Mohon tunggu...
Dedy Eka Priyanto Ph.D
Dedy Eka Priyanto Ph.D Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Bekerja sebagai konsultan di salah satu big 4 accounting firm dan saat ini tinggal di Tokyo. Senang berbagi pengalaman lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Status Keadaan Darurat di Jepang, Apa itu?

9 April 2020   06:30 Diperbarui: 9 April 2020   09:21 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah akan menanggung biaya investasi untuk memperbanyak produksi ventilator yang diperlukan bagi pasien dengan gelaja sangat berat, atau disebut ECMO (Extracorporeal membrane oxygenation).

ECMO ini berfungsi sebagai pengganti paru-paru sementara, sehingga paru-paru bisa istirahat dan pulih dengan sendirinya. Selain itu, perawat, dokter dan tenaga medis akan dilatih untuk pengggunaan ECMO.

C. Memperkuat sistem kesehatan wilayah

Pemerintah menganggarkan 0.14 triliun yen kepada pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan hospital bed, tempat isolasi untuk pasien gejala ringan. Salah satunya menanggung biaya hotel pasien.

D. Periksa Online

Untuk mencegah penularan di RS, pemerintah mendorong penerapan teknologi periksa secara online dan melonggarkan syarat penggunaannya, seperti memperbolehkan pasien yang baru pertama kali diperiksa.

2. Ketenagakerjaan

A. Mempertahankan tenaga kerja

Bagi perusahaan yang mempertahankan karyawannya, pemerintah akan menanggung sebagian tunjangan selama berhenti operasi. Masa berlakunya mulai bulan april hingga juni.
- UKM : 4/5 bagian ditanggung pemerintah
- Perusahaan Besar : 2/3 bagian ditanggung pemerintah

Berlaku juga untuk karyawan baru dan pekerja tidak tetap.

B. Kemudahan Pinjaman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun