Mohon tunggu...
Deasy Puspitaningarum
Deasy Puspitaningarum Mohon Tunggu... Penulis - Selamat membaca semoga bermanfaat

Seorang Mahasiswa Program Studi Komunikasi yang memiliki minat dibidang tulis-menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menguak Misteri Prasasti Candi Lor Peninggalan Raja Medang Pu Sindok

1 Mei 2019   09:54 Diperbarui: 1 Mei 2019   12:01 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"............................................. n / i / bhatara / i / sang hyang / i / sang hyang prasada kabhaktyan / i / sri jayamri mari ta / yan /  lmah sawah kakati (ka)." (...............................................n / kepada / bhatara / di / sang hyang prasada kabhaktyan / di / sri jayamerta / akhirnya / tanah sawah kakatikan).

"n / iyanjukladang / tutugani / tandha / sambadha / ikanang / rama / iyanjukladang / tutugani / tanda / kanugrahan / de / sri maharaja / .... ..... / manglaga." ((milik) anjukladang / sebagai / tanda / ikatan / kepada / rama (pemimpin) / (dan/atau) anjukladang, / sebagai / tanda / anugerah / (dari) / sri maharaja).

"........ i / saparana / i / satahun / matangnyan / papinda / lamwit 6 / (?) / ikanang sawah / kakatikan / iyanjukladang / tutuga." (........ seorang setiap tahun, karena jumlah sawah kakatikan (milik) anjukladang 6 lamwit).

"....... (n)i / tan / wuang / i / tani / rama / dumadyakan / ikanang / katik / smangkana / ya / ta / matangyan / inanugrahan / ikanang / rama / iyanjukladang." (....... (sehingga) tidak (lagi) / berhak / terhadap / warga / rama / yang dijadikan / katik / demikianlah / dianugerahinya / kepada / rama (pemimpin) / (dan/atau) anjukladang).

"........ / katik / de / sri maharaja / tamolaha / magawi / ma / 4 / madrwyaji / irin / mas / su 12 /  i /  satahun satahun." (........../ katik (dari) sri maharaja / agar tidak / diganggu / masa / 4 / membayar pajak / irin / emas / 12 / suwarna / tiap tahun).

"........ / mangkana / ( ) nn ( ) / nyanugrahan / sri maharaja / irikanang / rama iyanjukladang / tutugani / tanda tlas / mapageh / tan / kolahulaha." (........ / demikianlah / ( ) nn ( ) / anugerah / si maharaja / kepada / rama / anjukladang / tanda sudah / diputuskan / tidak boleh /diganggu).

" ......... yakapa / ( ) / ya / tka / i / dlahaningdlaha / parnnahanikanang / lmah / uggwani / sang hyang prasada / ateherang / jayastamba / (wiwit  / matewekniranglahakan / satru(nira) / (haj)ja(n)ri / (ma)layu /

" ....... sampai / akhir / masa / di tempat ini / agar menjadi tempat didirikannya bangunan suci (sang hyang prasada) / sebagai pengganti / jayastamba (tugu kemenangan) / di sanalah pertamakali / menandai saat ia (raja) mengalahkan / musuh raja dari / malayu.

 "........ / muang / ikang / sawah / kakatikan / iyanjukladang / tutugani / tanda / swatantra / tan / kataman / deni / winawa / sang mana / katrini / pangkur." (........ dan sawah kakatikan (milik) anjukladang sebagai (bukti hak) swantantra tidak boleh dimasuki oleh siapa saja, termasuk pangkur (pejabat penarik pajak dari kerajaan).

"........ / muang / saprakara / ning / mangilala drwyahaji / ing / dangu / ......... " (....... / dan / seluruh / pemungut pajak / pada masa sebelumnya / ......... )

Artinya, demikianlah inisiatif Sri Maharaja di Sri Jayamerta, menjadikan sima pumpunan bhatara setiap harinya, agar sawah kakatikan itu hendaknya dipersembahkan kepada bhatara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta yang berada di wilayah sawah kakatikan milik Anjukladang tersebut sebagai tanda anugerah dari Sri Maharja, dengan penghasilan lemah sawah kakatikan milik Anjukladang tersebut 6 lamwit dengan kewajiban membayar pajak berupa emas sebanyak 12 suwarna dan 4 massa setiap tahunnya, agar warga dan rama yang dijadikan katik (tenaga kerja bhakti) kepada Sri Maharaja sudah tidak lagi dan tidak boleh diganggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun