Mohon tunggu...
debby setya
debby setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110028, Mata Kuliah : Pajak Internasional Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, MSi, Ak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Pajak Internasional - Hubungan Kepatuhan Pajak Internasional dengan Mekanisme Pemeriksaan Pajak

14 November 2023   01:21 Diperbarui: 14 November 2023   01:21 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem perpajakan yang adil dan sederhana akan mendorong kepatuhan perpajakan. Wajib pajak yang merasa bahwa sistem perpajakan yang berlaku adil dan sederhana akan lebih cenderung untuk patuh terhadap peraturan perpajakan. Adil dalam hal ini berarti bahwa beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak harus seimbang dengan manfaat yang diterima oleh wajib pajak dari pemerintah. Sederhana dalam hal ini berarti bahwa sistem perpajakan harus mudah untuk dipahami dan diterapkan oleh wajib pajak.

  • Pelayanan pajak yang mudah dan cepat

Pelayanan pajak yang mudah dan cepat akan memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Wajib pajak yang merasa bahwa pelayanan pajak yang diberikan mudah dan cepat akan lebih cenderung untuk patuh terhadap peraturan perpajakan. Pelayanan pajak yang mudah dan cepat dapat ditingkatkan melalui berbagai cara, seperti menyediakan berbagai saluran pelayanan pajak, menyederhanakan proses administrasi perpajakan, dan menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan pajak.

  • Pengawasan pajak yang efektif

Pengawasan pajak yang efektif adalah pengawasan pajak yang mampu mendeteksi dan menindak wajib pajak yang tidak patuh. Wajib pajak yang merasa bahwa pengawasan pajak yang dilakukan efektif akan lebih cenderung untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.

Apa saja risiko yang berpotensi muncul jika kepatuhan perpajakan internasional tidak terpenuhi?

Risiko yang berpotensi muncul dalam kepatuhan perpajakan internasional adalah risiko yang dapat terjadi jika bisnis tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan di berbagai negara tempat bisnis tersebut beroperasi. Risiko kepatuhan perpajakan internasional dapat berdampak negatif bagi bisnis, baik secara finansial maupun reputasi.

Risiko financial

Risiko finansial adalah risiko yang dapat berdampak negatif pada keuangan bisnis. Beberapa risiko finansial yang berpotensi muncul dalam kepatuhan perpajakan internasional antara lain:

  • Pajak berganda

Pajak berganda adalah situasi dimana wajib pajak dikenai pajak atas penghasilan yang sama oleh dua negara atau lebih. Pajak berganda dapat terjadi karena perbedaan peraturan perpajakan di berbagai negara. Jika bisnis tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, bisnis dapat dikenai pajak berganda. Hal ini dapat menyebabkan bisnis membayar pajak lebih dari yang seharusnya.

  • Denda dan sanksi

Pemerintah di berbagai negara memiliki peraturan perpajakan yang ketat. Jika bisnis tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, bisnis dapat dikenakan denda dan sanksi. Denda dan sanksi dapat berupa pembayaran sejumlah uang, pencabutan izin usaha, atau bahkan penjara.

  • Peningkatan biaya operasi

Bisnis yang tidak patuh pajak dapat mengalami peningkatan biaya operasi. Hal ini karena bisnis perlu mengeluarkan biaya untuk membayar denda dan sanksi, serta untuk memperbaiki sistem kepatuhan pajaknya.

Risiko Reputasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun