Contoh pencurian konten; dapat dilihat bahwa konten asli ditonton lebih banyak, dan penggunaan judul serta thumbnail lebih wajar. | Gambar: Dokpri/Youtube
Tindakan
reuploading seperti ini adalah kejahatan yang seharusnya menjadi perhatian besar masyarakat dewasa ini. Karena kejahatan ini setara dengan maling kulkas, tv LCD, sepeda motor, bahkan seekor ayam betina.
Kasus seperti inilah yang seharusnya diviralkan dan dihukum, baik secara undang-undang cyber, kepolisian umum, maupun sosial. Karena, yang seperti ini akan menumbuh dan melestarikan mental pencuri, bukan lagi sekadar peniru.
Ilustrasi pencurian sepeda motor. | Gambar: Antara
Memang, hal semacam ini belum berefek--menumbuhkan empati--bagi masyarakat luas. Namun, seiring berjalannya waktu pasti kita akan merasakan bahwa ini adalah musuh bersama yang patut ditumpas habis.
Bayangkan saja, jika selarik kalimat yang diciptakan sebagai "quote" di media sosial kita diambil oleh orang lain. Apakah kita menerimanya?
Mungkin ketika sudah menjadi penulis besar, hal ini tak akan jadi persoalan. Karena manajer yang mengurus, pengacara yang menuntut, hingga penggemar yang akan merundung di dunia maya.
Namun, hal semacam ini tak bisa dianggap enteng. Apalagi seperti contoh di atas. Beruntung, konten curian tersebut kini telah raib. Karena pihak yang memiliki konten asli telah bergerak cepat.
Reuploader juga merupakan contoh tindakan ilegal yang tak menghargai konten orang lain. Seperti dua akun tersebut. | Gambar: Dokpri/Youtube
Channel asli milik (eks) host Tonight Show NET TV. | Gambar: Dokpri/Youtube
Meski demikian, penulis merasa praktik-praktik seperti ini masih dan akan ada, baik itu mudah terdeteksi maupun tidak. Namun yang harus kita lakukan sudah pasti, yaitu melaporkannya baik ke Youtube (
send report), ataupun dengan mengirimkan bukti tersebut ke pihak pemiliknya.
Cara melaporkan konten yang ternyata bukan milik si pengunggah. | Gambar: Dokpri/Youtube
Contoh netizen yang peduli dengan copyright. Salut! | Gambar: Dokpri/Youtube
Jika pihak Youtube ataupun
cyber police gagal atau kesulitan melacak praktik-praktik semacam ini, maka kitalah yang menjadi
content creator ataupun hanya penonton setia konten kreatif di Youtube yang membantu menumpas kejahatan ini. Bisa?
Semoga bisa, ya!
Selamat berkarya, dan tentunya dengan jujur!
Malang, 10-5-2020
Deddy Husein S.
Lihat Inovasi Selengkapnya