Pihak debt collector sering diposisikan sebagai pihak bersalah, karena dinilai bertindak kasar dan memaksakan kehendak.
Maka dibutuhkan kemauan memahami dengan baik terhadap apa peran debt collector sesungguhnya.Â
Sehingga persepsi yang salah terhadap makna dan fungsi debt collector dapat didudukkan dalam porsi yang tepat. Jangan melulu salahkan debt collector.
Secara logika, perselisihan terjadi antara debt collector dengan nasabah adalah pada penagihan kredit macet atau bad debt. Berarti ada masalah yang harus diselesaikan.
Sudah tentu, kredit lancar, atau dibayar sesuai jangka waktu perjanjian tidak akan menimbulkan masalah dan perselisihan.
Artinya bad debt, atau kredit macet lah yang menimbulkan masalah.
Sebenarnya, untuk menangani kredit bermasalah atau kredit macet, tidak cocok disebut sebagai "debt collector", semestinya : "Bad Debt Collector".
Tugas bad debt collector ini memang berat, karena menyelesaikan masalah.Â
Padahal pemberian kredit erat kaitannya dengan unsur adanya kepercayaan, berdasarkan hasil survey penerima kredit layak dipercaya, memiliki karakter baik untuk bayar hutang, memiliki kemampuan finansial dan ada jaminan (Collateral).
Tetapi dalam perjalanan waktu peminjam atau debitur ternyata ingkar janji, tidak memenuhi kewajiban. Artinya ada pengingkaran terhadap kepercayaan (Credo) yang diberikan.
Namanya juga kredit bermasalah atau bad debt, maka dalam proses penagihannya sangat rentan menimbulkan masalah maupun pertengkaran kasar dan intimidasi.