Lihat saja apa yang terjadi di Australia. Pemimpin partai hijau Australia Adam Bandt baru-baru ini men-tweet pesan belasungkawanya kepada ratu tetapi dalam pesan yang sama dia berkata, saya kutip:
"Sekarang Australia harus bergerak maju. Kita membutuhkan perjanjian dengan orang-orang First Nations (pribumi/aborigin) dan kita perlu menjadi republik."
Saya kira ini bukan sudut pandang kaleng-kaleng. Australia sudah meletakkan dasar untuk sebuah  referendum. Perdana menteri Anthony Albanese mengatakan pemungutan suara nasional tidak akan diadakan selama masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2025. Artinya, 2025 nanti Australia bisa melakukan pemungutan suara melawan monarki.
Selandia Baru juga berencana untuk membuang monarki secepatnya. Perdana Menteri Jacinda Arden pernah ditanya tentang kemungkinan referendum, saya kutip jawabannya?
"Saya percaya itu (referendum) sepertinya akan terjadi dalam hidup saya."
Ada lagi berita utama dari Antigua dan Barbuda. Tepat setelah Charles III naik takhta, pulau Karibia ini mengatakan akan mengadakan referendum untuk menghapus Raja Inggris sebagai kepala negara Antigua dan Barbuda. Perdana Menteri negara itu Gaston Brown mengatakan:
"Itu (referendum) tidak mewakili  segala bentuk tidak hormat kepada Raja. Ini bukan tindakan permusuhan atau perbedaan antara Antigua dan Barbuda dan kerajaan. Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk menjadi Bangsa yang benar-benar Berdaulat."
Jamaika juga merencanakan referendum sebelum 2025.
Jadi semoga pembaca mengerti poin yang coba saya sampaikan. Orang-orang di Inggris bukan satu-satunya yang ingin melepas monarki. Bagaimana dampak Negara-Negara Persemakmuran?
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations atau The Commonwealth) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya.Â