Mohon tunggu...
Deasyna AlyssaPutri
Deasyna AlyssaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FH UI 2020

Mahasiswa FH UI 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindakan Malpraktik Ditinjau dari Berbagai Aspek Hukum

11 April 2021   00:02 Diperbarui: 11 April 2021   00:03 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sariono, J. N., (2001). Akibat Malpraktek Dalam Profesi Kedokteran (Suatu Tinjauan Hukum Perdata), Perspektif, Vol.6 (2), 93-105.

Putra, S., (2001, Oktober). Inspanningsverbintenis dan Resultaatsverbintenis dalam TransaksiJurnal Hukum, Vol. 8 (18), 201.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Kesehatan, UU No.36 Tahun 2009, LN No.144 Tahun 2009, TLN No. 5063.

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, (Burgerlijk Wetboek). Diterjemahkan oleh Subekti.

 Jakarta: Balai Pustaka, 1992.

Indonesia, Undang-Undang Kesehatan, UU No.23 Tahun 1992, LN 1992.

Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Registrasi Tenaga Kesehatan, UU No.46 Tahun 2013.

Indonesia, Undang-Undang Praktik Kedokteran, UU No. 29 Tahun 2004, LN 4431.

Internet

KBBI. Malapraktik. Diakess 28 Maret 2021, dari https://kbbi.web.id/malapraktik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun