penyakit,serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan perorangan ,kelompokan
ataupun masyarakat. (zaini,2019)
Pengertian BPJS
 Menurut UU No.24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan
Kesehatan (BPJS) kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab
kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan
bagi seluruh penduduk indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling
singkat 6 bulan di indonesia.
 Menurut Wikipedia, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan
(BPJS)kesehatan adalah Badan usaha Milik negara yang ditugaskan khusus oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!