Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Perlunya Evaluasi Pelaksanaan "Working From Home"

13 Juni 2020   12:35 Diperbarui: 15 Juni 2020   15:09 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Working from Home selama masa PSBB perlu adanya evaluasi| Foto: Malte Luk/Pexels

Gaya bekerja yang berbeda-beda

Bekerja dari di kantor (working from at office) dan bekerja dari rumah (working from (at) home) punya kekhasan sendiri-sendiri. Pegawai senior biasanya lebih menyenangi working at office ketimbang dari rumah. Karena memang sudah terbiasa dengan pola demikian. 

Apalagi senior pasti sudah memimpin suatu grup kerja. Lebih mudah baginya memberi pekerjaan, mengarahkan, mengawasi, dan menerima hasil pekerjaan jika dilakukan bersama-sama di kantor.

Namun beda pula halnya dengan kaum milenial. Generasi muda kini nampaknya lebih menyukai bekerja sebebas mungkin, yang penting hasil pekerjaan jelas dan memenuhi deadline. Yang pentingkan pekerjaannya beres, demikian yang sering mereka pikirkan.

Namun biasanya kalau bosnya percaya, maka pekerjaan itu melekat ke mana pun si pegawai pergi.

Adapula kelompok yang sebetulnya sudah melakukan kombinasi keduanya. Misalnya saat pulang ke rumah, tahu-tahu ada permintaan 'bos' untuk buatkan bahan presentasi untuk besok pagi. Atau misalnya minta dikalkulasikan bagaimana dampak suatu pekerjaan jika diskenariokan berbeda-beda. 

Atau ada juga yang misalnya sedang melakukan perjalanan dinas, masih dimintai bantuan membuat pekerjaan yang sebetulnya bisa dibuat di kantor. Namun biasanya kalau bosnya percaya, maka pekerjaan itu melekat ke mana pun si pegawai pergi. Hehe

Tips Working from Home yang nyaman.

Ada beberapa tips dari berbagai sumber, agar bekerja dari rumah bisa dilakukan dengan baik:

  • Pastikan pencahayaan yang cukup pada ruang yang digunakan bekerja
  • Sirkulasi udara yang baik. Jika ruangan tertutup sebaiknya menggunakan AC.
  • Jika memungkinkan bekerjalah di ruangan yang ada view alaminya.
  • Pastikan jarak monitor ke mata cukup, agar mata tidak mudah lelah. 
  • Posisi duduk yang nyaman dan ruang yang cukup lega. Kursi dan meja kerja yang pas, agar lebih nyaman bekerja dalam waktu yang lebih lama.
  • Pastikan mengambil jeda menatap layar komputer. Ini perlu agar mata tidak terus menerus menerima radiasi cahaya layar.
  • Pastikan juga sinyal yang bagus dan koneksi internet yang memadai.

Dengan diberikan kepercayaan untuk WFH. Maka pegawai selayaknya menunjukkan bahwa dia layak dipercaya, tunjukkan kemampuan memberikan hasil kerja yang terbaik meski tidak diawasi. Bekerja sama baiknya dengan kondisi working at office.

Meski berada di rumah. Pegawai harus bisa menempatkan kapan jam kerja kapan jam santai untuk keluarga. Bukan malah pergi jalan-jalan misalnya. Atau misalnya bukannya kerja, kaum milenial malah main game. Hehe

Perlukah Evaluasi Pola Working from Home Selama PSBB Kemarin?

Rasanya banyak juga pegawai yang "bandel" selama PSBB. Entah respon staf yang lama. Entah kualitas pekerjaan menurun kualitasnya. Berbagai hal yang tidak sesuai harapan bisa terjadi diluar ekspektasi.

Bukan tidak mungkin group leader atau atasan yang akhirnya mengerjakan sendiri.

Biro personalia pun selayaknya melakukan assessment ini. Assessment pada pegawai, rekan sesama pegawai, termasuk atasannya. Sesama pegawai menilai rekannya juga atasannya. 

Bukan tidak mungkin group leader atau atasan yang akhirnya mengerjakan sendiri. Ini pasti ada saja terjadi. Dan ini harus diakui memang kelemahan dari WFH ini juga.

Atau malah jangan-jangan atasan memang kurang mampu memberi arahan. Jangan-jangan pegawai memang tidak mengerti harus mengerjakan apa. Berlaku adil menanyakan secara horizontal maupun vertikal. 

Working at home (hedgerhumor.com)
Working at home (hedgerhumor.com)
Perlukah Audit Fasilitas Working from Home?

Bagi pegawai yang terbiasa dengan pola normal working at office, tentu kantor atau instansi menjadi tempat yang paling nyaman untuk bekerja. Beda dengan pegawai yang terbiasa working from home atau dimanapun. 

Ini biasanya konsultan atau programmer. Mereka biasanya menyiapkan ruangan kerja di rumahnya. Mereka bisa bekerja dari manapun. Apalagi didukung koneksi internet.

Apalagi pegawai level menengah ke bawah. Rumah yang ditinggali belum tentu punya ruang yang dikhususkan untuk bekerja.

Namun demikian, bagaimana yang biasa bekerja "normal"? Belum tentu mereka memiliki ruang kerja di rumah. 

Ini menjadi kesulitan tersendiri bagi mereka? Bekerja di mana? Ruang keluarga? Pasti tidak konsentrasi. Di kamar tidur? Tidak akan efektif juga. Belum lagi misalnya sinyal tidak mendukung koneksi internet. 

Untuk itu rasanya perlu ada semacam audit yang dilakukan oleh bagian personalia pada pegawainya. Harus dipastikan mereka layak bekerja dari rumah karena didukung fasilitas. Bisa jadi pegawai yang tadi kerjanya bagus ternyata selama WFH menjadi turun kualitasnya. Perlu dicari tahu bagaimana suasana kerjanya.

Setidaknya dengan melayangkan kuesioner isian pada pegawainya. Berupa self assessment misalnya dengan kuesioner online. Menyertakan foto tempat bekerja di rumah. Atau paling mudah video call saja dengan pegawai, minta ditunjukkan ruang kerjanya.

Lalu tim personalia melakukan random check ke rumah pegawai. Untuk memvalidasi kuesioner tadi. 

Jika memang ada yang belum layak, maka perlu diberikan fasilitas tambahan. Atau mungkin mereka ini yang harus working at office. 

Dan bisa saja mereka lebih pas dijadwalkan working at office saja, mengingat mungkin banyak yang mengganggu konsentrasi karena berada di rumah. Apalagi seorang working mom. Karena ketambahan urusan rumah juga, misalnya mendampingi anak 'online home learning' atau bahkan harus memasak, dan pekerjaan lainnya. 

Tentu Bagian Personalia pada institusi pemerintah maupun swasta juga punya tanggung jawab membuat pegawainya bekerja dengan nyaman. 

Tinjau ulang remunerasi pegawai yang Working from Home

Perlu juga meninjau tunjangan atau insentif yang diberikan bagi pegawai. Jika bekerja dari rumah, ada biaya tambahan. Mustinya bisa ditanggung kantor. Misalnya:

  • biaya listrik terkait AC, lampu pencahayaan, yang digunakan selama jam kerja.
  • biaya kebersihan ruangan kerja.
  • biaya telepon dan internet.
  • biaya pengadaan peralatan kerja (komputer, furniture, kertas, printer, dll) yang dedicated untuk bekerja dari rumah.

Namun harus adil pula. Jika misalnya bekerja WFH tentu biaya transport juga berkurang. Tentu perlu dihitung yang adil seperti apa. Apalagi jika sekian hari di kantor, sekian hari di rumah. 

Bisa juga fasilitas di kantor ada yang dibolehkan dibawa ke rumah demi efisiensi. Misalnya komputer. Namun bisa jadi yang terjadi malah inefisiensi. Ini terjadi karena fasilitas di kantor tetap ada, di rumah juga harus disiapkan. 

Tentu Bagian Personalia pada institusi pemerintah maupun swasta juga punya tanggung jawab membuat pegawainya bekerja dengan nyaman. 

Jika kantor itu mengharapkan hasil kerja pegawainya maksimal. Dan tentunya mengcover biaya yang masuk akal. Sedangkan kewajiban pegawai, ya bekerja lah dengan hasil terbaik agar layak digaji. 

Untuk itu perlu lah rasanya dilakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan WFH yang sudah dijalankan selama ini, agar dapat dilakukan perbaikan ke depan menuju new normal pola kerja. Utamanya instansi pemerintah yang akan menerapkan shift atau roster kerja.

Salam.

Tautan referensi : 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun