Mohon tunggu...
Dejar Julian Komara
Dejar Julian Komara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen S1 Universitas Teknologi Digital

Saya adalah seorang Mahasiswa Aktif S1 Jurusan Program Studi Manajemen di Universitas Teknologi Digital. Saya adalah pribadi yang humble dan juga aktif serta berpikir secara inovatif sesuai bidang yang saya sukai. bidang yang saya sukai yakni olahraga dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Studi Literatur Analisis Program Pelatihan untuk Meningkatkan Kinerja Tenaga Pendidik di Kota Bandung

14 Mei 2024   08:00 Diperbarui: 14 Mei 2024   08:10 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

2.1.5 Tenaga Pendidik
Manajemen Sumber Daya Manusia dalam dunia pendidikan adalah proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup siswa, karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga kerja lainnya dalam bidang pendidikan untuk menunjang aktivitas bidang pendidikan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Manajemen sumber daya manusia adalah konteks pendidikan dapat dikelompokkan
menjadi sumber daya manusia tenaga pendidik dan kependidikan atau guru dan tenaga administrasi, sumber daya manusia atau peserta didik. Tenaga pendidik atau personalia pendidikan adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas pendidikan, yaitu para guru atau dosen sebagai pemegang peran utama, manajer atau administrator, para supervisor, dan para pegawai. Para personalia pendidikan perlu dibina agar bekerja sama secara lebih baik dengan masyarakat. UUPSN No. 20 Tahun 2003, khusus BAB I pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa: Tenaga Kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan”, dan ayat (6) “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitifikasi sebagai guru, dosen, konselor, paming belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Pasal 39 ayat (1) selanjutnya menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Kemudian ayat (2) menyebutkan bahwa: Pendidikan merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan, dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikan pada perguruan tinggi.

Pandangan tersebut jelas mengisyaratkan kepada kita bahwa untuk mencapai suatu tujuan salah satunya adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas. Untuk dapat menghasilkan output yang berkualitas maka suatu lembaga pendidikan dapat menempuh prosedur awal yaitu melalui perencanaan sumber daya manusia yang matang pada saat perekrutan.
Dengan demikian, sistem pendidikan disekolah tersebut menjadi lebih baik dan akan mencapai suatu keberhasilan. Selain pada tahap perekrutan, tahap pengembangan karier tenaga pendidik pun sangat penting untuk diperhatikan.

Karena pada tahap pengembangan karier tenaga pendidik akan berdampak pada kinerjanya. Selaras dengan hasil dari LAKIP Kemendikbud tahun 2015 mengenai kinerja tenaga pendidik ialah: Ketercapaian sasaran strategis meningkatnya profesionalisme dan distribusi tenaga kependidikan didukung melalui ketercapaian lima indikator kinerja, yaitu:

1. Presentase guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan profesional.
2. Jumlah PTK PAUD professional.
3. Jumlah PTK Dikmas prpfessional.
4. Presentase satuan pendidikan dasar memiliki jumlah guru sesuai SPM.
5. Presentase satuan pendidikan menengah memiliki jumlah guru sesuai SNP.

Tenaga Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi tenaga pendidik pada perguruan tinggi.

Tenaga kependidikan juga merupakan tenaga - tenaga (personel) yang berkecimpung di dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro) atau penyelenggaraan pendidikan. Menurut Hasbulloh, yang dimaksud personel adalah orang-orang yang melaksanakan sesuatu tugas untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam konteks lembaga pendidikan atau sekolah dibatasi dengan sebutan pegawai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun