Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Amien Rais Mainkan Playing Victim di tengah Partainya Tidak Lolos Verifikasi Faktual

15 Desember 2022   15:52 Diperbarui: 15 Desember 2022   16:03 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amien Rais meminta kepada Presiden Jokowi untuk hentikan pembangunan IKN. (tribuntimur.com)

Dalam perspektif peraturan pemilu, verifikasi faktual adalah sebuah metode mencocokkan kebenaran dan kesesuaian seluruh data anggota yang diserahkan oleh Partai Politik kepada KPU, dan mencocokkan kebenaran dan kesesuaian sampel data anggota yang diserahkan oleh Partai Politik kepada KPU.  

Metode pendaftaran data anggota partai politik  yang dilakukan KPU saat ini adalah dengan sistem online, yaitu setiap partai politik mendaftarkan anggotanya ke aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU. Hadirnya aplikasi Sipol merupakan perwujutan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang disediakan KPU RI.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022, pasal 7, partai politik calon peserta pemilu memiliki hak , kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara dalam verifikasi, penetapan dan pengundian nomor urut partai. 

PKPU Nomor 6 tahun 2018  khususnya pasal 9, mensyaratkan bahwa partai politik peserta pemiu 2024 harus memiliki kepengurusan paling sedikit 50 persen di jumlah kecamatan kabupaten / kota, memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan, memiliki anggota paling sedikit 1000 orang dari jumlah penduduk pada kepengurusan 50 persen di jumlah kecamatan kabupaten / kota. Dan memiliki kantor partai politik untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten / kota.

Secara prinsif, proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap partai politik calon peserta pemilu 2024 adalah proses verifikasi terhadap kecocokan dan kebenaran atau kesesuaian data anggota partai politik, dan verifikasi terpenuhinya kepengurusan partai politik dan keterwakilan perempuan.

Partai Ummat sebagai partai non parlemen atau partai baru, sebelumnya sudah lolos verifikasi administrasi sehingga memperoleh kesempatan ikut verifikasi faktual. Tetapi tidak lolos verifikasi faktual, berarti tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 dominan karena faktor kesalahan dalam sisi administrasi, atau ada ketidak sesuaian antara administrasi yang dilaporkan ke KPU dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Dengan mempergunakan logika maupun metode yang simple seperti ini, jika Amien Rais ingin menggugat KPU maka cukup menuntut dengan mengajukan data akurat kesesuaian data administrasi dan data real di lapangan. Oleh karena itu betapa naif-nya jika sekelas Amien Rais masih saja berargumentasi mencari kebenaran pihaknya dengan cara mencari kambing hitam di pihak lain, apalagi sampai menyalahkan Presiden sebagai sumber masalah penyebab tidak lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual.

Narasi yang dibangun Amien Rais menyalahkan pemerintah khususnya Presiden tak ubahnya bagaikan sikap buang badan, tidak bertanggungjawab untuk mengundang kegaduhan, serta keinginan membagun citra seakan dirinya dan partainya korban penganiayaan. 

Bukan kah sikap seperti itu sama halnya dengan taktik "Playing Victim" ?.

Sekelas Amien Rais tidak semestinya lagi memilih cara dan jalan yang bisa menjatuhkan marwah dan kualitas dirinya. Publik sekarang sudah semakin edukated, informasi serba terbuka bebas, bukan seperti zaman orde baru dulu lagi, sehingga masyarakat sudah bisa memilah mana yang benar dan mana yang bohong.

Memang patut disayangkan, tidak lolosnya Partai Ummat sebagai partai politik besutan Amien Rais bagaikan serangan beruntun meruntuhkan eksistensinya sebagai tokoh politik yang mesti diperhitungkan, karena sebelumnya keberadaan Amien Rais telah tercabut dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadikannya sebagai salah satu politisi berpengaruh diawal lahirnya era reformasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun