Mohon tunggu...
Dawud Iskandar
Dawud Iskandar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nikmatilah dan selalu bersyukur apapun yang terjadi disetiap hari-harimu, karena tidak ada yang tau apakah besok kamu masih bisa menjalani hari-harimu seperti biasanya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menolak Budaya Money Politik para Caleg Pemilu 2024

8 Januari 2023   05:58 Diperbarui: 8 Januari 2023   07:15 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program pengawasan partisipasi aktif dapat dilakukan dengan cara menggandeng berbagai pihak, baik Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Ormas, Karang taruna, Perguruan tinggi hingga komunitas strategis lainnya yang dapat menjadi wadah partisipasi dalam pencegahan politik uang maupun efektivitas Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

Selanjutnya ada Sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu harus dilakukan secara masif di masyarakat. Selain sebagai bentuk kesadaran politik, sosialisasi ini juga merupakan upaya pengawasan pemilu untuk melaksanakan kegiatan politik di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan oleh para pengawas pemilu dengan menyentuh atau mengarahkan masyarakat hingga ke akar-akarnya. Kemudian memberikan hukuman yang tegas tentunya akan menjadi pembelajaran bagi para oknum yang selalu mempraktekkan politik uang di masyarakat.


Kegiatan politik uang sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia, sudah sejak lama kegiatan itu berlangsung dan tidak sedikit juga kasus yang telah berhasil diusut, setidaknya ada 27 kasus yang ada di provinsi jawa Tengah. Namun beberapa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memenuhi syarat yang formil dan material, ada kasus yang sudah ada yang sudah didaftarkan dan ada juga yang masih dalam proses penanganan. Modus dugaan kasus politik uang di jawa Tengah sendiri rata-rata berupa pemberian uang. Yaitu dengan membagi-bagikan uang baik secara langsung maupun amplop. Dan biasanya terdapat logo stiker atau gambar orang yang mencalonkan diri di pemilu tersebut.


Perbuatan yang dianggap kriteria politik uang antara lain adalah dengan sengaja memberikan uang atau materi lainnya dengan tujuan agar tidak menggunakan hak pilihnya agar memilih calon pasangan tertentu, tindakan ini tentunya sangat dilarang untuk para pemberi maupun kepada menerima.


Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa politik uang adalah perbuatan yang tentunya dilarang oleh agama maupun negara, maka sebaiknya praktek ini harus kita hindari. Dan kepada aparat penegak hukum tentunya untuk bisa memberantas atau meminimalisir kecenderungan praktik politik uang dalam setiap momentum pemilu. Praktek politik uang merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran pemerintah dan masyarakat harus sesuai dengan aturan, norma, hukum, dan peraturan perundan-undangan yang sudah ada.


Sebagai warga negara Indonesia yang cendekiawan atau intelektual mari bersama kita menolak kegiatan politik uang (money politik) pada pemilu 2024 dan juga seterusnya supaya menjadikan negara Indonesia lebih baik kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun