1.Standar kompetensi lulusanÂ
2.Standar isi
3.Standar prosesÂ
4.Standar penilaianÂ
5.Standar pendidik dan tenaga pendidikÂ
6.Standar pengelolaanÂ
7.Standar sarana dan prasarana danÂ
8.Standar pembiayaan
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi dapat dimaksai sebagai suatu konsepkurikulum yag lebih menekankan pada pengembangan kemampuan melakukantugas-tugas dengan standar tertentu, sehingga hasil yang diperoleh dapat dirasakanoleh peserta didik. Hasil yang ini berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu, (Setyowati., Siswandari dan Octoria, 2014:313). Pengertian kurikulum yang dijelaskan oleh kemendikbud mengatakan bahwa Kurikulum2013 merupakan sistem pendidikan yang menekankan pada keseimbangan antara kemampuan Hard skill dan soft skill yang dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Kurikulum 2013 didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
Ciri pembelajaran dalam Kurikulum 2013 adalah pendekatan scientific yang dicirikan oleh pengembangan kemampuan dan keterampilan dalam mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan Sementara Model Pembelajaran yang sangat dianjurkan adalah:Inquiry - Discovery learning, Problem based learning, Project based learning, dan Collaborative learningÂ
Pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum 2013 berpusat pada peserta didik untuk mewujudkan hal tersebut maka harus memenuhi kriteria minimum yang telah ditetapkan dalam Permendikbud no 22 Tahun 2016 yaitu standar proses pendidikan Kurikulum 2013 kembali dilaksanakan secara nasional namun bertahap