Dia meminta kepada Iwan agar bersikap kooperatif, membuka diri, dan memberikan keterangan jujur kepada penyidik. "Langkah Pj Gubernur adalah cerminan kepekaan seorang pemimpin. Saat anak buahnya tersangkut masalah hukum, harus ada langkah cepat dan tepat," tegas Masyusin dengan keyakinan yang mendalam.
Sebelumnya, Kejati DKI melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, dan beberapa alamat lainnya di Jakarta. Tindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah upaya serius untuk memerangi dugaan penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian melebihi Rp 150 miliar.
Kini, kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 pada 17 Desember 2024, dan audit kerugian sedang dalam proses diminta kepada BPKP/BPK. Masyusin dan Komisi E tetap berdiri di garis depan, bertekad untuk memastikan bahwa kebenaran akan terungkap, dan keadilan bagi rakyat akan ditegakkan.
Korupsi: Luka di Tubuh Budaya
Kasus yang diusut Kejaksaan Tinggi Jakarta ini telah membuka borok yang lama tersembunyi. Penggeledahan di lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan dan rumah-rumah pejabat terkait, mengungkap bukti-bukti mengejutkan:
* Ratusan stempel palsu untuk menciptakan dokumen fiktif.
* Laptop, flashdisk, dan dokumen keuangan yang menunjukkan aliran dana yang tidak jelas.
* Lonjakan harta kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan hingga Rp3,8 miliar dalam setahun.
Masyarakat Betawi pun bertanya: Bagaimana mungkin warisan leluhur mereka dikorbankan demi kerakusan segelintir orang? "Ini bukan hanya soal uang," tegas David. "Ini soal harga diri, martabat, dan masa depan budaya kita."
Kebudayaan yang Terabaikan