Namun, perlu adanya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugasnya guna melaksanaan tera dan tera ulang. Hal itu perlu dilakukan agar dapat menjamin kepastian ukuran yang di terima oleh masyarakat (konsumen). Berdasarkan pengamatan penulis terdapat beberapa masalah yang harus diperbaiki dalam pelayanan tera dan tera ulang yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung, diantaranya yaitu:
1. Tingkat pemahaman masyarakat tentang tera dan tera ulang perlu ditingkatkan kembali karena pada saat ini banyak masyarakat yang cenderung acuh bahkan tidak tahu sama sekali perihal kegiatan tera dan tera ulang. Â
2. Dalam hal menjalankan tugasnya dalam melakukan tera dan tera ulang UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung juga masih memiliki kendala diantarnya yaitu jumlah penera yang masih kurang.Â
3. Sarana dan prasarana yang ada juga harus diperhatikan kembali karena itu menjadi pendukung yang cukup kuat dalam hal melakukan tera dan tera ulang pada UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung.
Secara keseluruhan layanan yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung sudah cukup baik. Baik itu pelayanan yang dilakukan secara langsung di kantor maupun pelayanan yang dilakukan di tempat alat UTTP terpasang.Â
Hal itu dibuktikan dengan sikap para pegawai yang melakukan pelayanan yang dirasa sudah cukup baik. Namun, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditambah seperti dalam hal sarana  dan prasarana guna mendukung pelayanan yang dilakukan, jumlah penera yang masih kurang sehingga ketika banyak yang melakukan tera atau tera ulang para petugas sedikit kewalahan, serta jaminan tepat waktu dalam pembuatan SKHP guna memberikan kepastian kepada masyarakat selaku pengguna layanan. Selain itu tingkat pemahaman masyarakat masih kurang perihal tera dan tera ulang tentunya hal itu harus ditingkatkan.Â
Pemberian informasi yang masif malalui berbagai strategi baik itu dalam bentuk sosialisasi ataupun yang lainnya harus rutin dilakukan. Disamping itu pengenaan retribusi dalam pelayanan tera dan tera ulang ini bisa membantu untuk menambah pendapatan asli daerah.
Berikut ini rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan untuk  meningkatkan kualitas layanan pada UPTD Metrolgi Legal Kabupaten Bandung, yaitu :
Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, diharapkan dapat merumuskan strategi yang benar-benar tepat, guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi yang dikenakan dalam pelayanan tera dan tera ulang. Serta perlunya melakukan koordinasi secara rutin dengan UPTD selaku pelaksana kebijakan agar terjadi sinkronisasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan tera dan tera ulang.
Untuk UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bandung, diharapkan dapat segera menghimpun data pemilik UTTP yang jelas seperti para pemilik alat UTTP para pedagang atau toko yang berjualan di tempat-tempat yang bukan pasar dengan tujuan dapat meningkatkan potensi retribusi tera dan tera ulang. Selain itu sosialisasi juga harus  dilakukan  secara rutin dan masif baik itu secara langsung maupun menggunakan media sosial. Karena saat ini sebagian besar masyarakat sudah memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi.Â