Mohon tunggu...
Dedy Ardiansyah
Dedy Ardiansyah Mohon Tunggu... -

sportif dan gak neko-neko. \r\nsilahkan juga berkunjung ke blog saya: www.dedypunya.wordpress.com media referensi: www.edisimedan.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pucuk Dicinta, Penjara Pun Tiba

27 Juli 2011   13:25 Diperbarui: 21 Desember 2016   17:13 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pucuk,  istilah di Medan adalah uang. Pucuk juga berarti pemimpin.  Dan pemimpin di Sumatera Utara dicintai banyak orang karena “pucuk” tadi.  Sadar atau tidak sadar, lantaran mencintai “pucuk”, banyak pucuk pimpinan yang masuk penjara.

Oleh: dedy ardiansyah

Dugaan tindak pidana korupsi pada segala bidang di Sumatera Utara telah memasuki masa kronis. Dalam kurun waktu 2009-2011, pejabat yang dijadikan tersangka dan divonis karena korupsi telah menyebar di 33 kabupaten/kota daerah itu.

Penahanan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang para pejabat Sumatera Utara yang melakukan korupsi.  Sebelumnya kasus korupsi juga menyandera bupati, walikota, kepala dinas, camat hingga kepala lingkungan.

Selain Gubernur, Walikota Medan, Rahudman Harahap juga sudah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai tersangka saat yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Rahudman disangka telah menyelewengkan dana APBD Tapsel tahun 2005.

Rahudman sepertinya tertimpa siklus Walikota Medan yang bermasalah.  Sebab sebelumnya, mantan Walikota Medan, Abdillah telah didakwa 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran tipe Morita dan  penyalahgunaan anggaran APBD Medan senilai Rp 50,5 miliar.

Abdillah tak sendiri di Salemba, sebab wakilnya Ramli Lubis juga turut menyelewengkan dana APBD Medan bersama walikota dan divonis 5 tahun penjara.

Selain itu, sejumlah bupati juga ditahan KPK.  Misalnya, mantan Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha pada 11 Januari 2011 dalam kasus korupsi dana bencana alam.  Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan kini juga ditahan KPK karena diduga korupsi Dana Bansos dan APBD 2007 sebesar Rp9,088 M.

Yang menarik lagi, tak hanya di tingkat lokal, pejabat asal Sumut yang terlibat dugaan korupsi juga menyeret politisi dan pejabat sekelas menteri, seperti anggota DPR-RI asal PDI-P Panda Nababan dan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamzah.

Catatan saya,sejak tahun 2007 hingga Januari 2011, sedikitnya 40-an pejabat dan tokoh politik asal provinsi berjuluk “Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai” itu yang tersandera korupsi. Tujuh diantaranya sudah divonis dan bebas. Selebihnya masih berstatus tersangka. Status tersangka ini disematkan pihak kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Data tersebut bisa jadi akan bertambah jika cermat mencari para tersangka korupsi lain melalui internet. Pasalnya pihak kejaksaan dan kepolisian enggan melansir jumlah resmi pejabat di Sumut yang terjerat korupsi.

Yang pasti, sepanjang tahun 2010, Kejaksaan Tinggi Sumut mengaku berhasil menyelamatkan Rp64 miliar lebih keuangan negara. Senilai Rp31 miliar sudah dikembalikan ke kas negera, Rp21 miliar diganti dengan hukuman badan (subsider-red), dan Rp12 miliar lainnya belum dibayar dan belum diganti dengan hukuman badan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut saat dijabat Sution Usman Adji, mengaku Kejatisu menempati ranking ke-4 terkait kerja pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

Sementara selama periode 2007 hingga November 2010, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejajaran Direktorat Polda Sumut menerima 79 laporan dugaan korupsi. Dari data tersebut hanya 2 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan sedangkan kerugian mencapai Rp20.611.631.048.2 dan yang bisa diselamatkan hanya Rp161.500.000.

Banyaknya pejabat Sumut yang terjerat kasus korupsi seperti membenarkan hasil survei Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menempat pejabat Sumatera Utara sebagai provinsi terkorup di Indonesia. Dalam laporan ICW disebutkan, kasus korupsi terjadi di 27 provinsi. Dari semuanya itu, provinsi yang paling tinggi kasus korupsinya adalah Sumatera Utara dengan 26 kasus. Peringkat dua diduduki Jawa Barat dengan 16 kasus dan disusul DKI Jakarta (16 kasus). Di peringkat berikutnya Nanggroe Aceh Darussalam (14 kasus). Jawa Tengah (14 kasus).

Bahkan, ICW menemukan tambahan aktor baru pelaku korupsi dana APBD. Jika yang sebelumnya didominasi anggota DPRD, sekarang di dominasi pihak swasta.

Korupsi di Kabupaten Labuhan Batu

Di antara 33 Kabupaten/Kota di Sumut, hanya Kabupaten Labuhan Batu yang minim laporan korupsi. “Banyak Kejari yang melaporkan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hanya Labuhanbatu yang paling minim bila dibanding kabupaten-kabupaten lain di Sumut,” kata Sution Usman Adji dalam sebuah acara dengan unsur Muspida Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Rabu 26 Januari 2011.

Namun pernyataan Sution UsmanAdji itu, berbanding terbalik dengan pengakuan Daslan Simanjuntak.  Mantan anggota DPRD Labuhan Batu periode 1999-2004 itu dengan benderang mengaku telah melakukan tindak pidana korupsi.  Ia malah menantang aparat hukum untuk memeriksa, sekaligus menahannya. Anehnya, pengakuan ini tak ditanggapi aparat hukum lainnya. Padahal kasus dugaan korupsi yang dilakukannya itu sudah dilaporkan ke Kejari Rantauprapat dan KPK sekitar tahun 2008 yang lalu.

Padahal amat jarang koruptor mau mengakui perbutannya. Tapi itulah yang dilakukan Daslan Simanjuntak. Menurut Daslan, korupsi yang dilakukannya meliputi pemberian dana penunjang kegiatan anggota DPRD sebesar Rp 75 juta untuk setiap anggota dewan. Padahal, seharusnya setiap anggota hanya menerima Rp 30 juta.

Politisi lokal Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) itu juga melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu,  sebesar Rp30,2 miliar ke KPK.  Ia mengaku turut menikmati sebagian dana dimaksud, dan siap ditahan KPK yang mengusut kasus ini. Laporan Daslan Simanjuntak telah diterima KPK, dengan nomor: 2009-12-000081.

Sekadar diketahui,  Bupati Labuhan Batu yang dimaksud adalah H T Milwan.  Ia merupakan pejabat Bupati  dua periode di Kabupaten Labuhan Batu (2000 s/d 2010).  Pada November 2010, HT Milwan tak mencalonkan diri lagi. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2010-2015.

Pejabat Sumut yang Terjerat Hukum

1. Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin

Tersangka kasus penyelewengan APBD Langkat 2000-2007 senilai    Rp 102,7 miliar.

2. Wali Kota Medan/Mantan Sekda Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap

Tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapsel tahun 2004 dan 2005 senilai Rp 13,5 Miliar

3.Mantan Walikota Siantar, RE Siahaan Tersangka Kasus Manipulasi 19 CPNS formasi tahun 2005. *Ditahan KPK

4. Mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus

Sejak Tahun 2007, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Rp 3 miliar dana Kas Pemkab Tobasa.  *belum ditahan.

5.Mantan Walikota Tanjung Balai, dr H Sutrisno Hadi SpOG

Sejak tahun 2008 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran di Sumatera Utara  sebesar Rp 5,6 miliar.

6. Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha ditahan KPK 11Januari 2011 dalam kasus  korupsi dana bencana alam.

7. Mantan Walikota Medan, Abdillah

Didakwa 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran tipe Morita dan  penyalahgunaan anggaran APBD Medan senilai Rp 50,5 miliar.

8. Mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis.Bersama-sama dengan Walikota, menyelewengkan dana APBD Medan dan divonis 5 tahun penjara.

Kadis dan Camat

1. Mantan Kadis Pariwisata Medan, Syarifuddin SH

Bersama empat pejabat lainnya, divonis 1,5 Tahun atas kasus penyewengan dana Festival Budaya Islam (FBI) Rp7,5 Miliar.

2. Mantan Ka BPN Sumut, Horasman Sitanggang

Divonis dua tahun penjara atas tindak pidana korupsi Proyek Pembaharuan Agraria Nasional  (PPAN) sebesar Rp 2 miliar lebih yang bersumber dari dana  APBN Tahun 2008.

3. Mantan Kadis Kesehatan Medan, Umar Zein

Divonis 2 tahun penjara akibat penyelewengan di Dinas Kesehatan Medan sebenar Rp 1,2 miliar.

4. Mantan Kadis Pendidikan Sumut, Taroni Hia

Dipidana 1 tahun karena melakukan penyelewengan dana penyelenggaran Ujian nasional tahun pelajaran 2006/2007 sebesar Rp 1,5 Milyar.

5. Mantan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ahmad Sofyan Hot Siregar, tersangka kasus penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 senilai Rp1,1 miliar.

6. Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Toba Samosir, Aiden Napitupulu,  tersangka pembalakan    liar

(7,8,9) Mantan Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Kabupaten Sergai, Tanten Suribaki tersangka proyek pembangunan fisik Pasar Dolok Masihul bersama dengan mantan pejabat Pembuat Komitmen di Kab Sergei, Gatot SE dan Mantan Camat Dolok Mashul, Fajar Simbolon.

10. Mantan Camat Medan Belawan, Ridho Pahlevi Lubis divonis bersalah dan kini telah bebas karena terlibat kasus korupsi pembangunan drainase di 11 kecamatan Kota Medan.

11. Mantan Pemegang Kas Sekda Tapsel, Amrin Tambunan, menjadi tersangka kasus korupsi TPAPD Pemkab Tapsel TA 2005.

(12,13,14)   Mantan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Albertus Manao dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kristian Wondo serta Rekanan Effendi Damanik jadi tersangka Pengadaan alat Kesehatan dan Obat Generik Kabupaten Nias Selatan.

15.  Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ahmad Sofyan Hot Siregar, tersangka kasus penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2009 senilai Rp1,1 miliar.

16. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara (Labura), drg Azwar Matondang ditahan terkait dugaan mark up pinjaman kredit ke PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat tahun 2004-2005 sebesar Rp 6 miliar.

Gurita Korupsi Politisi Sumut

1. Politisi PDIP, Panda Nababan, tersangka dan ditahan KPK dalam kasus cek pelawat pemenangan Dewan Gubernur BI Miranda Gultom.

2. Bahctiar Chamzah kasus dugaan korupsi impor sapi di Departemen Sosial pada 2006 saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Politisi PPP ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit pada tahun 2004 dan impor sapi pada tahun 2006. Total kerugian negara akibat dua kasus ini ditaksir mencapai Rp 27,6 miliar.

3. Jhonny Allen Marbun.Politisi Partai Demokrat ini dituduh menerima suap Rp1 miliar terkait dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Indonesia Timur.

4. Politisi PBB, MSKaban, diperiksa dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kasus SKRT merupakan program revitalisasi dan rehabilitasi hutan senilai Rp180 miliar dan diduga merugikan uang negara sekitar Rp13 miliar.

5. Politisi Partai Demokrat, Amrun Daulay dalam kasus korupsi sapi Depsos melibatkan eks Mensos Bachtiar Chamsyah.

TAMBAHAN DATA 

Ketika Cicak Ikut Menjadi Saksi dalam Kasus Suap DPRD Sumut


Gatot Didakwa Suap Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Rp 61 M

KPK Resmi Tetapkan 7 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Lagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun