Konsep Maqashid al-Syariah penting dalam ekonomi Islam, karena bertujuan untuk mencapai manfaat dan mencegah kerugian dalam kegiatan ekonomi. Konsep tersebut juga digunakan untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam dan mengkaji permasalahan bioetika.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!