Mohon tunggu...
Dea Damayanti
Dea Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

saya adalah mahasiswa aktif semester VI jurusan Ekonomi Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, hobby saya adalah menonton drama korea, memasak, dan mendengarrkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

20 Mei 2023   17:39 Diperbarui: 20 Mei 2023   17:45 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3) Mesin dan Peralatan. Merupakan bagian dari kegiatan operasional proses produksi, biasanya berupa alat berat atau ringan.

Kesehatan dan keselamatan adalah  program yang harus dibuat oleh pemerintah, pengusaha dan karyawan mengikuti dan menerapkan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mengidentifikasi hal-hal yang dapat menyebabkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan pencegahan bila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan tempat kerja yang nyaman, dan sehat untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit serendah mungkin, mis ini didefinisikan dalam Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja No 13 tahun 2003 yang merupakan salah satu aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Quote Of The Day:

4 Type Manusia :
1. Mereka Tahu bhw dirinya Tahu (org cerdas). Bergurulah padanya!
2. Mereka Tahu bhw dirinya Tdk Tahu (org bijak) Jadikan mrk teman!
3. Mereka Tdk Tahu bhw dirinya Tahu (org tidur) Bangunkanlah dia!
4. Mereka Tdk Tahu bhw dirinya Tdk Tahu (org Bodoh) Jauhilah dia!

#Dr.H.SyaefulBahri,CHCM #

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun