Bagaimana dengan puisi?
Puisi sebenarnya punya ragam jenis untuk dapat mewakili perasaan atau pemikiran tertentu.
Ada 'Ode', yang biasanya untuk mengungkap perasaan kagum kepada figur tertentu, atau juga dengan momen tertentu. Ada pula 'Elegi', yang bisa dikatakan mudah dijumpai karena berupa curahan perasaan sedih, yang biasanya juga digunakan kaum muda-mudi untuk curhat setelah putus cinta.
Tetapi, hal semacam itu kadang kurang diketahui terlebih dahulu tentang teorinya. Entah metode pembuatannya atau contoh pembuatannya. Biasanya, ada bentuk tulisan terlebih dahulu, baru dicocok-cocokkan dengan jenis puisi yang ada secara teoritis.
Artinya, ketika kita menyampaikan unek-unek dan lewat puisi, terkadang kita hanya fokus ke apa yang ingin disampaikan. Memang, itu penting, tetapi kalau sudah masuk ke ranah berkesenian yang artinya juga sudah berani dipublikasikan, maka akan lebih baik kalau juga diiringi dengan pengetahuan terkait pakem-pakemnya.
Tentu, tidak bisa disangkal kalau seni itu bebas. Tetapi, adakah kesenian yang memang sepenuhnya bebas?
Setahu saya, tidak ada seni yang seratus persen bebas. Kenapa bisa begitu?
Bukti sederhananya adalah keberadaan aliran di tiap cabang kesenian. Misalnya, di musik. Ada aliran pop, rock, jazz, dangdut, dan seterusnya.
Atau, yang sudah disebutkan tentang ragam jenis puisi. Seperti 'Ode', 'Elegi', hingga 'Satir', yang juga bisa disebut sebagai contoh keberadaan aturan main dalam berkesenian terutama dalam sastra.
Namun, sebelum kita dipusingkan dengan aliran, kita harus berhadapan dengan gerbang yang menurut saya paling berat, yaitu kreativitas dan inovasi.
Sudahkah kita bisa kreatif dan inovatif?