PENGANTAR
Dalam KHK 1983, dikatakan bahwa Sakramen Imamat meliputi episkopat, prebiterat, dan diakonat (kan 1009 1). Berbicara tentang pelayanan imamat tidak pernah lepas dari perihal fungsi-fungsi imamat menurut tingkatannya dalam hierarki yang lahir dari tahbisan yang diterima: uskup, imam dan diakon.Â
Tahbisan menjadi otoritas untuk menjalankan fungsi masing-masing yang disebut sebagai tugas. Tugas ini sungguh-sungguh merupakan pengabdian, yang disebut diakonia atau pelayanan.[1]
 Para Imam, Pelayan Sabda Allah
 Fungsi ini didasarkan pada perintah Tuhan: "Pergilah ke seluruh dunia, wartakanlah Injil kepada segala makhluk" (Mrk 16:15). Sebagai pelayan Sabda Allah berarti para imam mewartakan Sabda Allah. Sabda Allah itu membangkitkan dan menumbuhkan iman: "Iman timbul dari pendengaran dan pendengaran oleh sabda Kristus" (Rm 10:17).Â
Sabda itu juga menghimpun umat Allah (lih 1 Ptr 1:23, Kis 6:7, 12:24) dan itu keluar dari mulut imam. S. Agustinus mengatakan bahwa para Rasul mewartakan Sabda Kebenaran dan melahirkan Gereja-Gereja.Â
Dengan demikian, para imam sebagai rekan-rekan kerja para Uskup wajib mewartakan Injil Allah kepada semua orang dan itu merupakan tugas pertama dari para imam.[2]
Dalam mewartakan Sabda Allah, para imam mesti menyesuaikan isi pewartaan dengan situasi hidup konkret para pendengarnya. Sabda Allah itu harus mengacu pada makna hidup manusia dan merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari suara hati manusia.[3]Â
Isinya hendaknya jangan diuraikan secara umum dan abstrak saja. Mereka juga perlu menguraikan ajaran Gereja atau mengkaji masalah-masalah aktual dalam terang Kristus.
Selain itu, pewartaan Sabda Allah dilakukan dengan menyampaikan kebenaran Ilahi dan mendesak orang untuk bertobat dan memperoleh kekudusan. Para imam, dalam menyampaikan Sabda Allah, tidak menyampaikan kebenarannya dan kebijaksanaannya sendiri.Â
Secara khusus dalam berkothbah, para imam tidak boleh membatasi kothbahnya pada pengalaman pribadi, penjelasan-penjelasan sederhana yang bersifat psikologis, sosiologis atau humaniter. Juga dihindarkan penitikberatan pada retorika.[4]
Fungsi para imam tersebut bukan saja ditujukan kepada orang beriman tetapi juga kepada yang belum beriman. "Sebab oleh Sabda Penyelamat, iman dibangkitkan dalam hati mereka yang tidak percaya dan dipupuk dalam hati mereka yang percaya". Jadi para imam mempunyai kewajiban untuk mewartakan Injil kepada semua orang agar semua orang bergembira dalam Tuhan.[5]
Selain disampaikan sesuai dengan situasi hidup konkret para pendengar, warta Injil juga disampaikan sesuai dengan kebutuhan para pendengar. Bagi yang belum menjadi Kristen, mereka diajak untuk masuk kepada iman dan sakramen-sakramen keselamatan.Â
Sementara yang sudah Kristen, pewartaan diikuti dengan perayaan sakramen-sakramen, terutama dalam Ekaristi karena di sana dirayakan wafat dan kebangkitan Tuhan, iman umat, persembahan dan penerimaan sakramen.
Imam sebagai Pelayan Sakramen-sakramen dan Ekaristi
Pelayan Sabda merupakan unsur mendasar pelayanan imam. Jantung dan pusat pelayan itu adalah Ekaristi. Ekaristi adalah kenangan sakramental wafat dan kebangkitan Kristus, representasi yang sejati dan efektif Kurban penebusan yang tunggal, sumber dan puncak hidup Kristiani dalam seluruh evangelisasi, sebab segala pelayanan gerejawi dan karya kerasulan berkaitan dengan Ekaristi dan terarah kepadanya.[6]Â
Oleh sebab itu, imam, melalui uskup, ditahbiskan oleh Allah supaya dengan secara istimewa ikut menghayati imamat Kristus dan dalam merayakan Ekaristi bertindak sebagai pelayan Kristus. Ditahbiskan sebagai imam berarti bersedia melestarikan Kurban Kudus demi keselamatan manusia.Â
Sebagai pelayan Ekaristi, imam harus menyadari hubungannya yang erat dengan Yesus Kristus, keterlibatannya sepenuh hati-budi-tenaga bagi Gereja, loyalitasnya bagi sesama untuk mencerminkan kasih ilahi.Â
Oleh karena itu, imam harus dapat dipercaya karena dalam dirinya hidup Roh kebenaran, meskipun memiliki keterbatasan dan kemampuannya, sehingga menjadikan Roh itu berada dalam dirinya. Imam adalah isyarat nilai-nilai ilahi yang hidup di antara manusia (Yoh 17:17).[7]
Melalui Tahbisan Suci yang diterima, para imam bertanggungjawab mengantar umat beriman untuk menghayati dan merayakan sakramen-sakramen. Sakramen-sakramen yang ada dalam Gereja memiliki hubungan erat dengan Ekaristi suci dan terarah kepadanya. Di dalam Ekaristi tercakup kekayaan rohani Gereja yakni Kristus sendiri, Paskah dan Roti Hidup dan juga sebagai sumber kehidupan.
Oleh karena itu, umat beriman yang bersama dengan imam merayakan Ekaristi, diundang dan diantar untuk mempersembahkan dirinya dalam menaati nasehat Injil, mempersembahkan segala jerih payahnya kepada-Nya, menghadapkan dosa-dosanya kepada Gereja, serta senantiasa menjalin komunikasi kepada-Nya dalam doa.
Ekaristi adalah pusat hidup Kristiani. Dengan demikian, para imam tidak hanya merayakan Kurban dengan pantas melainkan juga dalam sembah sujud yang selayaknya kepada Sakramen sehingga imam menjadi teladan bagi umat beriman.Â
Waktu khusus sembah sujud kepada Ekaristi dapat diadakan dalam perayaan Ibadat Harian, yang sungguh-sungguh merupakan perpanjangan pada hari itu juga bagi Kurban pujian dan syukur yang mempunyai Misa Kudus sebagai pusat dan sumber sakramentalnya.Â
Hendaknya Ibadat Harian dilaksanakan bersamaan dengan umat beriman yang di dalamnya memanjatkan doa-doa kepada Allah atas nama Gereja demi keselamatan segenap jemaat yang dipercayakan kepadanya. Hendaknya juga para imam tidak menghayati Ibadat Harian secara sempit sebagai tugas melulu dengan melaksanakannya tanpa semangat dan tanpa penghayatan.[8]
Selanjutnya, untuk mengabdikan semua kurnianya kepada perayaan Ekaristi dan menjadikannya sungguh menghidupkan partisipasi segenap umat beriman, hendaknya imam mengikuti upacara yang ditetapkan dalam buku-buku liturgi, yang disetujui oleh pimpinan yang berwenang tanpa menambahkan, menghilangkan atau mengubah apa pun.Â
Selain itu, hendaknya para imam berusaha mengembangkan dengan tepat pengetahuan dan kesenian liturgi supaya berkat pelayanan liturgis mereka, dipersembahkan pujian yang semakin sempurna kepada Allah, Bapa dan Putra dan Roh Kudus.[9]
Para Imam, Pemimpin Umat Allah
Kepemimpinan para Imam didasarkan pada penunaian tugas Kristus sebagai Kepala dan Gembala serta atas nama Uskup. Dalam penunaian tugas tersebut, mereka diberi kuasa rohani untuk membangun umat.Â
Mereka tidak boleh bertindak tehadap umat seturut kehendak manusia (lihat Gal 1:10) tetapi seturut ajaran dan hidup Kristen serta dalam memimpin mesti tegas, dalam artian harus berani menyatakan apa yang salah, berani menegur dan memberi nasihat dengan segala kesabaran dan pengajaran (lihat 2 Tim 4:2).
Dalam kepemimpinannya, para imam juga bertindak sebagai pembina iman. Mereka diminta untuk menuntun umat kepada pengenalan akan kehendak Allah dalam setiap situasi yang ada.Â
Mereka juga diminta untuk mengajak umat kepada hidup saling mengasihi dalam masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan tugas-tugas mereka sebagai orang Kristen dalam masyarakat.
Para imam hidup dan berada bagi jemaatnya. Para imam berdoa, belajar, bekerja dan berkurban bagi mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Kristus. Para imam mencurahkan seluruh waktunya yang tersedia dalam membangun jemaat.[10]
Meskipun para imam bergaul kepada semua orang, tetapi mereka memiliki tugas istimewa untuk memperhatikan kaum miskin dan lemah. Selain itu, para imam juga mesti memperhatikan generasi muda, para suami-isteri dan orang tua untuk hidup rukun dalam persaudaraan, saling membantu dalam segala kesukaran yang mereka hadapi.
Selain itu, para imam juga perlu memperhatikan semua religius pria dan wanita. Mereka tersebut perlu mendapat pelayanan yang khas demi kemajuan rohani mereka dan demi kesejahteraan seluruh Gereja.
Akhirnya, para imam juga perlu menaruh perhatian yang penuh kepada mereka yang sakit dan menjelang ajal: mengunjungi mereka dan meneguhkan mereka dalam Tuhan.
Kepemimpinan para imam jangan hanya mencakup urusan jemaatnya sendiri. Para imam perlu terbuka juga kepada Gereja semesta. Para imam mesti membangun semangat misioner kepada para jemaatnya untuk merintis bagi semua orang jalan kepada Kristus.Â
Secara khusus, para jemaat diminta untuk memberi perhatian terhadap para katekumen dan baptisan baru untuk menemani mereka dalam mengenal dan menghayati hidup Kristen.[11]
Dalam keseluruhan tugas tersebut, Ekaristi mesti mendapat tempat yang utama. Pembangunan iman umat didasarkan pada Ekaristi dan dari sana juga Umat Allah dibina dalam semangat menjemaat.Â
Oleh karena itu, para umat mesti didorong kepada karya cinta kasih, usaha saling membantu, kegiatan misioner dan aneka bentuk kesaksian Kristiani lainnya. Dari kehidupan jemaatlah tumbuh kesaksian nyata tentang Kristus kepada orang yang belum mengimani-Nya. Dengan demikian, panggilan untuk mengantar mereka yang belum beriman kepada Kristus adalah bentuk perutusan Ekaristi bagi umat Allah.
Terakhir tentang kepemimpinan para imam ialah para imam tidak boleh bekerja demi suatu ideologi atau bagi suatu partai. Imam tidak boleh ikut politik praktis. Para imam adalah pewarta Injil dan Gembala Gereja yang bertugas untuk mendukung pertumbuhan rohani Tubuh Kristus.
Penutup
Menurut presbyterorum ordinis, ada tiga fungsi para imam. Pertama ialah sebagai pelayan sabda Allah. Sebagai pelayan artinya para imam bertugas untuk mewartakan Sabda Allah. Pewartaan tersebut bukan saja ditujukan kepada yang telah beriman tetapi juga kepada yang belum beriman.Â
Dasar dari tugas ini ialah perintah Yesus kepada para murid untuk mewartakan Injil kepada semua orang. Diharapkan, melalui tugas ini para imam juga menghimpun umat Allah dan membentuk iman.
Kedua ialah sebagai pelayan sakramen-sakramen dan Ekaristi. Fungsi tersebut diterima melalui tahbisan suci. Dalam merayakan sakramen-sakramen terlebih Ekaristi, Imam bertindak sebagai pelayan Dia. Dalam fungsi tersebut, imam menguduskan umat demi keselamatan.
Ketiga ialah sebagai pemimpin umat Allah. Fungsi ini didasarkan pada penunaian tugas Kristus sebagai Kepala dan Gembala. Sebagai pemimpin, para imam membawa umat Allah kepada Kristus, kepada keselamatan. Para imam membantu umat mengenal kehendak Allah dalam setiap situasi kehidupan yang mereka alami.
Â
CATATAN-CATATAN
[1] Konsili Vatikan II, Lumen Gentium, dalam Dokumen Konsili Vatikan II, diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 1993), no. 24.
[2] Konsili Vatikan II, "Dekret tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam" (Presbyterorum Ordinis), dalam Dokumen Konsili Vatikan II, diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI -- Obor, 1993), no.4. Penulisan selanjutnya akan disingkat dengan PO disertai dengan nomor.
[3] Kongregasi untuk Klerus, Direktorium tentang Pelayanan dan Hidup Para Imam (judul asli: Directory on the Ministry and Life of Priests), diterjemahkan oleh: R. Hardawirjana (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1997), no. 45.
[4] Kongregasi untuk Klerus, Direktorium ..., no. 45.
[5] PO, no. 4.
[6] Kongregasi untuk Klerus, Direktorium ..., no 48
[7] St. Darmawijaya, Citra Imam: Satriya Pinandita (Yogyakarta: Kanisius, 1991), hlm. 85-86.
[8] Kongregasi untuk Klerus, Direktorium ..., no 50; bdk. Yohanes Paulus II, Gembala-gembala akan Kuangkat Bagimu ( judul asli: Pastores Dabo vobis ), diterjemahkan oleh R. Hardawirjana (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1992), no. 48.
[9] PO, no. 5; Kitab Hukum Kanonik 1983 (Codex Iuris Canonici), edisi Resmi Bahasa Indonesia, diterjemahkan oleh Sekertariat KWI, (Jakarta: KWI, 2016), kan. 899 3.
[10] Kongregasi untuk Klerus, Direktorium ..., no. 55.
[11] Bdk. Kongregasi untuk Klerus, Direktorium ..., no. 55.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
 Darmawijaya, St.. Citra Imam: Satriya Pinandita. Yogyakarta: Kanisius, 1991.
 Kitab Hukum Kanonik 1983 (Codex Iuris Canonici), edisi Resmi Bahasa Indonesia. Diterjemahkan oleh Sekertariat KWI. Jakarta: KWI, 2016.
 Kongregasi untuk Klerus, Direktorium tentang Pelayanan dan Hidup Para Imam (judul asli: Directory on the Ministry and Life of Priests). Diterjemahkan oleh: R. Hardawirjana. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1997.
 Konsili Vatikan II. "Dekret tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam" (Presbyterorum Ordinis), dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI -- Obor, 1993.
Â
-------. Lumen Gentium, dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Diterjemahkan oleh R. Hardawiryana. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 1993.
Paulus II, Yohanes. Gembala-gembala akan Kuangkat Bagimu (judul asli: Pastores Dabo vobis). Diterjemahkan oleh R. Hardawirjana. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1992. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI