Mohon tunggu...
Dede Rudiansah
Dede Rudiansah Mohon Tunggu... Editor - Reporter | Editor | Edukator

Rumah bagi para pembaca, perenung, pencinta kopi, dan para pemimpi yang sempat ingin hidup abadi.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Ciayumajakuning dan Gagasan Provinsi Cirebon Raya

16 Januari 2024   09:34 Diperbarui: 17 Januari 2024   09:39 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun memiliki banyak alasan dan sejarah, gagasan Cirebon Raya masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya adalah:

Kurangnya dukungan politik

Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah provinsi asal. Namun, hingga saat ini, belum ada indikasi yang menunjukkan bahwa pihak-pihak tersebut bersedia untuk mendukung gagasan Cirebon Raya. 

Bahkan, ada beberapa pihak yang menolak atau mengkritik gagasan tersebut dengan berbagai alasan, seperti akan menimbulkan birokrasi baru, mengganggu stabilitas nasional, atau merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Kurangnya konsensus masyarakat

Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan konsensus dan partisipasi masyarakat yang luas dan mendalam. Namun, hingga saat ini, belum ada survei atau referendum yang dilakukan untuk mengukur seberapa besar dukungan dan aspirasi masyarakat Ciayumajakuning terhadap gagasan Cirebon Raya.

Selain itu, ada juga beberapa perbedaan dan konflik kepentingan antara daerah-daerah yang terlibat dalam gagasan tersebut, seperti masalah ibu kota, pembagian sumber daya, dan representasi politik.

Kurangnya kesiapan administrasi

Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan kesiapan administrasi yang matang dan komprehensif. Namun, hingga saat ini, belum ada rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan, tata cara, dan tata kelola Provinsi Cirebon Raya.

Selain itu, ada juga beberapa aspek teknis dan operasional yang perlu dipersiapkan, seperti pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan, pembagian kewenangan, penataan anggaran, dan penyesuaian sistem informasi.

Gagasan Cirebon Raya adalah gagasan untuk membentuk provinsi baru yang meliputi wilayah Ciayumajakuning, yaitu Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun