Mohon tunggu...
Deddy Husein Suryanto
Deddy Husein Suryanto Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Penyuka Sepak Bola. Segala tulisan selalu tak luput dari kesalahan. Jika mencari tempe, silakan kunjungi: https://deddyhuseins15.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kejahatan di Youtube Nyatanya Tidak Hanya Prank

10 Mei 2020   10:34 Diperbarui: 10 Mei 2020   12:49 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reuploader juga merupakan contoh tindakan ilegal yang tak menghargai konten orang lain. Seperti dua akun tersebut. | Gambar: Dokpri/Youtube

Contoh pencurian konten; dapat dilihat bahwa konten asli ditonton lebih banyak, dan penggunaan judul serta thumbnail lebih wajar. | Gambar: Dokpri/Youtube
Contoh pencurian konten; dapat dilihat bahwa konten asli ditonton lebih banyak, dan penggunaan judul serta thumbnail lebih wajar. | Gambar: Dokpri/Youtube
Tindakan reuploading seperti ini adalah kejahatan yang seharusnya menjadi perhatian besar masyarakat dewasa ini. Karena kejahatan ini setara dengan maling kulkas, tv LCD, sepeda motor, bahkan seekor ayam betina.

Kasus seperti inilah yang seharusnya diviralkan dan dihukum, baik secara undang-undang cyber, kepolisian umum, maupun sosial. Karena, yang seperti ini akan menumbuh dan melestarikan mental pencuri, bukan lagi sekadar peniru.

Ilustrasi pencurian sepeda motor. | Gambar: Antara
Ilustrasi pencurian sepeda motor. | Gambar: Antara
Memang, hal semacam ini belum berefek--menumbuhkan empati--bagi masyarakat luas. Namun, seiring berjalannya waktu pasti kita akan merasakan bahwa ini adalah musuh bersama yang patut ditumpas habis.

Bayangkan saja, jika selarik kalimat yang diciptakan sebagai "quote" di media sosial kita diambil oleh orang lain. Apakah kita menerimanya?

Mungkin ketika sudah menjadi penulis besar, hal ini tak akan jadi persoalan. Karena manajer yang mengurus, pengacara yang menuntut, hingga penggemar yang akan merundung di dunia maya.

Namun, hal semacam ini tak bisa dianggap enteng. Apalagi seperti contoh di atas. Beruntung, konten curian tersebut kini telah raib. Karena pihak yang memiliki konten asli telah bergerak cepat.

Reuploader juga merupakan contoh tindakan ilegal yang tak menghargai konten orang lain. Seperti dua akun tersebut. | Gambar: Dokpri/Youtube
Reuploader juga merupakan contoh tindakan ilegal yang tak menghargai konten orang lain. Seperti dua akun tersebut. | Gambar: Dokpri/Youtube
Channel asli milik (eks) host Tonight Show NET TV. | Gambar: Dokpri/Youtube
Channel asli milik (eks) host Tonight Show NET TV. | Gambar: Dokpri/Youtube
Meski demikian, penulis merasa praktik-praktik seperti ini masih dan akan ada, baik itu mudah terdeteksi maupun tidak. Namun yang harus kita lakukan sudah pasti, yaitu melaporkannya baik ke Youtube (send report), ataupun dengan mengirimkan bukti tersebut ke pihak pemiliknya.

Cara melaporkan konten yang ternyata bukan milik si pengunggah. | Gambar: Dokpri/Youtube
Cara melaporkan konten yang ternyata bukan milik si pengunggah. | Gambar: Dokpri/Youtube
Contoh netizen yang peduli dengan copyright. Salut! | Gambar: Dokpri/Youtube
Contoh netizen yang peduli dengan copyright. Salut! | Gambar: Dokpri/Youtube
Jika pihak Youtube ataupun cyber police gagal atau kesulitan melacak praktik-praktik semacam ini, maka kitalah yang menjadi content creator ataupun hanya penonton setia konten kreatif di Youtube yang membantu menumpas kejahatan ini. Bisa?

Semoga bisa, ya!

Selamat berkarya, dan tentunya dengan jujur!

Malang, 10-5-2020
Deddy Husein S.

Tulisan terkait:

Dailysocial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun