3) Mesin dan Peralatan. Merupakan bagian dari kegiatan operasional proses produksi, biasanya berupa alat berat atau ringan.
Kesehatan dan keselamatan adalah  program yang harus dibuat oleh pemerintah, pengusaha dan karyawan mengikuti dan menerapkan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mengidentifikasi hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan pencegahan bila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan tempat kerja yang nyaman, dan sehat untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit serendah mungkin, mis ini didefinisikan dalam Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja No 13 tahun 2003 yang merupakan salah satu aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Quote Of The Day:
4 Type Manusia :
1. Mereka Tahu bhw dirinya Tahu (org cerdas). Bergurulah padanya!
2. Mereka Tahu bhw dirinya Tdk Tahu (org bijak) Jadikan mrk teman!
3. Mereka Tdk Tahu bhw dirinya Tahu (org tidur) Bangunkanlah dia!
4. Mereka Tdk Tahu bhw dirinya Tdk Tahu (org Bodoh) Jauhilah dia!
#Dr.H.SyaefulBahri,CHCM #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H