Mohon tunggu...
Dian Kusumawardani
Dian Kusumawardani Mohon Tunggu... Freelancer - Haloo, saya adalah seorang ibu rumah tangga profesional. Bekerja paruh waktu sebagai pengajar Sosiologi dan Sejarah di BKB Nurul Fikri. Juga suka menulis dan sudah menghasilkan 6 buku antologi dan 1 buku solo. Saya juga seorang konselor laktasi dan blogger.

Home Educator Omah Rame, Pengajar di BKB Nurul Fikri, Konselor Laktasi, Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Hari Peduli Sampah Nasional 2021: Saatnya Wujudkan Zero Waste Cities

21 Februari 2021   11:59 Diperbarui: 21 Februari 2021   12:03 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendorong Zero Waste Cities

Nampaknya menunggu kesadaran dan partisipasi aktif masayarakat dalam mengolah sampahnya sendiri belum cukup. Kesadaran masyarakat juga perlu didorong dengan upaya nyata. Salah satunya adalah melalui kebijakan dari pemerintah. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat bisa dipaksa untuk mau mengolah sampahnya sendiri.

Inilah yang menjadi tujuan dari program Zero Waste Cities (ZWC) yang dilakukan oleh YPBB (Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi). ZWC bertujuan membuat sistem pengolaan sampah yang sistematis, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan. Zero Waste Cities melakukan kegiatan pemilahan sampah di kawasan, pengolahan dan pemanfaatan semua sampah yang terpilah sehingga mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA.

Zero Waste Cities ini pertama kali diterapkan di dua daerah, Kota Bandung dan Kota Cimahi. Kemudian diikuti oleh beberapa daerah lainnya, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

YPBB tidak sendirian dalam mewujudkan Zero Waste Cities ini. Di Bali, Zero Waste Cities dikelolah oleh PPLH Bali. Sedangkan di Kabupaten Gresik dikelolah oleh Ecoton.

Program Zero Waste Cities ini membutuhkan peran pemerintah. Pemerintah punya tanggung jawab dalam mengelola sampah. Sesuai denga amanat Undang-Undang 18 Tentang Pengelolaan Persampahan, pemerintah memiliki peran dalam upaya pengelolaan sampah.

Menurut Anilawati Nurwakhidin, Koordinator Humas ZWC YPBB, Zero Waste Cities hadir sebagai terobosan baru dalam pengelolaan sampah kota. ZWC hadir untuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah dari sistem kumpul angkut buang, menjadi desentralisasi dan Zero Waste.

Keberhasilan program ZWC ini bergantung dari keterlibatan pemerintah. Program ZWC ini tidak lagi menunggu kesadaran masayarakat dalam mengelola sampah. Melainkan mendorong adanya 'paksaan' dari pemerintah agar masyarakat berperan dalam mengatasi sampah yang dihasilkannya. Paksaan ini berwujud peraturan, khususnya di tingkat daerah.

Contohnya, kota Bandung dan Cimahi sebagai pilot project Zero Waste Cities sudah memiliki peraturan daerah yang terkait dengan pengelolaan sampah.

Selain itu pemerintah juga berperan dalam proses pelaksanaan program ZWC ini, misalnya dengan memberikan fasilitas kepada kader ZWC, alokasi anggaran untuk gaji kader ataupun pemberian insentif dan reward bagi semua pihak terkait.

Penerapan ZWC ini terbukti bisa mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA. ZWC membuat masyarakat bisa berpartisipasi aktif secara konsisten untuk memilah sampahnya. Tentunya ini akan membuat upaya pengolahan sampah menjadi lebih optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun