Mohon tunggu...
Decky Novandri
Decky Novandri Mohon Tunggu... Penulis - Belajar Menulis.

- Pria Sederhana, yang ingin belajar dan berkembang. - Master of Public Administration Alumni. National University, Jakarta Indonesia. - IDP_LP

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Investasi Bodong, Meresahkan dan Banyak Merugikan Masyarakat

18 Februari 2022   12:55 Diperbarui: 18 Februari 2022   17:45 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara harafiah, perwatakan manusia selalu saja merasa kurang alias tidak pernah merasa cukup, dengan pendapatan yang telah dihasilkan. dalam hitungan Hari, Bulan, Tahun. bahkan ada yang menginginkan dalam hitungan menit (Buas memang).

Dalam prosesnya, ada sebagian Orang-orang yang menginginkan peningkatan pendapatan perkapita, tak jarang membuatnya lupa akan etika, dan Norma-norma yang berlaku. sehinga ada yang menjadi pelaku dan korban Tipu-tipu

Rata-rata dari kita terus berpikir kemudian bertindak, setelah menemukan formula dan strategi peningkatan pendapatan perkapita, minimal strategi berhemat (kencangkan ikat pinggang, slogan di era Soeharto dahulu), tujuan tersebut tak lain demi mencapai kategori kemapanan finacial.

Dari menjadi Pekerja Industri hingga ingin menjadi Pelaku Investasi. 

Pada dasarnya investasi sendiri, dalam pengertian sederhananya yang berarti menanamkan modal yang kita miliki dalam tempo waktu tertentu, atau bisa saja dalam jangka panjang, tentulah bertujuan untuk memperoleh keuntungan, dalam bentuk barang atau surat berharga lainya. contohnya : membuat usaha, membeli properti, menyimpan emas, sampai dengan masuk ke dunia pasar moodal. 


Pada Era sebelum adanya Perbankan, mungkin masih terjadi sampai dengan saat ini, tidak sedikit Orang-orang yang pada masa itu menggunakan uangnya untuk membeli tanah Seluas-luasnya dan menyimpan emas untuk dijadikan investasi.

Kemudian saat perbankan mulai memiliki Produk Deposito dan Tabungan mata uang asing, tidak sedikit Orang-orang yang mendepositokan uangnya dan Menyimpan mata uang asing di rekening tabungan perbankan saat itu.

Zaman semakin berkembang, era digitalisasi kini menjadi nominasi mayoriti lini. dari sektor Perekonomian hingga Pemerintahan, yang tentunya semakin mempermudah kita untuk menjadi pelaku investasi dan atau trader (pedagang).

Akan tetapi pesatnya perkembangan dunia digitalisasi, membuat para pelaku investasi bodong, memiliki peluang dengan menciptakan suatu Platform penawaran instrument investasi, yang tidak jelas produknya, legalitas perusahaanya bagaimana, bagaimana dengan legalitas izin operasional platform tersebut di Negara ini. 

Tidak jarang dari mereka sering kali menggunakan Pesohor-pesohor untuk menawarkan instrument investasi yang mereka miliki, tentulah dengan Iming-iming keuntungan yang sangat mengiurkan agar dapat menggaet Orang-orang yang diinginkan, tanpa menjelaskan Resiko-resikonya. contohnya: Money Game dengan skema Ponzi.

Dari pada kita menjadi korban investasi bodong, money game dengan skema ponzi dalam bentuk Valuta Asing, yang menjanjikan keuntungan fantastis, tidak jelas regulasi dan lembaga yang mengawasi mereka. kemudian jika seandainya platform yang mereka miliki, tidak dapat di akses lagi, bukan tidak mungkin, dollar kita lenyap secepat kecepatan cahaya. 

Sebaiknya, langsung saja ke perbankan yang ada di negara ini, atau registrasi secara online (simple kan). agar dapat memiliki rekening tabungan mata uang asing, tentulah mengikuti prosedur yang ada. tabung sebanyak-banyaknya mata uang asing tersebut, saat tiba waktunya nanti mata uang asing yang kita memiliki/tabung tersebut bergerak naik, cuan tentunya menghampiri kita. jika tak naik, anggaplah itu tabungan untuk keperluan tak terduga (sangat aman tentunya).

Money game dengan skema ponzi, yang satu ini berbeda dengan trader valuta asing, namun tetap mewajibkan setoran awal pada membernya dengan Iming-iming keuntungan yang sangat tidak masuk akal. tidak jelas instrument investasinya/tidak jelas produk apa yang mereka jual, namun dapat memperoleh laba yang fantastis. Katanya, "Member get member" mana mungkin hanya dengan mengajak orang kita memperoleh laba dan komisi besar, Jelas-jelas uang yang dibagikan itu adalah uang/dana yang terkumpul dari setoran awal Masing-masing member. karna jika kita tidak memiliki member sama dengan tidak memiliki penghasilan.  

Bicara member/downline, lebih baik memilih bidang investasi di multichip pulsa all operator, karna semakin banyak downline dan semakin banyak transaksi pulsa dari downline yang kita miliki, semakin banyak pula keuntungan yang kita peroleh dari transaksi downline yang ada, produk yang dijual jelas, diantaranya pulsa HP, token listrik, dan lain-lain. 

Instrument Investasi dalam bentuk Aset kripto (aset digital, dulu saya menyebutnya aset kripto). sebenarnya sudah sejak lama saya mengenal istilah kripto, seingat saya di tahun 2015, adalah tahun pertama saya mencoba keberuntungan memperdagangkan Bitcoin (bukan iklan), namun hanya berapa bulan saja kemudian saya tinggalkan.

Lantaran setelah saya pelajari aset kripto di negara kita ini, hanya memiliki izin (regulasi) untuk diperdagangkan saja dibawah naungan Bappeti, kabarnya lembaga inipun menjadi korban Tipu-tipu Binomo (aset digital), izinya apa pada realitanya kegiatanya apa? Mirip izin tempat karaoke keluarga, tapi pada realitanya prostitusi berbalut karaoke keluarga.

Kemudian tidak adanya regulasi dan lembaga yang mengatur dan mengawasi fluktuasi naik turunya harga aset kripto tersebut. misalkan saja, dari Otorisas Jasa Keuangan (OJK) dan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Di perdanggangan Aset Kripto naik dan turun suatu harga komoditas tidak ada batas maksimal berapa persen naik dan berapa persen turunya, Tidak adanya lembaga lain yang menyembatani antara Investor dan atau trader dengan pasar (pasar modal). 

Di aset kripto, secara realita saya tidak dapat melihat dan mengetahui keberadaan perusahaanya, perusahaanya bergerak pada sektor apa? dan bagaimana mana laporan keuanganya? beli dan jual yang saya lakukan cenderung hanya menganalisa candlestick, lebih cenderung tebak-tebak berhadiah, saya simpulkan itu gambling, dalam keyakinan agama saya, gambling/berjudi sama dengan haram. itu artinya agama saya melarang mencari nafkah yang tidak barokah. 

Sebut saja Indra Kenz (Influencer), salah satu dari sekian banyak orang yang telah mengiklankan Binomo, yang konon katanya, tempat investasi paling cuan, hanya dalam hitungan menit, bahkan detik (Imposible), produk yang ditawarkan berupa aset kripto. sementara itu dari kalangan selebriti ternama papan atas yang memiliki suara khas, jika tidak salah, penggalan lirik lagunya yakni : "Biarkanlah ku begini ini dunia ku"

Anang Hermansyah dengan token kripto miliknya, yang dinamai token ASIX.

Terlepas dari itu semua, ada beberapa ciri investasi legal dan perantaranya, yang saya rangkum dari secuil pengalaman dan sedikit modal sebagai trader saham, reksadana, dan waran. 

Instrumen investasi ini sudah diperdagangkan di pasar modal yang tentulah memiliki resiko liquiditas yang berbeda pula. 

Itu artinya dapat dijadikan investasi jangka panjang ataupun jual beli dalam kurun waktu tertentu, hanya untuk mengejar capital gain (keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi), meskipun tidak selalu untung, malahan lebih sering juga capital loss (boncos/rugi)

saham, waran, dan reksadana tersebut dapat di beli di pasar reguler atau syariah setelah memiliki Single Investor Identification (SID) yang dapat diperoleh dengan cara mendaftar dan memiliki akun di sekuritas resmi. 

Melalui sekuritas resmi, akhirnya saya kini dapat berinvestasi dan atau menjadi trader. saya katakan resmi karna sekuritas tersebut sudah memiliki NPWP, Akte Pendirian Perusahaan, Izin Usaha sebagai Manajer Investasi, Penjamin Emisi Efek, dengan status perusahaan aktif dan telah terdaftar di BEI. 

Beberapa hal yang saya perhatikan ketika ingin memulai, menjadi pelaku investasi dan atau trader, 1. Legalitas : izin usaha perusahaan bagaimana dan sebagai apa, lisensi, adanya pengawasan dari perbankan, pasar modal, lembaga penjamin efek lainya, OJK. "ingat pengawasan sangat perlu, bukan izin diperdagangkan saja, namun jika tidak ada lembaga yang menjamin naik turunya suatu produk yang diperdagangkan, saya tinggalkan"

2. Menawarkan keuntungan yang wajar tidak berlebihan, karna investasi sifatnya maraton, bukan sprint (lari cepat). 

3. Keterbukaan Informasi mengenai laporan keuangan. 4. Pembagian keuntungan berasal dari produk yang jelas, misalnya keuntungan dari usaha produksi kain, layanan jasa, dan lain-lainya. tentunya bukan keuntungan yang fantastis dalam waktu singkat.

5. Aset dasar jelas, atau perusahaan tersebut memiliki aset. 6. Memiliki sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya dalam mengelola perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun