Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Apa Internet Punya Bos? Siapa Sih yang Mengendalikan Internet?

10 September 2021   13:20 Diperbarui: 10 September 2021   13:25 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi internet (dreamstime.com)

Pernahkah anda berpikir tentang siapa yang menjalankan internet?

Siapa yang mengendalikan internet di seluruh dunia? 

Apa ada bos internet?

Mungkin beberapa dari kita mengira kalau perusahaan penyedia internet seperti Telkomsel dan Indihome-nya, MCN Play, Transvision atau Bizznet yang mengendalikan internet.

Tapi itu tidak benar, logika simpel: saat satu perusahaan berhenti menyediakan internet, ada perusahaan lain yang siap hadir. Berarti masih ada bos di atasnya, kan?

Jadinya kita berpikir, mungkin pemerintah yang mengendalikannya, tapi itu juga tidak benar. 

Paling-paling, pemerintah bisa menghapus 2-3 postingan facebook atau memblokir situs web, tapi tetap saja tidak berarti pemerintah bisa mengontrol internet di seluruh dunia. 

Kemudian, mungkin ada yang berpikir kalau perusahaan seperti Google, Facebook dan Youtube yang mengendalikannya, karena mereka punya jumlah data pengguna internet terbesar di dunia. 

Tapi itu juga tidak benar karena kita dapat membuat situs web sendiri dan perusahaan-perusahaan ini tidak akan bisa ikut campur di dalamnya. 

Jadi pertanyaannya adalah, ketika sedang membangun sebuah situs web kita sendiri, siapa yang memberi kita ruang untuk membuat situs web di internet?

Apakah ada situs web yang dapat memberi tahu kita informasi tentang situs web mana yang boleh dibuat dan situs web mana yang tidak bisa?

Dalam artikel ini, saya ingin bercerita tentang internet, karena internet merupakan alat penting dalam menjaga kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia, atau setidaknya begitu menurut saya.

Negara-negara seperti Cina menghalangi warganya sepenuhnya untuk mengakses situs web tertentu seperti Google, Youtube dan Facebook diblokir secara permanen di sana.

Karena pemerintah Cina ingin mengontrol jenis informasi yang beredar kepada warganya dengan cara tertentu.

www.kompasiana.com merupakan URL/link. "kompasiana" disini, disebut nama domain dan ".com" disebut domain tingkat atas. 

Jika ingin membangun situs web sendiri, kita harus membeli nama domain. 

Ada beberapa situs web yang usahanya menjual nama domain. Misalnya, GoDaddy.com yang terkenal murah, atau wix.com sampai Google juga menjual nama domain. Kalau di Indonesia kita punya rumahweb.com, domainesia.com, niagahoster.com, rumahweb.com, dsb. 

Ketika ingin membeli nama domain untuk membuat situs web, kita harus pergi ke salah satu situs di atas.

Sekarang pertanyaannya adalah siapa yang memberi wewenang kepada situs-situs tersebut untuk menjual nama domain?

Siapa sih mereka, kok bisa jadi agen nama domain?

Harus ada seseorang yang memberikan persetujuan kepada mereka untuk menjual nama domain, kan? 

Karena kalau tidak ada seorang pun yang memberi wewenang kepada mereka, bisa dibilang mereka telah menjadi bos internet.

Artinya, mereka akan menjadi orang yang menjual nama domain serta memutuskan siapa yang bisa memiliki situs web. 

Syukurlah tidak begitu. Ada otoritas lain di atas mereka. Nama otoritas ini adalah ICANN, singkatan dari "Internet Corporation For Assigned Names And Numbers". (Panjang amat). 

ICANN merupakan organisasi nirlaba yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat. Bisa dikatakan, mereka adalah otoritas tingkat atas internet. 

ICANN punya wewenang untuk mengotorisasi situs web seperti GoDaddy.com untuk menjual nama domain, dan mereka yang memutuskan situs web mana selain GoDaddy.com yang dapat menjual nama domain. 

Mereka juga merupakan otoritas tingkat atas yang memutuskan nama domain mana yang harus beredar -- misalnya ".com", ".id", ".info" atau ".gov", dsb. Semua ini diputuskan oleh ICANN.

Meskipun ICANN merupakan organisasi nirlaba, mereka menjual nama-nama domain tingkat atas kepada perusahaan lainnya dengan proses penawaran. 

Perusahaan yang berhasil membeli nama-nama domain tingkat atas ini disebut "Registries".

Kita dapat mengunjungi situs web ICANN melalui browser dan melihat perusahaan mana yang telah membeli domain tingkat atas yang berbeda-beda. 

Misalnya, ".aaa" telah dibeli oleh Asosiasi Otomotif Amerika atau ".gov.id" yang telah dibeli open pemerintah Indonesia.

Di bawah Registries adalah Registrars, semisal perusahaan seperti GoDaddy.com yang dapat menjual domain tingkat atas dan juga nama domain kepada publik.

Jadi, apakah ICANN adalah dewa internet?

Tidak juga, karena internet merupakan jaringan yang sangat terdesentralisasi. Artinya, otorisasi-nya luas, tidak terkonsentrasi di satu titik. 

Kita bisa menganggapnya seperti jaringan yang luas. Semua ponsel dan komputer yang terhubung ke internet, menciptakan jaringan internet. Kita bisa menyebut perangkat-perangkat kita sebagai "server".

Ponsel kita dan komputer merupakan pusat data sekaligus server yang terhubung satu sama lain melalui kabel.

Kabel-bawah-air besar telah diletakkan di seluruh dunia melintasi benua yang menghubungkan komputer di seluruh dunia satu sama lain lalu membentuk internet.

Sekarang, bisa saja ada yang bertanya "Ponsel saya tidak terhubung dengan kabel apa pun kok, lalu bagaimana caranya terhubung ke perangkat lain di luar sana?

Ponsel beroperasi melalui menara pemancar seluler (yang melayani jaringan) 3g, 4g yang tidak punya jangkauan yang sangat luas. 

Ponsel punya sinyal 3g/4g hanya ketika kita dekat dengan menara seluler.

Tetapi jika kita bergerak sedikit lebih jauh, maka sinyal (di ponsel) tidak akan muncul. 

Jadi menara ponsel sebenarnya terhubung ke kabel.

Kemudian akhirnya terhubung ke kabel-kabel lain yang terhubung ke seluruh dunia. 

Ilustrasinya: 

Sebuah kabel besar tersambung ke Indonesia melalui Jakarta, dari titik Jakarta, kabel menyebar ke arah segala arah hingga mencapai daerah-daerah yang berbeda di Indonesia.

Karena internet mencapai berbagai wilayah di negara, jadi, perusahaan yang telah meletakkan kabel ini memegang sejumlah besar daya yang signifikan karena memasok internet ke banyak tempat yang berbeda. 

Bisa dikatakan perusahaan yang meletakkan kabel di darat untuk membantu internet menjangkau setiap rumah dengan menghubungkan kabel ini, kemudian ke kabel utama dan menghubungkan perangkat kita (komputer, laptop, dan ponsel) ke internet di seluruh dunia.

Otomatis, mereka juga yang memegang sejumlah besar daya yang signifikan. Mereka disebut penyedia layanan internet -ISP. Mereka adalah (perusahaan seperti) Indihome, Transvision, Bizznet, dsb., yang memasok internet ke rumah-rumah.

Karena itu ISP punya daya yang cukup kuat juga untuk memblokir situs web tertentu atas arahan Pemerintah.

Tetapi mereka tidak punya kekuatan yang cukup untuk mengontrol banyak hal, karena sebenarnya kita masih bisa menggunakan VPN untuk mengatasi pemblokiran ISP. (Dasar nakal). 

Seperti setiap ponsel yang punya nomor (no. HP) yang bisa digunakan untuk menelepon ponsel lain, sama halnya setiap perangkat yang terhubung ke internet memiliki alamat yang disebut Internet Protocol Address atau alamat IP, terkadang hanya disebut IP. 

Baik itu komputer, smartphone, atau server lain seperti pusat data, jika terhubung ke internet, perangkat-perangkat ini akan punya alamat IP. 

Setiap situs web juga punya alamat IP, karena situs web disiarkan melalui perangkat server.

Saat kita menelepon ke nomor telepon lain, maka otomatis terjadi sambungan ke perangkat yang punya nomor telepon yang kita tuju. 

Demikian pula, ketika mengetik alamat IP di browser, perangkat kita pergi ke server lain makanya kita bisa melihat situs web server itu di komputer kita sendiri. Sama seperti kita mendengar suara dari perangkat yang kita tuju dalam panggilan telepon. 

Sekarang, ada yang bertanya, "loh, saya kan mengetik nama domain di browser, bukannya IP!"

Sebenarnya, nama domain terhubung ke alamat IP. 

Sebenarnya, manusia tidak dapat membaca alamat IP karena ditulis dalam deretan angka-angka.

Jadi nama domain adalah bentuk alamat IP yang dapat dibaca manusia

Ketika mengetikkan nama domain sebuah situs web di browser, maka alat yang mengubah nama domain menjadi alamat IP disebut Domain Name Server (DNS). 

Terkadang Penyedia Layanan Internet memblokir situs web tertentu dari DNS, sehingga saat kita mengetik nama domain, kebanyakan halaman larangan pemerintah yang muncul, karena DNS tidak dapat menautkan nama domain tersebut ke alamat IP tertentu, yah alasannya tadi, sudah diblokir.

Jadi DNS dari Penyedia Layanan Internet (ISP) memblokir kita agar tidak menjangkau situs web tertentu. 

Untuk menyiasatinya, kita cukup menggunakan DNS publik. Misalnya, DNS Google adalah 8.8.8.8.

Masuklah ke pengaturan ponsel dan ubah DNS ponsel. Masuk ke pengaturan komputer dan mengubah DNS anda untuk mulai menggunakan DNS Google. Kemudian situs web yang diblokir akan bisa diakses. Jelas pake VPN adalah cara lain. 

Kesimpulannya, sebenarnya ISP dan pemerintah tidak menguasai internet sepenuhnya.

Jadi, mari kita kembali ke pertanyaan awal kita. Siapa yang mengendalikan Internet? Sebenarnya internet milik siapa?

Jawaban yang benar untuk pertanyaan itu adalah internet bukan milik siapa pun karena internet milik semua orang. 

Sentani, 10/8/2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun