Meskipun memiliki banyak alasan dan sejarah, gagasan Cirebon Raya masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya adalah:
Kurangnya dukungan politik
Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah pusat, DPR, dan pemerintah provinsi asal. Namun, hingga saat ini, belum ada indikasi yang menunjukkan bahwa pihak-pihak tersebut bersedia untuk mendukung gagasan Cirebon Raya.Â
Bahkan, ada beberapa pihak yang menolak atau mengkritik gagasan tersebut dengan berbagai alasan, seperti akan menimbulkan birokrasi baru, mengganggu stabilitas nasional, atau merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Kurangnya konsensus masyarakat
Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan konsensus dan partisipasi masyarakat yang luas dan mendalam. Namun, hingga saat ini, belum ada survei atau referendum yang dilakukan untuk mengukur seberapa besar dukungan dan aspirasi masyarakat Ciayumajakuning terhadap gagasan Cirebon Raya.
Selain itu, ada juga beberapa perbedaan dan konflik kepentingan antara daerah-daerah yang terlibat dalam gagasan tersebut, seperti masalah ibu kota, pembagian sumber daya, dan representasi politik.
Kurangnya kesiapan administrasi
Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan kesiapan administrasi yang matang dan komprehensif. Namun, hingga saat ini, belum ada rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan, tata cara, dan tata kelola Provinsi Cirebon Raya.
Selain itu, ada juga beberapa aspek teknis dan operasional yang perlu dipersiapkan, seperti pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan, pembagian kewenangan, penataan anggaran, dan penyesuaian sistem informasi.
Gagasan Cirebon Raya adalah gagasan untuk membentuk provinsi baru yang meliputi wilayah Ciayumajakuning, yaitu Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.