Mohon izin penulis membuat karangan blog ini layaknya sebuah tesis akademis yang netral dan tanpa adanya unsur-unsur apapun yang tendensius ke paslon cagub atau cawagub manapun di PILKADA JAKARTA 2024.
Metode penulisan dalam tesis yang saya buat menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan interdisipliner. Berikut adalah rincian metode yang digunakan:
-
Pendekatan Psikologi Politik: Tesis ini menganalisis pernyataan Suswono dari sudut pandang psikologi politik, melihat dampak emosional dan psikologis pernyataan tersebut terhadap masyarakat, khususnya pemilih.
Pendekatan Linguistik: Analisis linguistik digunakan untuk mengevaluasi makna dan dampak dari penggunaan bahasa, pemilihan kata, serta retorika politik dalam pernyataan Suswono. Ini berfokus pada bagaimana pesan disampaikan dan bagaimana pesan tersebut ditafsirkan oleh masyarakat.
Pendekatan Akidah Islam: Analisis dalam konteks ajaran agama Islam, khususnya mengenai penghinaan terhadap Nabi dan simbol-simbol agama, menggunakan referensi dari kitab-kitab fikih dan pandangan ulama.
Analisis Hukum: Menggunakan metode kajian hukum untuk melihat pernyataan ini dari perspektif hukum Indonesia, terutama terkait pasal penistaan agama dalam KUHP dan peran Bawaslu sebagai pengawas kampanye.
Metode ini bersifat kualitatif-deskriptif, di mana data dan informasi dikumpulkan dari berbagai literatur, kitab-kitab keagamaan, teori psikologi politik, linguistik, serta kajian hukum, kemudian dianalisis secara mendalam untuk mendapatkan kesimpulan yang terintegrasi.
Sebuah tesis dengan bagian-bagian sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan
Pernyataan yang dilontarkan oleh Suswono, salah satu calon wakil gubernur DKI Jakarta 2024 dari Paslon 01, terkait narasi janda kaya yang harus menikahi pengangguran untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan analogi pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, memicu kontroversi di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, tesis ini akan mengeksplorasi apakah pernyataan tersebut merupakan candaan yang tidak layak, pelecehan agama, atau bahkan penghinaan terhadap kaum perempuan, khususnya para janda.
Bab II: Analisis Psikologi Politik
Dari perspektif psikologi politik, pernyataan Suswono dapat dilihat sebagai strategi komunikasi yang memanfaatkan simbol-simbol agama untuk mencapai tujuan politik. Di satu sisi, ada kemungkinan bahwa ini merupakan upaya untuk menghubungkan masalah sosial (pengangguran) dengan teladan sejarah Islam. Namun, psikologi politik mengajarkan bahwa penggunaan simbol agama secara tidak tepat dapat memperlemah legitimasi politik, memperdalam polarisasi, dan menimbulkan backlash dari kelompok yang merasa direndahkan.
a. Efek Psikologis pada Pemilih
Pernyataan tersebut kemungkinan akan memicu respons emosional yang mendalam dari pemilih, terutama kelompok yang merasa tersinggung. Dalam psikologi massa, narasi yang menyentuh aspek keyakinan agama sangat sensitif, dan ketika disalahgunakan, bisa berbalik merugikan politikus. Pemilih wanita, khususnya janda, mungkin merasakan bahwa identitas dan status mereka direndahkan, sementara umat Muslim bisa melihat ini sebagai penyalahgunaan narasi suci.
b. Penggunaan Humor dalam Politik
Jika pernyataan ini dimaksudkan sebagai candaan, maka tesis ini perlu meneliti bagaimana humor dalam politik sering digunakan untuk meredakan ketegangan atau menyampaikan pesan kritis secara tidak langsung. Namun, dalam budaya Indonesia yang sangat menghormati agama, candaan semacam ini, terutama yang menghubungkan figur suci, dapat dianggap tidak pantas dan menimbulkan konsekuensi serius.
Bab III: Analisis Linguistik
Pendekatan linguistik terhadap pernyataan Suswono akan melihat pemilihan kata-kata, struktur kalimat, dan konteks di mana pernyataan itu disampaikan. Analisis linguistik membantu menjawab beberapa pertanyaan:
Apakah ada indikasi penghinaan tersirat? Dalam linguistik, makna kata sering kali bisa bersifat kontekstual. Penyebutan "janda kaya" dan "pengangguran" dalam konteks pernikahan bisa menyiratkan perendahan martabat, baik terhadap perempuan maupun laki-laki.
Retorika dalam Berpolitik: Penempatan cerita Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah dalam wacana kontemporer dapat dilihat sebagai retorika politik yang berusaha memanfaatkan nilai-nilai agama untuk kepentingan pribadi atau politik. Namun, narasi ini berisiko besar disalahpahami atau ditafsirkan sebagai penistaan.
Bab IV: Analisis Akidah Islam
Dalam konteks akidah Islam, pernyataan yang mengaitkan kisah Nabi Muhammad SAW dengan masalah pengangguran dan janda kaya perlu dianalisis secara hati-hati. Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW dan keluarganya merupakan figur yang sangat dihormati, dan merendahkan kisah mereka bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap agama (penistaan agama).
a. Penghinaan terhadap Simbol Agama
Mengaitkan figur Nabi Muhammad SAW dengan masalah-masalah duniawi seperti pengangguran dan pernikahan yang didasari ekonomi dapat dianggap sebagai pelecehan simbol agama. Dalam hukum Islam, ini dapat dianggap sebagai tindakan blasphemy (penistaan agama) yang berpotensi memicu tuntutan hukum berdasarkan pasal penistaan agama di Indonesia (UU No. 1/PNPS/1965).
b. Pandangan Ulama dan Ahli Fiqih
Pendapat para ulama harus dipertimbangkan. Mayoritas ulama sepakat bahwa pelecehan terhadap simbol-simbol agama adalah pelanggaran serius. Jika pernyataan Suswono terbukti merendahkan simbol suci dalam Islam, maka tindakannya layak mendapatkan sanksi sesuai hukum agama maupun hukum negara.
Bab V: Analisis Hukum
Penistaan agama diatur dalam KUHP Indonesia, khususnya pasal 156a yang mengatur tentang penodaan agama. Berdasarkan peraturan ini, seseorang yang terbukti bersalah melakukan penistaan agama dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 5 tahun. Tesis ini juga akan mengkaji yurisdiksi Bawaslu dalam menangani kasus kampanye yang dinilai menghina agama atau melanggar norma kesopanan.
Bab VI: Kesimpulan
Pernyataan Suswono dalam kampanye politiknya, baik disengaja atau tidak, memiliki potensi besar untuk dikategorikan sebagai penistaan agama dan merendahkan martabat perempuan, khususnya janda. Meskipun mungkin dimaksudkan sebagai candaan, narasi yang mengaitkan kisah Nabi Muhammad SAW dengan persoalan pengangguran di Jakarta sangat berisiko dalam konteks sosial dan politik yang sensitif. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan serius dari pihak Bawaslu dan pihak berwajib untuk menyelidiki pernyataan tersebut.
Rujukan
- Brown, R. (2019). Political Psychology in Global Perspective. Oxford University Press.
- Moeliono, A. M., & Hasan, W. (2020). Linguistik Politik dan Kekuasaan dalam Wacana Kampanye. UI Press.
- Al-Ghazali. (1997). Ihya’ Ulum ad-Din. Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah.
- Tim Penyusun, (2023). Hukum Pidana di Indonesia: Fokus Penistaan Agama. Jakarta: Gramedia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H