Peningkatan keterwakilan perempuan di DPR memang harus terus diperjuangkan dalam perspektif gender dalam politik, oleh karena itu dibutuhkan strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Salah satu diantaranya adalah tetap mendukung diberlakukannya affirmative action dan zipper system, tetapi harus tetap berpikir bagaimana cara perempuan mensiasati pemilu yang dilaksankan dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat.
Dengan demikian perempuan yang tengah berkecimpung di ranah politik, maupun yang memiliki keinginan terjun ke gelanggang politik tidak terjebak dalam diskursus membahas hal-hal "remeh temeh" yang berpotensi mengundang munculnya sikap skeptis maupun negative thingking dari perempuan itu sendiri yang akhirnya menimbulkan demotivasi.
Untuk mewujudkan keinginana perempuan Indonesia agar memiliki kesempatan lebih luas sebagai politisi dibutuhkan kemauan keras untuk berjuang dan berkompetisi sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu, adaptif dan mampu mencari solusi di tengah persaingan keras dalam setiap kontestasi pemilu yang sangat liberal dewasa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H