Karena kalau tidak ada seorang pun yang memberi wewenang kepada mereka, bisa dibilang mereka telah menjadi bos internet.
Artinya, mereka akan menjadi orang yang menjual nama domain serta memutuskan siapa yang bisa memiliki situs web.Â
Syukurlah tidak begitu. Ada otoritas lain di atas mereka. Nama otoritas ini adalah ICANN, singkatan dari "Internet Corporation For Assigned Names And Numbers". (Panjang amat).Â
ICANN merupakan organisasi nirlaba yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat. Bisa dikatakan, mereka adalah otoritas tingkat atas internet.Â
ICANN punya wewenang untuk mengotorisasi situs web seperti GoDaddy.com untuk menjual nama domain, dan mereka yang memutuskan situs web mana selain GoDaddy.com yang dapat menjual nama domain.Â
Mereka juga merupakan otoritas tingkat atas yang memutuskan nama domain mana yang harus beredar -- misalnya ".com", ".id", ".info" atau ".gov", dsb. Semua ini diputuskan oleh ICANN.
Meskipun ICANN merupakan organisasi nirlaba, mereka menjual nama-nama domain tingkat atas kepada perusahaan lainnya dengan proses penawaran.Â
Perusahaan yang berhasil membeli nama-nama domain tingkat atas ini disebut "Registries".
Kita dapat mengunjungi situs web ICANN melalui browser dan melihat perusahaan mana yang telah membeli domain tingkat atas yang berbeda-beda.Â
Misalnya, ".aaa" telah dibeli oleh Asosiasi Otomotif Amerika atau ".gov.id" yang telah dibeli open pemerintah Indonesia.
Di bawah Registries adalah Registrars, semisal perusahaan seperti GoDaddy.com yang dapat menjual domain tingkat atas dan juga nama domain kepada publik.