Pandemi Covid-19 membuat banyak kegiatan harus dibatasi termasuk konser ataupun festival musik. Bahkan ketika era new normal, aturan pagelaran konser diatur dengan sangat ketat yang mana membuat banyak event konser yang meskipun mengantongi izin sering dibatalkan akibat aturan-aturan yang ketat.
Namun berbeda di tahun 2022, di mana kini kasus Covid-19 terus menurun dan aturan festival musik mulai dilonggarkan. Hingga di pertengahan dan akhir tahun 2022, mulai banyak dibuat acara festival konser musik, dari gigs kecil hingga acara besar seperti Djakarta Ware House, We The Fest, Synchronize Fest, dan sebagainya.
Festival musik 'Berdendang Bergoyang Festival' juga menunjukkan eksistensinya untuk membuka panggung bagi banyak seniman dan penikmat musik untuk berkumpul bersama.
Namun, hampir dua bulan berlalu konser 'Berdendang Bergoyang Festival' menjadi isu panas di media sosial lantaran kericuhan yang terjadi.
Konser yang digelar tiga hari dari 28-31 Oktober 2022 lalu di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta berakhir ricuh di hari pertama kedua dan berujung pada pembatalan di hari ketiga.Â
Hal ini dikarenakan venue yang melebihi kapasitas pengunjung dan mengancam keamanan, sehingga kepolisian harus menghentikan acara. Kapasitas dari Istora Senayan adalah maksimal sebanyak 10 ribu orang. Namun berdasarkan pantauan kepolisian, penonton datang lebih dari 21 ribu.
Tingginya jumlah penonton ini juga dikarenakan penjualan tiket dari pihak panitia yang dijual lebih dari batas. Akhirnya, acara di hari pertama dan kedua harus dihentikan di pertengahan dan hari ketiga harus dibatalkan oleh kepolisian karena kapasitas tidak sesuai dengan apa yang disepakati (Putwiliani, 2022).
Membludaknya penonton disusul dengan banyaknya penonton pingsan karena berdesak-desakan dan kekurangan oksigen.
Hal ini pula yang menjadi pemicu polisi menghentikan acara untuk menghindari kejadian lebih buruk, mengingat belum lama sebelum 'Berdendang Bergoyang Festival' dilaksanakan terjadi tragedi Kanjuruhan. Aksi dorong-dorongan juga terjadi dari penonton yang berada di luar venue memaksa masuk meskipun di dalam venue telah over capacity.
Tidak hanya itu, minimnya fasilitas medis membuat kepolisian harus memberikan arahan pembuatan tenda medis tambahan bagi penonton yang sakit atau pingsan.