Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Semakin Banyak Negara Ingin Melepas Raja Inggris sebagai Kepala Negara

14 September 2022   09:58 Diperbarui: 14 September 2022   14:21 2019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar tweet Adam Bandt. (Twitter)

Tidak hanya Inggris, seminggu ini dunia berkabung oleh kepergian Ratu Elizabeth II. Rakyat Inggris meneriakan "The Queen is dead. Long live the King." Artinya sementara Ratu meninggal, monarki harus tetap hidup. 

Begitulah harapannya. Pertanyaannya akankah kerajaan Inggris tetap hidup? Masalahnya, penobatan Raja Charles III dinodai demonstrasi anti-monarki di Inggris. Jadi, mari kita lihat apa yang terjadi di tempat lain juga.

Sebagian besar dari pembaca tentunya sudah tahu raja Inggris juga kepala negara untuk 15 negara. 

Negara mana yang saya bicarakan? Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Belize, Kanada, Granada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu. Wajah Ratu Elizabeth II menghiasi uang kertas di kebanyakan negara ini. Tapi yang jelas sekarang akan berubah. Akan ada juga perubahan yang lebih luas.

Akankah negara-negara ini berpikir untuk menghapus Raja Charles III sebagai kepala negara mereka? Akankah mereka melakukan perubahan konstitusional sekarang setelah ratu penguasa terlama Inggris sudah tidak ada lagi?

Saya menanyakan ini karena sejarah baru-baru ini. Jenis sejarah yang tidak disukai kerajaan. Pada tahun 2020, Barbados mencopot Ratu Elizabeth II dari peran konstitusional. Hari ini, raja Inggris tidak lagi menjadi kepala negara untuk Barbados. 

Guyana juga mencampakkan Monarki Inggris pada tahun 1970. Trinidad dan Tobago pada tahun 1976. Dominika pada tahun 1978. Dan Mauritius pada tahun 1992. Kerajaan jelas tidak tersanjung. Tapi tren dicampakan negara lain ini tidak mengejutkan. Begini alasannya.

Satu, kedaulatan. Sebagian besar negara saat ini tidak setuju dengan gagasan campur tangan asing. Memang iya raja Inggris hanyalah kepala negara simbolis, tetapi bukankah karena alasan tersebut menjadi alasan kuat  kalau Inggris bisa melepaskan sepenuhnya peran konstitusional ini mengapa tidak sekalian negara-negara tersebut punya kepala kepala negara yang merupakan anggota negara yang sama? Kenapa harus dipimpin oleh raja asing?

Dua, sejarah kelam. Raja inggris duduk sebagai kepala negara di Jamaika hanya menjadi pengingat masa lalu negara Kolonial. Perbudakan, eksploitasi

Apakah negara-negara saat ini benar-benar membutuhkan dendam kolonialisme? Saya tidak sedang bikin argumen melawan Kerajaan Inggris. Saya hanya mengajukan pertanyaan jelas yang saya yakin orang-orang di 15 negara ini juga menanyakan pertanyaan yang sama.

Lihat saja apa yang terjadi di Australia. Pemimpin partai hijau Australia Adam Bandt baru-baru ini men-tweet pesan belasungkawanya kepada ratu tetapi dalam pesan yang sama dia berkata, saya kutip:

"Sekarang Australia harus bergerak maju. Kita membutuhkan perjanjian dengan orang-orang First Nations (pribumi/aborigin) dan kita perlu menjadi republik."

Tangkapan layar tweet Adam Bandt. (Twitter)
Tangkapan layar tweet Adam Bandt. (Twitter)

Saya kira ini bukan sudut pandang kaleng-kaleng. Australia sudah meletakkan dasar untuk sebuah  referendum. Perdana menteri Anthony Albanese mengatakan pemungutan suara nasional tidak akan diadakan selama masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2025. Artinya, 2025 nanti Australia bisa melakukan pemungutan suara melawan monarki.

Selandia Baru juga berencana untuk membuang monarki secepatnya. Perdana Menteri Jacinda Arden pernah ditanya tentang kemungkinan referendum, saya kutip jawabannya?

"Saya percaya itu (referendum) sepertinya akan terjadi dalam hidup saya."

Ada lagi berita utama dari Antigua dan Barbuda. Tepat setelah Charles III naik takhta, pulau Karibia ini mengatakan akan mengadakan referendum untuk menghapus Raja Inggris sebagai kepala negara Antigua dan Barbuda. Perdana Menteri negara itu Gaston Brown mengatakan:

"Itu (referendum) tidak mewakili  segala bentuk tidak hormat kepada Raja. Ini bukan tindakan permusuhan atau perbedaan antara Antigua dan Barbuda dan kerajaan. Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk menjadi Bangsa yang benar-benar Berdaulat."

Jamaika juga merencanakan referendum sebelum 2025.

Jadi semoga pembaca mengerti poin yang coba saya sampaikan. Orang-orang di Inggris bukan satu-satunya yang ingin melepas monarki. Bagaimana dampak Negara-Negara Persemakmuran?

Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations atau The Commonwealth) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya. 

Kelompok ini terdiri dari 56 negara Persemakmuran yang mewakili 2,2 miliar orang di seluruh dunia. Negara-negara ini termasuk Afrika Selatan, Seychelles, India, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Malta, Fiji, Australia, Tonga, dsb.

Dari ke-56 negara ini sebagian besar pernah menjadi bagian dari Kerajaan Inggris dengan kata lain mereka adalah koloni Inggris. Monarki Inggris menjadi kepala Persemakmuran. Persemakmuran mengingatkan masa ketika Matahari tidak pernah terbenam di Kerajaan Inggris. Saat kerajaan Inggris sedang berada pada tahun-tahun yang gemilang.

Tetapi waktu telah berlalu. Hari ini orang-orang bertanya, apa tujuan Persemakmuran? Persemakmuran bukan asosiasi politik seperti AUKLUS, QUAD, atau SEO. Mereka juga bukan aliansi perdagangan. Negara-negaranya terlalu berjauhan satu sama lain untuk bisa berdagang secara efisien, atau untuk punya masalah bersama.

Jadi kembali lagi ke pertanyaannya, apa relevansi Persemakmuran hari ini? Tidak akan salah jika menyebut kelompok ini sebagai proyek impian Ratu Elizabeth II. 

Sejak berusia 21 tahun, beliau berjanji untuk mengabdikan hidupnya untuk kesejahteraan Persemakmuran. Mendiang Ratu hampir tidak pernah melewatkan pertemuan dengan kepala pemerintahan Persemakmuran sehingga dalam banyak hal Persemakmuran bersatu karena ratu. Tetapi mahkota sekarang telah diserahkan kepada Raja Charles III. Akankah grup akan melepaskan diri dari Kerajaan Inggris juga?

Seperti para pengunjuk rasa di Inggris, akankah anggota Persemakmuran juga saling mendesak untuk move on dari Kerajaan Inggris? Akan coba saya ikuti cerita ini di artikel berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun