Mohon tunggu...
Debora
Debora Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS

Hobi membaca dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I Sikap dan Perilaku Bela Negara

25 Juni 2024   08:15 Diperbarui: 25 Juni 2024   08:15 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menetapkan isu berkualitas, diperlukan kemampuan berpikir kritis menggunakan alat bantu kriteria kualitas isu. Salah satu metodenya adalah teknik tapisan dengan rentang penilaian 1-5 berdasarkan empat kriteria utama:

  • Aktual: Isu sedang terjadi dan hangat dibicarakan masyarakat.
  • Kekhalayakan: Isu menyangkut kepentingan orang banyak.
  • Problematik: Isu memiliki dimensi masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif.
  • Kelayakan: Isu masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dicarikan solusinya.

Pendekatan ini membantu mengidentifikasi dan memprioritaskan isu-isu penting yang memerlukan perhatian dan tindakan segera.

Alat bantu tapisan USG adalah metode lain untuk menilai kualitas isu berdasarkan tiga kriteria utama:

  • Urgency (Urgensi): Menilai seberapa mendesak suatu isu perlu dibahas, dianalisis, dan ditindaklanjuti.
  • Seriousness (Keseriusan): Mengukur tingkat keseriusan isu berdasarkan akibat yang mungkin ditimbulkan.
  • Growth (Pertumbuhan): Memperkirakan potensi memburuknya isu jika tidak segera ditangani.

Metode ini membantu memprioritaskan isu-isu berdasarkan tingkat kepentingan dan dampaknya, memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam menangani masalah

Beberapa alat bantu menganalisis isu disajikan sebaga berikut :

  • Mind Mapping
  • Fishbone Diagram
  • Analisis SWOT

Tahap Analisis

Setelah mengumpulkan semua informasi strategis, tahap selanjutnya adalah memanfaatkan semua informasi tersebut dalam model-model kuantitatif perumusan strategi. Pada studi ini, model yang dipergunakan adalah:

  • Matriks Matriks SWOT atau TOWS
  • Matriks Internal Eksternal

C. Kesiapsiagaan Bela Negara

       Kesiapsiagaan Bela Negara memiliki landasan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan, pertahanan, dan keamanan negara. Berdasarkan dasar hukum ini, Kesiapsiagaan Bela Negara dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi kesiapan menyeluruh yang dimiliki seseorang, meliputi aspek fisik, mental, dan sosial. Kesiapan ini ditujukan untuk menghadapi berbagai situasi kerja dengan sikap dan tekad yang bulat, dilakukan secara ikhlas dan sadar, serta disertai kerelaan untuk berkorban sepenuhnya. Semua ini didasari oleh rasa cinta yang mendalam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Tujuan akhirnya adalah untuk menjaga, merawat, dan menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

       Ketiga Modul Bela Negara membentuk suatu kesatuan yang komprehensif dalam pelatihan dasar CPNS. Modul 1 berfokus pada Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, memberikan peserta pemahaman mendalam tentang keragaman Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta nilai-nilai fundamental Bela Negara. Modul 2 membahas isu-isu kontemporer, mengajak peserta untuk menganalisis berbagai permasalahan strategis yang sedang hangat dalam masyarakat Indonesia saat ini. Tujuan dari kedua modul ini adalah membekali peserta dengan kemampuan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan secara tepat, sesuai dengan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan pemahaman yang didapat dari kedua modul ini, diharapkan para CPNS dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan yang sesuai dengan peran mereka sebagai aparatur negara, serta siap untuk mempraktikkan pengetahuan mereka dalam konteks Bela Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun