Cyber Crime pertama kali terjadi pada 1870 dengan peretasan telefon dan pada 1960 mulai meretas ke komputer. Kegiatan Cyber Crime biasanya meliputi Identity Theft, Carding, Corporate Data Theft, Cyber Extortion, Cyber Espionage, Serangan Malware, Phishing, Deface Website, dan lain-lain. (Redaksi, 2016)Â
Hingga sekarang, Cyber Crime telah tersebar ke seluruh dunia tidak terkecuali di Asia Tenggara, dengan penduduk benua Asia sebagai pemakai teknologi terbanyak diantara benua lain, apalagi di masa pandemi yang mengharuskan semua orang melakukan pekerjaannya dari rumah (WFH) dengan memanfaatkan teknologi.Â
Tentu saja dengan adanya hal tersebut, peluang Cyber Crime di tahun 2020 sangat meningkat drastis terutama di negara-negara maju dan berkembang.Â
Vietnam menduduki posisi pertama dalam Cyber Crime dan disusul oleh Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Negara Amerika memegang peringkat pertama sebagai negara dengan Cyber terkuat dan diikuti China dengan peringkat kedua. (Redaksi, 2016)
Bagaimana hal kecil seperti Cyber Crime menjadi kekuatan yang menyamai kekuatan nuklir ? Cyber Crime memiliki dunia Siber atau Cyber Space dimana didunia tersebut para profesional di bidang Siber saling berusaha untuk meretas sistem keamanan negara lain sekaligus bertahan dari serangan siber negara lain.Â
Di zaman sekarang ini semua informasi penting tidak lagi disimpan didalam berkas atau brankas. Melainkan disimpan didalam sistem yang dilindungi firewall agar tidak dapat diretas orang lain. Negara manapun yang berhasil menguasai Cyber Space maka dipastikan akan menjadi negara yang kuat  pula di dunia nyata. Keberadaan Cyber Space pula menjadi kunci yang merubah konsep keamanan internasional dari tradisional menjadi modern, dari aktor negara menjadi Human Security. Adanya Contoh dari Cyber War yaitu: (Yanuar, 2021)
- Serangan Hacker Russia ke Estonia pada tahun 2018 yang membuat kericuhan di Estonia yang diakibatkan oleh warga Russia Estonia dengan memanipulasi media mengenai pemindahan patung perunggu yang menandakan Estonia dulunya adalah bagian dari Uni Soviet. Serta terjadi banyak peretasan di perbank-an, situs-situs media Estonia, dan lain-lain. Dampak dari hal tersebut ialah terhambatnya kinerja pemeritnah dalam menangani negara serta kehidupan sehari-hari masyarakat terganggu ditambah lagi tidak adanya komunikasi media membuat masyarakat Estonia tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
- Pencurian Data pribadi Singapura oleh APT (Advanced Persistent Threat) (hacker yang bekerja sama dengan suatu negara) yang tentu saja sangat merugikan Singapura.
- Penyerangan virus Stuxnet oleh oknum yang tidak diketahui kepada Iran yang melumpuhkan sistem nuklir disana pada tahun 2010.
- Dan masih banyak lainnya. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Tentu saja ada upaya yang dilakukan oleh negara-negara didunia yaitu dengan adanya Global Cyber Security, yang mempunyai tujuan untuk melindungi warga dari serangan Siber dan mencapai kondisi bebas dari peretasan. Global Cyber Security mempunyai 5 elemen yaitu : (Yanuar, 2021)
- Kepastian Hukum (Indonesia telah membuat hukum yang isinya mendirikan ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) ditujukan untuk mengawasi keamanan internet di Indonesia)
- Teknis dan tindakan prosedural (Dibutuhkan tindakan yang nyata dan peningkatan infrastruktur dalam melawan Cyber Crime)
- Struktur Organisasi ( Pembentukan Tim Kerja Pusat Operasi Dunia Maya Cyber Defence Operation Centre)
- Capacity Building (Kerja Sama TNI dalam membangun SDM Cyber dengan Universitas IT lokal) (Tempo.co, 2014)
- Kerja Sama Internasional ( Menjadi anggota steering committee Asia Pacific Computer Emergency Response Team (APCERT))
Opini Penulis     Â
Bisa dilihat bahwa tentu saja perang Nuklir memiliki dampak yang sangat besar apabila terjadi karena kerusakan yang terjadi dan hanya ada kehancuran total bagi dunia.Â
Belum lagi dampak jangka panjang yang diakibatkan oleh nuklir seperti radiasi, matinya makhluk hidup terutama tumbuhan dan menipisnya ozon.Namun,perang Siber juga bisa menjadi masalah besar yang berkaitan dengan perang nuklir. Seperti penyerangan Russia kepada Estonia yang bisa mengacaukan sebuah negara dalam waktu sebentar saja tanpa menyentuh dan tanpa adanya pemberitahuan.Â
Mengapa Cyber War bisa dianggap berbahaya ? Menurut saya, karena Cyber War merupakan cara baru yang lahir dari adanya senjata nuklir yang dimana membuat seluruh kedudukan negara di dunia menjadi setara. Dunia Siber merupakan dunia alternatif dimana dunia tersebut setiap negara maupun individu bebas melakukan apapun.Â