Mohon tunggu...
david julianto
david julianto Mohon Tunggu... Sejarawan - Penulis/Jurnalis Amatir

Proud to be Indonesians, 1998. Sports, Reading, Traveling, i could speak english, but not fluent like english letters students or a 4 years old kid who lived at Birmingham City. Fresh Graduate Student of History Sciences.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Persepsi, Kolonialis dan Imperialis, Dijajah Inggris Lebih Baik Ketimbang Belanda?

2 Maret 2021   20:24 Diperbarui: 4 Maret 2021   20:39 1340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti Sangguran atau Minto Stone di pekarangan kediaman Lord Minto yang "dikoleksi" oleh Raffles saat mengunjugi wilayah Jawa Timur (Foto: Dok. Presentasi Peter Carey dalam siaran langsung, "Repatriasi Benda Bersejarah dari Negeri Penjajah" live di saluran Youtube dan Facebook Historia, Rabu 5/8/2020)

Demi meredam tindakan Prancis, pimpinan Perusahaan Hindia Timur Inggris tidak mau melihat Prancis mengambil wilayah rempah- rempah (yang pada saat itu dikuasai oleh Belanda) dan terbayangkan harta karun milik raja-raja yang kaya raya itu. Karena itu Komite Rahasia Perusahaan Hindia Timur Inggris memerintahkan untuk mengusir Belanda dari Jawa. 

Untuk itu, pada 31 Agustus 1810 Dewan Perusahaan India Timur Inggris menyurati kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India, yang menyatakan persetujuannya mengenai gagasan perlunya mengusir musuh dari pemukiman mereka di pulau Jawa dan dari setiap tempat lain yang mereka tempati di Perairan Timur. 

Musuh yang dimaksud itu tidak lain adalah Prancis -- Napoleon yang telah menduduki Belanda. (Baca Anhar Gonggong, Kolonialis -- Imperialis Raffles -- Inggris VS Belanda -- Prancis Memperebutkan Jawa Nusantara : Sebuah Catatan dalam Rangka 30 Tahun Hamengku Buwono X Sebagai Sultan Gubernur DIY Yogyakarta)

Kalau begitu mengapa para petinggi Perusahaan Inggris pada akhirnya menyepakati gagasan Lord Minto, Gubernur Jenderal di India itu, Vlekke memberikan keterangannya:

"Pemerintah Britania ingin melakukan ekspedisi itu karna alasan strategis, tapi walaupun dapat mengklaim Jawa untuk tahta Britania, ia tidak tertarik menduduki pulau itu secara permanen. Karena itulah serangan itu dirancang sebagai ekspedisi penghukuman untuk mengusir musuh dari semua permukiman mereka, menghancurkan semua benteng mereka, merampas semua gudang senjata dan amunisi, demi pengembalian semua per-mukiman itu ke tangan penduduk asli"

Dengan dukungan yang demikian Lord Minto, Leyden dan Raffles dengan kekuatan yang dapat dikatakan "sangat besar" -- hampir 100 kapal dengan 12000 serdadu, berlayar dari Malaka dan pada 3 Agustus 1811, dia muncul di Batavia (Ibid., 242).  

Sesampainya di Batavia dan dengan kekuatan yang demikian itu, Jansen, Gubernur Jenderal Belanda-Prancis yang menggantikan Daendels, tentu saja tidak dapat mengatur pasukannya untuk menghadapi kekuatan perang Lord Minto -- Inggris yang demikian besar. 

Hingga pada akhirnya pada tanggal 18 September 1811, Jansen menyerah kepada Raffles melalui Perjanjian Tuntang wilayah Kabupaten Semarang (Perjalanan Raffles dan pasukan Inggris dari malaka hingga sampai di Batavia dapat dibaca pada buku Major William Thorn, Memoir of the Conquest of Java, Yogyakarta, Indoleterasi, 2015)

Raffles dan Keraton Yogyakarta

Ilustrasi Pasukan India pada saat geger sepehi 1812 (1st-art-gallery.com)                      
Ilustrasi Pasukan India pada saat geger sepehi 1812 (1st-art-gallery.com)                      

Digantinya Gubernur J.W Jansen (Belanda) oleh Stamford Thomas Raffles (Inggris) memberikan harapan besar bagi Hamengkubuwono II bahwa kebijakan pemerintahan maupun administrasi lebih baik ketimbang peninggalan Daendles maupun J.W Jansen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun