Mohon tunggu...
Dedy Ardiansyah
Dedy Ardiansyah Mohon Tunggu... -

sportif dan gak neko-neko. \r\nsilahkan juga berkunjung ke blog saya: www.dedypunya.wordpress.com media referensi: www.edisimedan.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pucuk Dicinta, Penjara Pun Tiba

27 Juli 2011   13:25 Diperbarui: 21 Desember 2016   17:13 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Wali Kota Medan/Mantan Sekda Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap

Tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapsel tahun 2004 dan 2005 senilai Rp 13,5 Miliar

3.Mantan Walikota Siantar, RE Siahaan Tersangka Kasus Manipulasi 19 CPNS formasi tahun 2005. *Ditahan KPK

4. Mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus

Sejak Tahun 2007, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Rp 3 miliar dana Kas Pemkab Tobasa.  *belum ditahan.

5.Mantan Walikota Tanjung Balai, dr H Sutrisno Hadi SpOG

Sejak tahun 2008 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran di Sumatera Utara  sebesar Rp 5,6 miliar.

6. Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha ditahan KPK 11Januari 2011 dalam kasus  korupsi dana bencana alam.

7. Mantan Walikota Medan, Abdillah

Didakwa 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam  kebakaran tipe Morita dan  penyalahgunaan anggaran APBD Medan senilai Rp 50,5 miliar.

8. Mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis.Bersama-sama dengan Walikota, menyelewengkan dana APBD Medan dan divonis 5 tahun penjara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun