Banyaknya pejabat Sumut yang terjerat kasus korupsi seperti membenarkan hasil survei Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menempat pejabat Sumatera Utara sebagai provinsi terkorup di Indonesia. Dalam laporan ICW disebutkan, kasus korupsi terjadi di 27 provinsi. Dari semuanya itu, provinsi yang paling tinggi kasus korupsinya adalah Sumatera Utara dengan 26 kasus. Peringkat dua diduduki Jawa Barat dengan 16 kasus dan disusul DKI Jakarta (16 kasus). Di peringkat berikutnya Nanggroe Aceh Darussalam (14 kasus). Jawa Tengah (14 kasus).
Bahkan, ICW menemukan tambahan aktor baru pelaku korupsi dana APBD. Jika yang sebelumnya didominasi anggota DPRD, sekarang di dominasi pihak swasta.
Korupsi di Kabupaten Labuhan Batu
Di antara 33 Kabupaten/Kota di Sumut, hanya Kabupaten Labuhan Batu yang minim laporan korupsi. “Banyak Kejari yang melaporkan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hanya Labuhanbatu yang paling minim bila dibanding kabupaten-kabupaten lain di Sumut,” kata Sution Usman Adji dalam sebuah acara dengan unsur Muspida Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Rabu 26 Januari 2011.
Namun pernyataan Sution UsmanAdji itu, berbanding terbalik dengan pengakuan Daslan Simanjuntak. Mantan anggota DPRD Labuhan Batu periode 1999-2004 itu dengan benderang mengaku telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia malah menantang aparat hukum untuk memeriksa, sekaligus menahannya. Anehnya, pengakuan ini tak ditanggapi aparat hukum lainnya. Padahal kasus dugaan korupsi yang dilakukannya itu sudah dilaporkan ke Kejari Rantauprapat dan KPK sekitar tahun 2008 yang lalu.
Padahal amat jarang koruptor mau mengakui perbutannya. Tapi itulah yang dilakukan Daslan Simanjuntak. Menurut Daslan, korupsi yang dilakukannya meliputi pemberian dana penunjang kegiatan anggota DPRD sebesar Rp 75 juta untuk setiap anggota dewan. Padahal, seharusnya setiap anggota hanya menerima Rp 30 juta.
Politisi lokal Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) itu juga melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu, sebesar Rp30,2 miliar ke KPK. Ia mengaku turut menikmati sebagian dana dimaksud, dan siap ditahan KPK yang mengusut kasus ini. Laporan Daslan Simanjuntak telah diterima KPK, dengan nomor: 2009-12-000081.
Sekadar diketahui, Bupati Labuhan Batu yang dimaksud adalah H T Milwan. Ia merupakan pejabat Bupati dua periode di Kabupaten Labuhan Batu (2000 s/d 2010). Pada November 2010, HT Milwan tak mencalonkan diri lagi. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2010-2015.
Pejabat Sumut yang Terjerat Hukum
1. Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin
Tersangka kasus penyelewengan APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp 102,7 miliar.