokalitas sub-nasional. Katakanlah, antara Jakarta, Semarang, dan Surabaya, sama-sama menempatkan diri mereka ke dalam arah modal transnasional. Wilayah-wilayah subnasional itu, dengan demikian, merepresetasikan kekuatan modal internasional dalam tingkatan lokal yang paling dasar. 

Kelima, sebagai konsekuensi transnasionalisasi modal, untuk pertama kali dalam sejarah kapitalisme, moda kapitalis produksi muncul sebagai "abstraksi global secara otentik", tercerai dari asal usul historisnya di Eropa. Dengan kata lain, narasi kapitalisme bukan lagi narasi sejarah Eropa, sehingga untuk pertama kali masyarakat kapitalis non-Eropa membuat klaim mereka sendiri dalam sejarah kapitalisme. Bahkan, negara seperti China, Korea Selatan, Jepang, dan India telah menjadi kekuatan kapitalisme baru dunia yang tidak bisa diremehkan.

Dalam ranah kultural apa yang menarik dicermati adalah bagaimana fragmentasi kapitalisme tersebut berkaitan pula dengan fragmentasi kultural, atau dalam arahan positifnya, biasa disebut 'multikulturalisme.' Contoh paling dramatik dari kondisi ini adalah usaha selama beberapa dekade (era 1980-an hingga 1990an) untuk mengapropriasi kapitalisme bagi nilai-nilai Konfusian masyarakat Asia Timur yang merupakan pembalikan kayakinan (baik Eropa maupun di Asia Timur sendiri) bahwa Konfusianisme secara historis merupakan hambatan bagi kapitalisme. Kondisi tersebut bisa kita gunakan untuk melihat fenomena kontemporer terkait usaha kaum kapitalis neoliberal untuk menginkorporasi dan mengapropriasi ajaran-ajaran tertentu agama ke dalam mekanisme industri mereka. 

Contoh paling populer adalah syariatisasi ekonomi yang nyata-nyata komersil. Apakah benar kondisi tersebut menghilangkan Erosentrisme dan menegaskan kemampuan Sang Timur untuk menggunakan moda kapitalisme Barat dalam semangat subjektivitas hibrid mereka? Masih menurut Dirlik, asumsi tersebut masih menjadi ilusi. Budaya kapitalis sedari awal sudah membawa bangunan Erosentrisme di dalam struktur paling dasarnya, sehingga, meskipun Amerika Serikat dan Eropa Barat kehilangan dominasi mereka terhadap ekonomi kapitalis dunia, secara kultural nilai-nilai Eropa dan Amerika masih menampakkan dan melanjutkan dominasi mereka. Dengan kata lain, apa yang membuat kebangkitan-kembali nilai-nilai Konfusian, ajaran agama tertentu, ataupun semangat lokalitas masuk akal bukan terletak kepada kemampuan mereka memberikan alternatif bagi asal-usul Ero-Amerika kapitalisme, tetapi artikulasi budaya lokal ke dalam narasi kapitalis.

Pada akhirnya, transnasionalisasi produksi semakin mengaburkan batasan-batasan kaku antara Negara Dunia Pertama, Negara Dunia Kedua, dan Negara Dunia Ketiga, termasuk juga pembedaan (distinction) relasi Utara-Selatan, yang di masa lalu menjadi pembeda geografis yang tegas antara kekuatan penggerak modal transnasional dan masyarakat termarjinalkan (tempat di mana poskolonialitas muncul). Relasi geografis tersebut di masa kontemporer hanya menjadi relasi metaforis--serupa dengan relasi Barat-Timur--karena beberapa negara yang dulu menjadi bagian dari Negara Dunia Ketiga atau faksi Selatan, saat ini mulai menjadi kekuatan penting modal transnasional. 

Istilah-istilah diskursif pun dimunculkan oleh para ideolog kapitalisme global, seperti "Regionalisme Global" atau "Lokalisme Global", "Lokalisme Baru", yang memiliki konten 70% global, 30% lokal.  Yang tidak kalah pentingnya adalah apropriasi modal terhadap slogan, "Berpikir global, Bertindak Lokal." Berpikir merupakan metafor dari orientasi ideal, kerangka kerja, ideologi dan kekuatan yang menggerakkan. Dengan berpikir global, sejatinya, subjek-subjek poskolonial di ruang lokal sekalipun secara diskursif diajak, tanpa ragu-ragu lagi, menjadi bagian dari kapitalisme global. Sementara, bertindak adalah metafor dari semua usaha untuk memaksimalkan semua potensi yang ada di ruang geografis nasional dan regional/lokal yang disesuaikan dengan hukum kapitalisme global. 

Situasi-situasi yang diciptakan oleh kapitalisme global, menurut Dirlik (1994), bisa membantu kita untuk menjelaskan fenomena yang semakin marak sejak era1980-an, seperti: (1) pergerakan global manusia (demikian pula budaya); (2) melemahnya batas-batas antarmasyarakat, demikian pula antarkategori sosial; (3) replikasi ketidaksetaraan dan perbedaan secara internal di dalam masyarakat yang sejatinya berasosiasi dengan perbedaan kolonial; (4) homogenisasi dan fragmentasi secara simultan di dalam dan antarmasyarakat; dan, (5) interpenetrasi global dan lokal, di mana kekuatan global masuk ke dalam ruang-ruang lokal, demikian pula keragama lokal berkembang dalam lalu-lintas budaya global. Memang, beberapa fenomena tersebut juga memunculkan kesetaraan dari perbedaan di dalam dan lintas masyarakats serta demokratisasi di dalam dan lintas masyarakat.  

Ironisnya, para manajer situasi dunia tersebut mengendalikan semua konsentrasi kekuasaan di tangan mereka (atau organisasi yang menjadi kepanjangan tangan mereka). Mereka juga dengan sadar melakukan: (1) manipulasi terhadap rakyat, batas, dan budaya untuk mengapropriasi kekayaan lokal dengan rumus global;  (2) memasukkan perbedaan budaya ke dalam dunia kapitalis hanya untuk memecah dan membuat-ulang mereka sesuai dengan rumus produksi dan konsumsi; dan, bahkan, (3) membentuk-ulang subjektivitas melintasi batas nasional guna menciptakan produsen dan konsumen yang lebih responsip terhadap beroperasinya modal. Mereka yang tidak mau tanggap dan mengikuti aturan kapitalisme global, tidak perlu dijajah-lagi, karena, tentu saja, akan berbenturan dengan konvensi internasional. Mereka cukup dimarjinalisasikan dari pergaulan dunia, sehingga ketika mereka berada dalam garis kemiskinan dengan mudah dikatakan, "itu salah mereka sendiri".

Sayang sekali, kondisi-kondisi kontekstual terkait dinamika dan kompleksitas pengaruh peradaban neoliberal dan kapitalisme global kurang mendapatkan perhatian--untuk tidak mengatakan "absen"--dari para intelektual poskolonial. Perhatian kepada proses representasional dan praktik kultural memang penting untuk membongkar bagaimana hegemoni kapitalis masih beroperasi dalam konstruksi ideologis yang cukup lembut. Namun, perhatian kepada formasi sosial dan politik juga harus ditunjukkan. Dirlik (1994) mengidentifikasi beberapa persoalan krusial yang semestinya menjadi perhatian bersama para intelektual poskolonial di tengah-tengah mekanisme transnasionalisasi modal dan dampaknya secara ekonomi, sosial, politik, dan kultural.

Pertama, konsep "poskolonialitas" merupakan respons terhadap kebutuhan adiluhung untuk mengakhiri krisis pemahaman yang diproduksi oleh ketidakmampuan kategori lama untuk memahami dunia. Metanarasi kemajuan yang digodok di Eropa Barat dan kemudia mengglobal tengah berada dalam krisis mendalam; bukan hanya kehilangan keyakinan terkait kemajuan atau efek disintegratif secara aktual. Lebih dari itu, dewasa ini konservatisme bangkit-kembali, politik identitas semakin menguat, milleniarisme agama menguat dalam politik dan arena akademis, fasisme berkembang pesat bukan di negara komunis.  Kategori Tiga Dunia mulai kabur. Ada Dunia Pertama dalam Dunia Ketiga, dalam wujud investasi transnasional atau kehadiran para ekspatriat yang melayani kepentingan investasi tersebut di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebaliknya, ada Dunia Ketiga dalam Dunia Pertama. Fakta diaspora yang semakin gencar dewasa ini menjadi bukti. 

Migrasi para pengungsi sebagai dampak politik tragedi di Timur Tengah ke negara-negara Eropa dan Amerika Serikat menjadi fakta lain yang membutuhkan perhatian. Sementara, Negara Dunia Kedua, yakni negara-negara berhaluan sosialis, dan Negara Dunia Ketiga, adalah sumber bagi krisis yang berlangsung di planet ini. Negara sosialis jelas bisa menjadi ancaman serius bagi kapitalisme global ketika mereka terus mengembangkan sistem ekonomi dan politik yang berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, Negara Dunia Kedua sudah menjadi 'sejarah' karena mayoritas mereka juga mengadopsi kapitalisme dalam partikularitasnya. Sementara, Negara Dunia Ketiga, dianggap sebagai sumber krisis, khususnya yang berkaitan dengan perang, ekonomi, dan ketidakadilan.

Kedua, poskolonialisme sudah seharusnya memberikan perhatian kepada krisis berkelanjutan yang disebabkan oleh kapitalisme global. Perhatian memang perlu ditujukan, khususnya, kepada strategi kapitalis global untuk "mengendalikan" dari dalam negara-negara pascakolonial dengan menciptakan kelas atau kelompok yang bisa menjadi sekutu dan berkenan menjalankan mekanisme neoliberal dalam ekonomi-politik yang bisa berdampak luas kepada sektor kehidupan lainnya. 

Tentu saja, perhatian bukan hanya diarahkan kepada para pemodal transnasional dari Eropa Barat dan Amerika Serikat, tetapi juga dari kekuatan-kekuatan transnasional baru seperti Asia Timur. Sekali lagi, perspektif yang bisa kita pakai adalah bahwa memang benar kapitalisme dan modernitas Ero-Amerika masih menjadi kekuatan hegemonik, tetapi prinsip apropriasi terhadap nilai-nilai baru di wilayah nasional dan lokal akan memperkuat eksistensi kapitalisme global. Kondisi ini yang harus dibaca secara kritis, termasuk dalam konsep perayaan perbedaan budaya, karena ada 'struktur dalam' yang tetap mengendalikan ke mana gerakan harus diarahkan.

Ketiga, konsep "poskolonialitas" menjadi menarik karena menyamarkan relasi kuasa yang membentuk jagat yang tampak tak berbentuk, dan berkontribusi kepada konseptualisasi jagat tersebut di mana, sembari mengkonsolidasikan hegemoni, juga mensubversi kemungkinan resistensi. Memang, kritikus poskolonial terlibat dalam kritik terhadap bentuk lama hegemoni ideologis, tetapi sedikit terlibat (untuk tidak mengatakanya "tidak terlibat") dalam konfigurasi kontemporernya, khususnya dalam bentuk kapitalisme global. Memang benar, poskolonialisme menunjukkan bagaimana kekuatan-kekuatan lokal bisa memasuki medan kuasa modernitas dan globalitas, sehingga kekuasaan mutlak mulai menghilang. Namun, mereka juga tidak boleh lupa, bahwa kekuatan kapitalis berhasil mentransformasi diri mereka secara fleksibel dalam beragam perayaan lokal, sehingga resistensi hanya menjadi dongeng pengantar tidur. 

Menjadi wajar ketika banyak kritikus yang mengingatkan intelektual poskolonial terkait pentingnya memahami kapitalisme lentur/luwes. Semua hubungan dan praktik sosial serta proses transformasi sosial, tenaga kerja berada dalam kendali akumulasi, persaingan, komodifikasi dan maksimalisasi keuntungan. San Juan, Jr (2003: 65), mengatakan bahwa paradigma poskolonial terkait hibriditas dan transkulturalisme tidak mampu menawarkan kerangka jelas yang dapat menganalisis dan mengkritik kontradiksi internal yang tertanam dalam realitas neoliberal dan memanipulasi operasi 'pasar bebas'. 

Didorong empirisme pragmatik, postkolonialisme tidak dapat menawarkan kerangka jelasuntuk "pemetaan kognitif" dari semua tren historis yang menandai runtuhnya developmentalisme, teori modernisasi, dan teori solusi lainnya. Selain itu, poskolonialisme, logika dan retorikanya, berkesuaian secara mencurigakan dengan anarki. 'pasar bebas' dan perubahan sikap modal keuangan pada skala global.

Sementara, Menyimpulkan dengan Kritik

Sementara Bhabha banyak menggunakan karya-karya sastra diaspora sebagai pijakan untuk membicarakan mimikri dan hibriditas sekaligus "politik-kultural"nya, perkembangan industri sastra yang semakin ter-pasar-kan memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi dirinya. Formula etnografis terkait persoalan budaya masyarakat pascakolonial dalam karya sastra yang ditulis dalam edisi bahasa Inggris, menurut Bhabha, menjadikan para penulis berada dalam posisi problematis (Mitchel, 1995). Menguatnya "kerinduan posmodern" dalam masyarakat metropolitan yang menghasratkan ke-eksotis-an dan lokalitas kultural dari bangsa bekas-jajahan menyebabkan para pemodal membuat "aturan diskursif", yakni representasi etnisitas dalam karya sastra ataupun tulisan-tulisan tentang dunia ketiga. 

Dalam kondisi ketika penulis menjadi "etnografer" atau "arkeolog" sangat mungkin mereka akan memunculkan keunikan, keanehan, kemarjinalan, ataupun tanda-tanda lain yang membedakan budaya lokal dengan budaya metropolitan secara berlebihan. Re-stereotipisasi dalam bentuk "pemanggungan marjinalitas", meminjam konsep Huggan (2001), dalam karya sastra sangat mungkin muncul demi memenuhi selera pasar di negara-negara maju. Negosiasi terhadap lokalitas maupun etnisitas akan terus dimunculkan, tetapi pemunculan tersebut bersifat problematis, karena bukan lagi dimaksudkan sebagai kekuatan diskursif untuk memperkuat visi komunitas lokal, tetapi sekedar mekanisme untuk memperluas pasar. 

Masih terkait dengan permasalahan pasar, kritik tajam diberikan kepada persoalan poskolonialitas, utamanya hibriditas dan keliatan subjektivitas dalam karya-karya representasional dan kehidupan sehari-hari, yang menjadi warna utama poskolonialisme karena menegasikan kekuatan dan kelenturan kapitalisme pasar dalam menggerakkan kehidupan masyarakat secara global, termasuk di dalamnya masyarakat pascakalonial (Parry, 2004). Bahkan, dengan keras iek, pemikir menggunakan psikoanalisis Lacan sebagai basis teoretisnya, mengatakan bahwa konsep hibriditas dan "modernitas-modernitas alternatif" dalam kajian poskolonial memudahkan kapitalisme berfungsi dalam pemunculan jejaring ideologis yang toleran, pusat-yang-berlipat, dan banyak-wajah serta menutupi asal-muasal sebernarnya dari kapitalisme (Almond, 2009: 13). 

Tentu saja, kritik-kritik tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk mengoperasikan sekaligus mengkritisi pemikiran Bhabha karena persoalan kultural masyarakat dalam peradaban pasar memang tidak bisa semata-mata dibaca dari kacamata keliatan subjek subordinat, karena subjek dominan (baca: pemodal) secara lentur pula bisa menginkorporasi hibriditas sebagai mekanisme strategis untuk memperluas pasar.

Apakah poskolonialisme benar-benar kurang peka terhadap persoalan neokolonialisme yang dibawa oleh kapitalisme global? Menurut Bhabha (Anfeng, 2009: 170), neokolonialisme yang dilakukan oleh negara-negara maju dan agensi internasional seperti IMF dan WTO maupun pemodal transnasional memang berlangsung, termasuk keterlibatan elit-elit nasional yang berkolaborasi dengan mereka untuk mengeksplotasi negara mereka sendiri. Namun, titik tekan poskolonialisme sebagai kajian sastra dan humaniora bukanlah pada proses politik, ekonomi, dan sejarah yang menjadi bagian dari pemikiran neokolonialisme, tetapi pada kompleksitas dan dinamika kultural, baik internal maupun eksternal, dari negara pascakolonial yang telah melakukan pembangunan, tanpa meninggalkan keterkaitan dengan proses kolonialisasi.

Pada titik inilah, Bhabha mengabaikan fakta bahwa kolonialisasi merupakan proses kapitalisme yang berimplikasi pada persoalan kultural, termasuk ambivalensi dan hibriditas. Artinya, ada kekuatan ekonomi dan politik dalam proses historis yang sengaja dinegasikan sebagai penentu kompleksitas kultural dalam masyarakat kolonial/pascakolonial. Sama dengan yang berlangsung dalam neokolonialisasi di mana kapitalisme pasar yang bergerak dalam ranah nasional dan transnasional merupakan salah satu faktor utama dari proses pembangunan di negara-negara pascakolonial serta berimplikasi pada subjektivitas kultural.

* Artikel ini merupakan materi yang disampaikan dalam Sekolah Kritik Budaya Angkatan ke-3, Aula Sutan Takdir Alisjahbana, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, 22-24 November 2019. Diselenggarakan atas kerjasama Matatimoer Institute dengan Community for Advanced Humanities Studies (coHumanis) dan Circle for Critical Linguistic and Literary Studies (CCLLS).

Daftar Bacaan 

Ahluwalia, Pal. 2002. "Towards (Re)Conciliation: The Postcolonial Economy of Giving". Dalam David T. Goldberg & Ato Quayson (eds). Relocating Postcolonialism. Victoria: Blackwell Publishing.

Almond, Ian. 2009. "Anti-Capitalist Objection to the Postcolonial: Some Conciliatory Remarks on iek and Context. Dalam ariel: a review of international english literature, vol. 40, no. 1, hlm. 1-21.

Anfeng, Sheng. 2009. "Minoritization as A Global Measure in the Age of Global Poscoloniality: An Interview with Homi K. Bhabha". Dalam ariel: a review of international english literature, vol. 40, no. 1, hlm. 161-180.

Aschroft, B. (2015). Towards a postcolonial aesthetics. Journal of Postcolonial Writing, 51(4): 410-421. doi: 10.1080/17449855.2015.1023590.

Aschroft, B. (2001a). Post-colonial Future: Transformation of Postcolonial Culture. London: Continuum.

Aschroft, B. (2001b). Post-colonial Transformation. London: Routledge.

Banerjee, Indrajit. 2002. "The Local Strikes Back?: Media Globalization and Localization in the New Asian Television Landscape". Dalam Gazette: The International Journal for Communication Studies, Vol. 64, No. 6.

Baxi, Upendra. 2005. "Postcolonial Legality". Dalam Henry Schwarz & Sangeeta Ray. A Companion to Postcolonial Studies. Oxford: Blackwell Publishing Ltd.

Bhabha, Homi K. 2003. "Culture's In-Between". Dalam Stuart Hall dan Paul Du Gay (eds). Cultural Identity. London: Sage Publications: hlm.55-60.

Bhabha, Homi K. 1998. "Anxiety in the Midst of Difference". Dalam PoLAR---Political and Legal Anthropology Review, Vol. 21, No. 1, hlm. 123-137.

Bhabha, Homi K. 1994a. "Introduction: Locations of culture". Dalam The Location of Culture. London: Routledge: hlm.1-18.

Bhabha, Homi K. 1994b. "Sign Taken for Wonder: Questions of ambivalence and authority under a tree outside Delhi, May 1817". Dalam The Location of Culture. London: Routledge: hlm.102-122.

Bhabha, Homi K. 1984. Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse". Dalam October, Vol. 28, "Discipleship: A Special Issue on Psychoanalysis", hlm. 125-133.

Bhabha, Homi K. t.t. "The Right to Narrate", wawancara oleh Kerry Chance, versi on line tersedia di: http://hrp.bard.edu/resource_pdfs/chance.hbhabha.pdf, diunduh 1 Juni 2009.

Clarke, Simon. 2005. "The Neoliberal Theory of Society". Dalam Alfredo Saad-Filho & Deborah Johnston (eds). Neoliberalism: Critical Reader. London: Pluto Press.

Dicken, Peter. 2007. "Economic Globalization: Corporations". Dalam George Rtizer (ed). The Blackwell Companion to Globalization. Victoria: Blackwell Publishing.

Dirlik, Arif. 1994. "The Postcolonial Aura: Third World Criticism in the Age of Global Capitalism". Dalam Critical Inquiry, Vol. 20, hlm. 328-356.

Dumnil, Grard & Dominique Lvy. 2005. "The Neoliberal (Counter-) Revolution". Dalam Alfredo Saad-Filho & Deborah Johnston (eds). Neoliberalism: Critical Reader. London: Pluto Press.

Edwards, Sebastian. 2002. "Capital Mobility, Capital Controls, and Globalization in the Twenty-first Century". Dalam The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, January.

England, Kim & Kevin Ward (eds). 2007. "Introduction" dalam Neoliberalization: States, Networks and Peoples. Oxford: Blackwell Publishing.

Gandhi, Leela. 1998. Postcolonial Theory: A Critical Introduction. New South Wales: Allen & Unwin Publishing.

Gills, Barry K. 2002. "Democratizing Globalization and Globalizing Democracy". Dalam ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, Maret.

Harvey, David. 2007. A Brief History of Neoliberalism. New York: Oxford University Press.

Howard, M.C. & J.E. King. 2008. The Rise of Neoliberalism in Advanced Capitalist Economies A Materialist Analysis. New York:Palgrave Macmilan.

Hosseini, Khaled. 2003. The Kite Runner. USA: Riverhead Books.

Huddart, David. 2007. "Hybridity and Cultural Rights: Inventing Global Citizenship". Dalam Joel Kuortti and Jopi Nyman (eds). Reconstructing Hybridity: Post-Colonial Studies in Transition. Amsterdam: Rodopi.

Huggan, Graham. 2008. Interdisciplinary Measures: Literature and the Future of Postcolonial Studies. Liverpool: Liverpool University Press.

Huggan,. 2001. The Postcolonial Exotic. London: Routledge.

Lapavitsas, Costas. 2005. "Mainstream Economics in the Neoliberal Era". Dalam Alfredo Saad-Filho & Deborah Johnston (eds). Neoliberalism: Critical Reader. London: Pluto Press.

Loomba, Ani. 2000. Colonialism/Postcolonialism. London: Routledge.

Lpez, Alfred J. 2001. Posts and Pasts: A Theory of Postcolonialism. New York: State University of New York Press.

Kien, Grant. 2004. "Culture, State, Globalization: The Articulation of Global Capitalism". Dalam Journal Cultural Studies <-> Critical Methodologies, Vol. 4, No. 4.

Krishna, Sankaran. 2009. Globalization & Postcolonialism: Hegemony and Resistance in the Twenty-first Century. London: Rowman & Littlefield Publishers, Inc.

Mbembe, Achille. 2001. On Postcolony. Berkeley: University of California Press.

Mitchel, W.J.T. 1995. "Interview with cultural theorist Homi Bhabha". Dalam Jurnal Artforum, Vol. 33, No. 7, hlm.80-84. Versi on line tersedia di: http://prelectur.stanford.edu/lectures/bhabha/interview.html, diunduh 4 Juni 2013.

Mishra, Vijay. 2007. The Literature of the Indian Diaspora Theorizing the diasporic imaginary. London: Routledge.

Munck, Ronaldo.2005. "Neoliberalism and Politics, and the Politics of Neoliberalism". Dalam Alfredo Saad-Filho & Deborah Johnston (eds). Neoliberalism: Critical Reader. London: Pluto Press.

Palley, Thomas I.2005. "From Keynesianism to Neoliberalism: Shifting Paradigms in Economics", dalam Alfredo Saad-Filho & Deborah Johnston (eds). Neoliberalism: Critical Reader. London: Pluto Press.

Parry, Benita. 2004. Postcolonial Studies: A Materialist Critique. London: Routledge.

Pieterse, Jan Neverdeen. 2004. Globalization or Empire? New York: Routledge.

Quayson, Ato.2005. "Postcolonialism and Postmodernism". Dalam Henry Schwarz & Sangeeta Ray (eds). A Companion to Postcolonial Studies. Malden (USA): Blackwell Publising.

San Juan, E. 2002. "The Poverty of Colonialism". Dalam Pretexts: literary and cultural studies, Vol. 11, No. 1, hlm. 57-74.

Setiawan, Ikwan. 2011. "Modernitas, Lokalitas, dan Poskolonialitas Masyarakat Desa di Era 80-an". Dalam Literasi: Jurnal Ilmu-ilmu Humaniora, vol. 1, no. 1, hlm. 116-133.

Setiawan, Ikwan. 2009. "Contesting the Global: Global Culture, Hybridity, and Strategic Contestation of Local-Traditional Cultures". Dalam Bulak: Jurnal Sosial dan Budaya, vol. 4, hlm. 51-74.

Shohat, Ella. 2000. "Notes on the Post-Colonial". Dalam Fawzia Afzal-Khan & Kalpana Seshadri-Crooks. The Pre-Occupation of Postcolonial Studies. London: Duke University Press.

Sparks, Collin. 2007. "What's wrong with globalization?". Dalam Jurnal Global, Media, and Communication, Vol. 3, No. 2.

Stallings, Barbara. 2007 "The Globalization of Capital Flows: Who Benefits?", dalam Jurnal The ANNALS of the American Academy of Political and Social Science, March.

Steger, Manfred B. 2006. Globalisme, Bangkitnya Ideologi Pasar (trans. Heru Prasetya). Yogyakarta: Iafadl.

Stopford, John. 2009. The Skillfull Self: Liberalism, Culture, and the Politics of Skill. London: Lexington Books.

Turner, Rachel. S. 2008. Neo-Liberal Ideology: History, Concepts and Policies. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Venn, Couze. 2006. The Postcolonial Challenge: Toward Alternatif Worlds. London: Sage Publications.

Venn, Couze. 2000. Occidentalism: Modernity and Subjectivity. London: Sage Publications.

Wise, J. Macgregor. 2008. Cultural Globalization: A User's Guide. Victoria: Blackwell Publishing.

Young, R, JC. 1995. Colonial Desire: Hybridity, culture, and race. London: Routledge.

Young, Robert J.C. 2003. Postcolonialism: A Very Short Introduction. Oxford: Oxford University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun