Mohon tunggu...
dedy Sulistyo
dedy Sulistyo Mohon Tunggu... -

"Pelaut, manusia biasa,Warga Negara Indonesia"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelaut, Habis Sekolah Turun Jabatan?

20 Oktober 2017   13:00 Diperbarui: 21 Oktober 2017   05:44 16725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Memperingkas Birokrasi dengan  Merubah Persyaratan dan Kurikulum.

jika seandainya diadakan survey dengan pertanyaan  “ apakah Lulusan Diklat Peningkatan (PASIS) itu berhak di berikan COC & COE manajemen ?” saya yakin mayoritas  menjawab “YES”.   Masalahnya, Persyaratan kandidat & Struktur Kurikulum DIklat Peningkatan Khususnya Kelas IV & III Nautika ataupun teknika yang ada sekarang ,entah dibuat secara sengaja atau tidak, memang tidak “comply” dengan aturan STCW 2010 untuk sertifikasi Level Management, Maka dari itu perlu di desain ulang .

 Diklat Peningkatan ANT-III, misalnya bisa di desain ulang seperti ini :

  • Kurikulum yang ada  sekarang  ditambah materi diklat Untuk Updating ANT-III manajemen supaya  memenuhi STCW REG.II/1 & REG.II/2.
  • Persyaratan masa layar diubah dari minimum 30 bulan menjadi 36 bulan.

Desain demikian juga bisa diterapkan Untuk Diklat Peningkatan ANT/ATT IV & ATT-III.

Contoh Perubahan diatas tersebut memangkas birokrasi . Kalau ikut aturan sekarang perlu masa layar 30 bulan untuk daftar Diklat peningkatan operasional. Setelah lulus, perlu tambahan 12 bulan masa layar untuk di update jadi manajemen. Total perlu masa layar 42 bulan.

Di saat Negara tetangga Singapore sudah mulai mengembangkan program Sistem pendidikan Pelaut jarak jauh (Distance Learning Program) Sesuai STCW amandemen 2010, kita masih berurusan dengan birokraasi dan system pendidikan pelaut yang tidak efisien. 

Beberapa waktu lalu saya sempat Tanya mbah google perihal protes pelaut tentang aturan Operasional-manajemen ini. Dan saya temukan di berita online pada  tahun 2016 , keluhan-keluhan pelaut terkait masalah ini pernah di sampaikan oleh salah satu perkumpulan organisasi pelaut ke Pemerintah, tapi sampai sekarang, Sampai tulisan ini selesai saya tulis , Informasi-informasi itu hanya sebatas infromasi liar, bahwa Lulusan Diklat Peningkatan IV & III bisa langsung dapat COC Manajemen masih Wacana yang tak tahu kapan akan terlaksana.

Semoga Jajaran BPSDM Perhubungan & Ditjen. Hubla  segera bisa mensikapi masalah ini dengan bijaksana.

Kuala Belait, 20 October 2017

Dedy Sulistyo 

PELAUT INDONESIA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun